Gorontalo
Penyelenggara Pemilu Dikadali Caleg
Published
1 year agoon
Gorontalo – Seorang caleg justru dengan begitu cerdas mengerjai para penyelenggara pemilu, yaitu para anggota KPU dan BAWASLU di tingkat Kabupaten dimana kedua anggota institusi itu tidak merasa dikerjai. Keluarlah si caleg tersebut sebagai jawara di Pemilu sekaligus jawara di hati orang kebanyakan. KPU dan BAWASLU tingkat kabupaten pun secara tak sadar merayakan kemenangan si caleg.
Siapakah caleg yang menyerempet bahaya itu? Namanya Elnino Mohi, caleg DPR RI dari Partai GERINDRA dan apa yang dia lakukan pun nyaris tak tercatat–baik di KPU maupun di Bawaslu.
Sepertinya Elnino Mohi atau tim suksesnya telah melalap berulang-ulang isi undang-undang tentang Pemilu dan “berkampanye” jauh hari sebelum masa kampanye dimulai oleh KPU Daerah dan BAWASLU Daerah.
Masih ingat kasus karikatur Batman? Di masa Pemilu keluarlah gambar karikatur ini. Robin, teman Batman, berkata, “Kalau ngoni tetap ba coblos pa te Elnino, ngoni kita mo tabok,” (tabok = kemplang = paka = pukul sadiki) kata Robin kepada Batman. Lalu Batman menjawab, “Ngana yang kita mo tabok,” sambil memukul Robin. Dalam Pasal UU Tentang Pemilu, oleh Bawaslu karikatus ini mengandung unsur kekerasan dan tidak dibolehkan. Gara-gara karikatur ini, Elnino Mohi sempat di-BAP-kan oleh BAWASLU Provinsi dan sampai sekarang entah bagaimana kelanjutannya. Persoalannya, dengar-dengar nih atau hanya sekadar katanya-katanya, para penyidik dari pihak kepolisian RI dan para penyidik dari kejaksaan RI yang berada di Penegakan Hukum Terpadu (Satuan GAKKUMDU) yang merupakan organ di bawah BAWASLU malah berkata, “Kita harus menginterogasi pelaku dan korban peristiwa ini, yakni Batman dan Robin. Nah, siapa yang bisa mendatangkan dan atau mengundang mereka berdua di sini?”.
Itu pelajaran pertama untuk para anggota KPU Daerah maupun BAWASLU Daerah dan pelajaran itu datang dari seorang caleg.
Pelajaran kedua, Elnino Mohi mengedarkan paket-paket buku kepada ratusan ribu orang. Dalihnya adalah (1) Buku-buku ini dibuat supaya para pemilih memperoleh informasi yang cukup tentang caleg. (2) Buku sebagai media kampanye tidak termasuk dalam jenis atribut kampanye yang disebutkan oleh UU.
Kawan, kita semua termasuk KPU Daerah dan BAWASLU Daerah kembali Elnino Mohi kecoh tanpa perlawanan sama sekali. Cerdik betul timnya.
Saya adalah salah satu penerima buku yang Elnino Mohi edarkan. Buku yang berjudul Laporan Bertanggungjawaban (LPJ) ternyata tidak lebih tebal daripada buku yang bertajuk “ELNINO”, buku yang berisikan cerita tentang Elnino Mohi. Ringkasnya, bagi Elnino, buku profilnya lebih penting daripada buku LPJ-nya. Itu yang pertama. Hal kedua, ternyata kampanye Elnino Mohi bukan pada buku-buku yang berjenis-jenis itu, melainkan pada selembar surat yang tersisip di dalam paket buku ini. Baca ulang suratnya, maka engkau akan menyadari bahwa Elnino Mohi menyapa namamu seakan-akan dia adalah sahabat dekatmu. Dalam hal ini kita harus mengakui bahwa tidak ada caleg yang memiliki Basis-Data (Database) secanggih itu pada zamannya. Hanya Elnino Mohi. The one and only.
Bayangkan saja, dia mengirimkannya sampai kepada bawahan BAWASLU Daerah yang ada di tiap TPS. Apa kata BAWASLU? “Kita sudah periksa dan isinya sudah sesuai peraturan tuh,” kata BAWASLU Boalemo.
Pernah pula Elnino kedapatan bagi-bagi pulsa. Bolehkah? Pastilah tidak boleh menurut BAWASLU. Pihak Elnino Mohi akan berkata, “Yang tidak boleh itu kan bagi-bagi uang atau benda yang tidak dibolehkan. Pulsa tidak termasuk kan…..?” kata timnya kepada wartawan yang pulang sambil terbengong-bengong.
Pelajaran ketiga adalah tim Elnino Mohi selalu selangkah lebih cepat. Mereka berkampanye sebelum masa kampanye diberlakukan. Ketika masa kampanye diberlakukan maka tim Elnino Mohi harus stop berkampanye. Pantas saja Elnino sendiri pernah berkata, “Saya tidak pernah tercatat berkampanye, saya tidak pernah bikin satu pun baliho kampanye. Saya sendiri juga heran kenapa orang tetap mencoblos nama saya.” Ya iyalah, siapa yang mencatat kampanye Elnino Mohi sementara KPU Daerah dan BAWASLU Daerah saja belum ada/belum berfungsi? Dan ketika KPU Daerah dan BAWASLU Daerah berfungsi, Elnino sudah tak ada sambil menertawakan para penyelenggara Pemilu di Provinsi Gorontalo.
You may like
-
Selesai Melaksanakan Tugas Pengawas TPS di Kab.Gorontalo Belum Juga menerima Honor
-
KPU Provinsi Gorontalo Mendata Petugas KPPS Sakit Saat Bertugas
-
UNG Gelar MBKM Pemilu Pertama di Indonesia
-
PSI Kota Gorontalo Target 2 Kursi di Parlemen
-
Fix Lolos Calon DPD-RI, Ronald S. Bidjuni: Semut Itu Pelan, Tapi Fokus!
-
Sosialisasikan Tahapan Pemilu, KPU Gorontalo Libatkan Media Massa
Gorontalo
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Published
20 hours agoon
16/04/2026
Pohuwato – Pemadaman listrik melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (16/04/2026). Pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Marisa mengonfirmasi bahwa insiden terhentinya pasokan listrik tersebut disebabkan oleh adanya pekerjaan teknis di sisi Gardu Induk Marisa.
Kepala PLN Marisa, Arida Hirawan, menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan krusial tersebut mengharuskan pihaknya melakukan skema pengurangan beban listrik. Imbasnya, aliran energi ke sejumlah kawasan terpaksa dipadamkan sementara waktu. Adapun area yang terdampak pemadaman meliputi sebagian wilayah Kecamatan Randangan, Kecamatan Buntulia, serta seluruh kawasan di Kecamatan Taluditi.
Sebagai langkah penanggulangan, petugas lapangan PLN saat ini terus melakukan manuver jaringan guna meminimalisasi cakupan luas wilayah yang terdampak pemadaman. Upaya taktis ini dilakukan agar suplai listrik dapat segera dipulihkan dan didistribusikan kembali secara bertahap kepada para pelanggan.
“Pemadaman ini terjadi karena adanya pekerjaan di Gardu Induk, sehingga kami terpaksa melakukan pengurangan beban,” ujar Arida Hirawan memberikan penjelasan.
Sementara itu, Team Leader (TL) Teknik PLN Marisa, Yusuf, memaparkan bahwa berdasarkan estimasi dari tim pemeliharaan, pekerjaan di Gardu Induk tersebut ditargetkan akan rampung pada pukul 17.00 WITA sore ini.
Meski demikian, pihak PLN menegaskan bahwa apabila pekerjaan teknis belum sepenuhnya tuntas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi lanjutan. Hal ini bertujuan agar proses perbaikan dapat dikebut sehingga masyarakat tidak mengalami pemadaman dalam durasi yang lebih lama.
Atas ketidaknyamanan ini, manajemen PLN Marisa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Pihaknya juga mengapresiasi kesabaran dan pengertian dari masyarakat luas di Pohuwato.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berterima kasih atas pengertian warga. Semoga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pasokan listrik segera kembali normal seperti sedia kala,” tutup pihak PLN.
Gorontalo
Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang
Published
20 hours agoon
16/04/2026
Pohuwato – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional milik kontraktor perusahaan PGM mendadak viral dan menyita perhatian publik. Mobil tersebut dilaporkan menyerempet seorang bocah laki-laki di kawasan Dusun Hele, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (16/4/2026).
Kejadian nahas ini pertama kali mencuat dan menghebohkan jagat maya melalui unggahan akun media sosial Facebook bernama Mirnawaty Kene. Dalam statusnya yang bernada panik, ia menuliskan kalimat, “Astga oto (mobil) perushaan ba tabrak anak kacili (kecil).” Sontak, unggahan tersebut memicu reaksi keras dan kekhawatiran dari kalangan warganet serta masyarakat setempat.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Humas perusahaan PGM, Kurniawan Siswono, segera angkat bicara dan membenarkan insiden tersebut. Mewakili pihak manajemen, ia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang melibatkan armada milik kontraktor mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Fajar Saputro Moha. Beruntung, meski insiden tersebut sempat memicu kepanikan warga, kondisi sang bocah dilaporkan dalam keadaan sadar penuh dan tidak mengalami luka terbuka atau pendarahan. Pascakejadian, Fajar langsung dilarikan ke Puskesmas Buntulia guna mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Fakta menarik lainnya turut terungkap di balik insiden ini. Pengemudi mobil kontraktor dan korban ternyata masih memiliki ikatan kekeluargaan. Oleh karena itu, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan laka lantas ini secara kekeluargaan.
Kondisi korban yang kian membaik juga dibuktikan melalui sebuah rekaman video yang beredar luas di masyarakat. Dalam tayangan tersebut, Fajar sudah terlihat bisa tertawa dan berjalan normal seperti sedia kala, menandakan masa pemulihannya berjalan sangat baik.
Meski permasalahan telah diselesaikan secara damai antar-keluarga, pihak manajemen PGM memastikan insiden ini tetap menjadi atensi serius perusahaan. Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi internal untuk mengusut tuntas penyebab kejadian, sekaligus mengambil langkah tegas guna memastikan peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.
Advertorial
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Published
21 hours agoon
16/04/2026
Pohuwato – Sikap membandel ditunjukkan oleh salah satu pelaku usaha ritel di Kabupaten Pohuwato. Meski telah mengantongi Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, toko serba ada yang dikenal dengan nama “Toserba 35 Ribu” diduga kuat masih nekat melakukan praktik pembuangan dan pembakaran sampah secara sembarangan di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kamis (16/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas pembuangan serta tata kelola limbah yang dilakukan oleh pihak Toserba 35 Ribu tersebut dinilai melanggar ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Pohuwato.
Jauh sebelumnya, tepatnya pada tahun 2025, Pemkab Pohuwato melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebenarnya telah melayangkan surat peringatan resmi. Teguran tersebut ditujukan kepada sejumlah pelaku usaha, termasuk manajemen Toserba 35 Ribu, agar segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah dan mematuhi regulasi yang berlaku. Namun mirisnya, hingga saat ini, peringatan keras tersebut seolah dipandang sebelah mata.
Menanggapi kelalaian tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3), serta Peningkatan Kapasitas DLH Kabupaten Pohuwato, Serly Lumuwu, S.A.P., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa regulasi tata kelola sampah di daerah tersebut telah diatur secara ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 dan Perda Nomor 14 Tahun 2023.
“Ritel-ritel modern wajib menjaga kebersihan lingkungan, apalagi soal pengelolaan sampah. Mereka diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses pengangkutan sampah secara rutin, bukan malah membakarnya di area terbuka. Tindakan seperti itu sangat fatal karena dapat menimbulkan risiko kebakaran dan mengancam kesehatan pernapasan warga sekitar,” tegas Serly.
Serly menambahkan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat pelanggaran ini. DLH Pohuwato siap meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan dan tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih berat kepada pelaku usaha nakal, termasuk Toserba 35 Ribu, jika terbukti terus melakukan pelanggaran berulang.
“Kepatuhan terhadap aturan lingkungan adalah hal mutlak guna menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat luas,” tandasnya.
Kasus pembakaran sampah sembarangan ini kini menjadi atensi serius bagi Pemkab Pohuwato dalam upaya menegakkan disiplin lingkungan hidup. Sekaligus, momentum ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di daerah tersebut agar tidak main-main dan mengabaikan kewajiban menjaga kebersihan ekosistem di sekitarnya.
Kapolda Kepri Benarkan Dugaan Bripda Natanael Tewas Dihajar Senior
Mati Lampu Lagi, PLN Marisa Konfirmasi Pemadaman Listrik Akibat Pengurangan Beban
Viral di Medsos! Mobil Kontraktor PGM Serempet Bocah di Desa Hulawa, Begini Kondisinya Sekarang
Bandel! Abaikan Surat Peringatan, Toserba 35 Ribu Marisa Nekat Bakar Sampah Sembarangan
Petani Curhat “MBG Mengerikan dan Bikin Susah”
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Sikat Pungli: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Oknum AH Terkait Pungutan UMKM
Tuntut Transparansi: Massa Desak Inspektorat Tak “Main Mata” dalam Kasus Mafia Obat
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
-
News3 months agoBahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
-
Bone Bolango2 months agoPemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
-
Gorontalo2 weeks agoViral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
