GORONTALO-Penemuan mayat yang tertimbun tanah dan material longsor menggegerkan warga Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (9/9). Mayat diduga merupakan korban yang terbawa arus banjir bandang beberapa hari yang lalu.
Informasi yang berhasil di rangkum awak media, sebelumnya telah ditemukan dua bua senter hanyut di sungai Tumbulilato, hal ini membuat warga curiga dan mecari tau siapa dari pemilik senter tersebut.
Setelah melakukan pencarian, warga berhasil menemukan dua korban yakni laki-laki bernama Anton Gani usia 50 tahun dan perempuan bernama Mastin Nusi umur 49 Tahun, dalam kondisi sudah tak bernyawa lagi. Kedua warga tersebut berasal dari desa Bunga Kecamatan Bone Raya.
Tak sampai di situ saja, masyarakat beserta aparat kepolisian dan TNI kembali melakukan pencarian karena mendapat informasi dari keluarga korban bahwa masih ada tiga warga dari desa yang sama belum kembali pasca banjir bandang terjadi.
Bone Bolango – Seorang siswa berinisial AH (18) dari SMA 1 Suwawa melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri, RA. Insiden tersebut dikabarkan terjadi dua kali, yakni pada 24 dan 25 Februari 2025, saat jam sekolah berlangsung.
Menurut keterangan korban, pelaku awalnya menghubunginya melalui pesan singkat dengan alasan memperbaiki nilai akademik. Pada hari pertama kejadian, RA meminta korban datang ke ruangan OSIS. Begitu tiba di lokasi, pintu ruangan ditutup dan korban diajak untuk duduk di atas matras.
“Awalnya dia mengajukan pertanyaan-pertanyaan pribadi, lalu mulai menyentuh saya. Saya berusaha melawan, tapi tidak bisa, hingga akhirnya saya diperlakukan tidak senonoh,” ungkap AH dengan suara bergetar.
Yang lebih mengejutkan, pelaku diduga merekam kejadian tersebut dan mengancam korban agar tidak melaporkan kepada siapa pun. Ayah korban mengungkapkan bahwa anaknya merasa takut setelah mendapat ancaman dari pelaku.
“Pelaku mengatakan kalau anak saya berani bicara, video yang direkam akan disebarluaskan,” ujar ayah korban dengan tegas.
Merasa tidak terima dengan perlakuan yang menimpa putrinya, keluarga AH segera melaporkan kasus ini ke Polres Bone Bolango. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk proses lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas guna memberikan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan.
Gorontalo – Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Djamaludin Puluhulawa, menegaskan akan melaporkan Yosar Ruiba Monoarfa atas dugaan keterlibatan dalam pengumpulan iuran dari para penambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Ia menyerukan agar Kapolda Gorontalo yang baru segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Djamaludin, praktik pengumpulan iuran yang dilakukan oleh Yosar Ruiba diduga menggunakan modus kegiatan bakti sosial. Namun, ia menilai bahwa kegiatan tersebut justru merugikan masyarakat serta memperburuk dampak sosial dan lingkungan akibat pertambangan ilegal di daerah tersebut.
“Bakti sosial atau kegiatan lainnya tidak seharusnya menjadi kedok untuk menutupi praktik-praktik ilegal yang merusak alam dan mengorbankan masyarakat,” tegas Djamaludin.
Ia menekankan bahwa Gorontalo tidak boleh menjadi sarang aktivitas ilegal, dan sebagai aktivis mahasiswa, dirinya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya tidak akan tinggal diam! Ini adalah perjuangan demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Sebagai Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Djamaludin meminta Polda Gorontalo segera memanggil dan memeriksa Yosar Ruiba terkait dugaan keterlibatannya dalam pengumpulan iuran serta penjualan hasil tambang ilegal kepada investor.
“Penegakan hukum yang adil dan tegas akan memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal serta mencegah terulangnya praktik serupa,” ujarnya.
Djamaludin juga mengingatkan bahwa bencana alam yang terjadi akibat tambang ilegal semakin nyata merugikan masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa alam harus dilestarikan, bukan dieksploitasi tanpa regulasi yang jelas.
Djamaludin menyatakan siap mendukung langkah kepolisian dalam menangkap pelaku tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
“Kelestarian lingkungan adalah kepentingan bersama, bukan hanya untuk keuntungan segelintir orang. Kita harus menghentikan normalisasi praktik ilegal yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, Djamaludin Puluhulawa berharap Mabes Polri segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menyengsarakan masyarakat.
“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aktivitas yang merugikan rakyat dan alam,” pungkasnya.
Jakarta – Tim Polda Metro Jaya berhasil mengamankan empat kontainer yang diduga berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo. Keempat kontainer tersebut saat ini berada di kompleks parkiran Gudang Material SBST Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, sejak Kamis (13/03/2025).
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, seluruh kontainer telah dipasang pita kuning atau police line, menandakan bahwa barang tersebut dalam status penyitaan sementara oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil investigasi, diketahui bahwa kontainer tersebut diangkut menggunakan jasa Perusahaan Pelayaran Meratus. Berikut nomor kontainer yang berhasil diidentifikasi:
MRTU 200531 5
MRTU 235833 4
MRTU 236020 2
MRTU 238012 7
Semua kontainer tersebut tercatat telah tiba di Pelabuhan Jakarta setelah sebelumnya dikirim dari Gorontalo.
Saat ini, tim investigasi Barakati.id masih mengumpulkan data terkait kepemilikan barang, modus pengiriman, serta pihak ekspedisi yang diduga terlibat dalam pengiriman batu hitam ilegal ini.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Polda Metro Jaya maupun pihak Pelayaran Meratus belum memberikan konfirmasi resmi terkait kasus ini. Tim investigasi akan terus mengikuti perkembangan penyelidikan guna mengungkap lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman batu hitam ilegal tersebut.