Connect with us

Ruang Literasi

Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024

Published

on

Shaqti Qhalbudien Yusuf

Oleh : Shaqti Qhalbudien Yusuf

Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi Politik – Universitas Paramadina, Jakarta

NEWS – Pemilu 2024 mulai menjadi perhatian utama pada tahun 2022 ini. Berbagai tanggapan dan diskusi mulai muncul dan menjadi perbincangan publik. Dari satu sisi, penurunan trend ekonomi Indonesia yang disebabkan oleh pandemi COVID-19 masih membuat masyarakat merasa depresi dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun, di sisi lain, usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia juga menimbulkan tanggapan dan penolakan dari masyarakat.

Sebelum membahas wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, penting untuk memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi Indonesia. Konstitusi adalah sebuah demokrasi pemerintahan yang menetapkan batasan dan menjamin pelaksanaan pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab.

Untuk memahami diskusi mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, kita harus memahami prinsip-prinsip dasar dari konstitusi dan cara kerja sistem pemerintahan demokratis di Indonesia.

 Menurunya Nilai-Nilai Kedulatan

Peraturan mengenai masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI sudah diterapkan sejak zaman Orde Lama, yang melibatkan masa pemerintahan Presiden pertama, Ir. Sukarno. Dalam UUD 1945, Pasal 7 memuat hak presiden untuk dipilih kembali sebagai presiden dalam jangka waktu 5 tahun dan dipilih kembali tanpa batas. Ini menjadi versi awal penjabaran bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah 5 tahun tanpa batas pembatasan. Seiring perjalanan waktu dan perkembangan, peraturan ini sayangnya tidak mengalami perubahan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman.

Pada era orde baru yang dipimpin oleh Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, aturan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden kembali pada pasal 7 UUD 1945. Akibatnya, kepemimpinan Soeharto bertahan hingga 32 tahun. Namun, dengan datangnya gelombang reformasi pada tahun 1998, pemerintah Indonesia mengubah pasal 7 UUD 1945 sehingga membatasi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode masa jabatan saja.

Melihat dari Pasal 7 UUD 1945, kita dapat memahami bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat diperpanjang. Hal ini berarti bahwa pada saat ini, masa jabatan tidak boleh melebihi tiga periode. Akibatnya, nilai-nilai demokrasi yang telah diterima bersama melalui peraturan tersebut akan berkurang. Oleh karena itu, ide untuk menunda pemilu adalah ide yang mereduksi prinsip kedaulatan rakyat dan tentunya tidak demokratis.

Runtuhnya Demokrasi

Penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden menimbulkan opini beragam dari masyarakat dan kalangan partai politik. Dalam situasi ini, pemerintah harus menghormati hak warga negara untuk bebas menyatakan pendapat. Kebebasan berpendapat adalah dasar demokrasi dan merupakan bagian dari hak asasi manusia.

Namun, saat membicarakan isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, kita perlu mempertimbangkan etika dan dampak yang dapat ditimbulkan. Perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden memiliki pengaruh besar pada tatanan demokrasi Indonesia. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus didukung dan diterima oleh masyarakat agar dapat berjalan dengan sukses dan membawa dampak positif bagi masyarakat. Kebebasan berpendapat harus tetap dalam batasan yang sesuai dengan legalitas dan etika, karena kebebasan yang tidak terkendali dapat memicu keributan dan merugikan konstitusi dan hukum. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dampak dari setiap kebijakan dan memastikan bahwa keputusan diambil dengan dukungan masyarakat yang luas.

 Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan

Dalam kacamata politik, elit sejatinya merujuk pada sekelompok kecil individu yang memegang kekuasaan terhadap rakyat yang berjumlah besar. Elite politik selalu berupaya berargumen bahwa suara mereka merupakan kehendak masyarakat. Padahal penolakan terhadap suatu wacana juga sering terjadi antara masyarakat dengan elite itu sendiri. Meskipun jumlah elite sangat sedikit, namun mereka akan mampu mempengaruhi kondisi masyarakat secara menyeluruh sehingga elite politik disebut sebagai the ruling class.

Meskipun sebagian besar masyarakat akan tidak setuju terhadap keputusan elite, tetapi seorang elite memiliki sarana berupa sumber kekuasaan yang melekat. Menambahkan bahwa walaupun elite sering tampak bersatu namun di antara anggota internal elite maupun dengan kelompok elite lainnya lebih sering bersaing dan berbeda kepentingan.

Sebagai manusia, kita selalu bersaing untuk meraih kekuasaan. Ini disebut sebagai sirkulasi elite. Namun, latar belakang masalah yang muncul saat kita berbicara tentang kekuasaan adalah kepentingan pribadi, yang seringkali bertujuan untuk memperpanjang masa kekuasaan mereka. Konsekuensinya, mereka mungkin akan melakukan tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat.

Seperti yang dikatakan oleh Lord Acton, “kekuasaan cenderung membudaya dan kekuasaan yang mutlak membudaya secara mutlak”. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk membatasi kekuasaan mereka melalui hukum, agar tindakan yang tidak etis dan merugikan masyarakat dapat dihindari.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ruang Literasi

Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan

Published

on

Penulis : Dr. Zefrin, M.Pd

Pembangunan sebuah daerah kerap kali terjebak pada megahnya infrastruktur fisik semata, hingga mengabaikan aspek paling mendasar dari suatu peradaban yakni identitas kebudayaan. Di tengah gempuran modernisasi yang masif, Pemerintah Kota Gorontalo justru menunjukkan arah kebijakan yang kontras dan menyejukkan. Melalui sinergi pendidikan, penanaman nilai moral, serta penguatan ingatan sejarah, pemerintah kota membuktikan komitmennya untuk tumbuh maju tanpa pernah mencabut akar tradisi tanah kelahirannya.

Langkah strategis ini diawali dari ruang-ruang kelas lewat program inovatif bertajuk “Satu Sekolah Satu Budaya”. Dijalankan oleh Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, program ini mendorong seluruh satuan pendidikan mulai dari TK, SD, hingga SMP untuk mengimplementasikan tradisi dan seni lokal secara berkelanjutan (RRI.co.id, 2026). Setiap sekolah diajak mengadopsi serta menampilkan kebudayaan khas Gorontalo secara konsisten. Kebijakan ini mengubah fungsi sekolah bukan lagi sekadar tempat menimba ilmu akademis, melainkan ruang panggung hidup bagi lahirnya generasi muda yang cerdas sekaligus berakar kuat pada kearifan lokal.

Tidak berhenti pada sektor pendidikan formal, perhatian pemerintah kota juga merambah pada pembinaan moral dan spiritual remaja melalui tradisi Momeati. Pemerintah Kota Gorontalo secara aktif menggelar pembinaan dan pembeatan massal tradisi adat ini bagi para peserta didik dan remaja putri (YouTube Mimoza TV, 2025). Pelaksanaan ritus sakral yang memadukan nilai adat dan ajaran spiritual ini menjadi benteng pembentukan karakter menuju kedewasaan. Langkah kebijakan ini sejalan dengan temuan ilmiah Hinta dan Lamusu (2018), yang menegaskan bahwa prosesi adat Momeati mengandung makna simbolis dan nilai edukasi moral yang efektif membentuk karakter serta kesucian spiritual remaja putri Gorontalo di tengah dinamika zaman.

Puncak dari komitmen penataan identitas daerah ini diwujudkan melalui penguatan memori kolektif masyarakat. Pemerintah Kota Gorontalo mengoptimalkan alokasi dana apresiasi daerah untuk memperkuat pembangunan Museum 23 Januari guna mengabadikan sejarah perjuangan lokal (hargo.co.id, 2026). Museum yang didedikasikan untuk memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan sarana edukasi publik yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan. Seperti yang ditekankan oleh Ismail (2020) dalam kajiannya, penguatan museum bersejarah lokal sangat efektif sebagai sarana edukasi dan pembentukan rasa nasionalisme generasi muda melalui artikulasi peristiwa sejarah daerah.

Keberhasilan Kota Gorontalo dalam merajut program pendidikan, pembinaan adat, dan pelestarian sejarah menjadi bukti sahih bahwa modernisasi tidak harus mengorbankan akar tradisi. Pemerintah Kota Gorontalo telah membuktikan keberaniannya untuk tidak sekadar menjadi penonton di tengah derasnya arus globalisasi, melainkan bertindak sebagai benteng utama yang aktif menjaga jiwa daerahnya. Langkah ini menegaskan sebuah pesan kuat kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari tingginya gedung yang dibangun, tetapi juga dari seberapa kokoh masyarakatnya menggenggam nilai-nilai luhur para leluhur.

Komitmen utuh ini adalah investasi jangka panjang yang meletakkan kebudayaan sebagai kompas pembangunan masa depan. Dengan memastikan generasi muda Gorontalo tumbuh cerdas, berkarakter mulia, dan bangga akan identitasnya, pemerintah kota sedang menyiapkan fondasi peradaban yang berdaya saing tinggi sekaligus berkepribadian tangguh. Gorontalo pun melangkah mantap menyongsong era baru sebuah kota modern yang senantiasa hidup, bernapas, dan bertumbuh dalam kehangatan budaya serta tradisinya sendiri.

Visi besar ini makin mempertegas posisi Gorontalo yang berambisi melaju kencang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di kawasan timur, tanpa sedikit pun melepaskan baju adatnya. Transformasi perkotaan yang diusung bukan sekadar mengejar angka kemajuan teknokratis, melainkan menciptakan ruang hidup modern yang berjiwa. Di kota ini, teknologi, digitalisasi, dan infrastruktur modern akan berdiri berdampingan secara harmonis dengan nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Kota Gorontalo sedang membuktikan sebuah formulasi ideal kota masa depan maju dalam peradaban, namun tetap berakar kuat pada tradisi. Melalui kepemimpinan yang peduli dan kebijakan kebudayaan yang terarah, Gorontalo dipastikan tumbuh menjadi daerah yang tidak hanya berdaya saing tinggi di tingkat nasional, tetapi juga menjadi benteng kebudayaan yang disegani. Inilah legacy berharga yang sedang diukir Pemerintah Kota Gorontalo menjadikan tanah Serambi Madinah ini sebagai kota modern yang bangga akan jati diri dan kearifan lokalnya.

Continue Reading

Daerah

Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat

Published

on

GORONTALO UTARA — Usai merampungkan agenda Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) beberapa hari lalu, Laskar Gerindra Gorontalo Utara (Gorut) langsung diterjunkan ke lapangan untuk melayani masyarakat. Melalui instruksi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Gorontalo Utara, para kader menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa yang tengah dilanda kekeringan ekstrem di Kecamatan Kwandang.

Aksi sosial ini menyasar wilayah yang terdampak krisis pasokan air bersih, dimulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas. Penyaluran bantuan air bersih ini dipastikan akan terus berlanjut secara bertahap ke desa-desa lain yang membutuhkan di seluruh wilayah Kecamatan Kwandang.

Koordinator Laskar Gerindra Gorontalo Utara, Febriyan Mohu, menegaskan bahwa aksi tanggap darurat ini merupakan bentuk pengabdian nyata para kader pasca-pelatihan.

“Laskar Gerindra tidak hanya dididik untuk memiliki kedisiplinan internal, tetapi juga diajarkan untuk peka dan hadir di tengah kesulitan rakyat. Begitu selesai mengikuti pendidikan dan pelatihan, kami langsung bergerak ke lapangan menyalurkan air bersih bagi warga yang mengalami krisis air. Langkah awal kami mulai dari Desa Ombulodata dan Desa Pontolo Atas, dan akan terus berlanjut ke desa-desa lain se-Kecamatan Kwandang yang membutuhkan,” tegas Febriyan Mohu.

Krisis air bersih yang melanda wilayah Gorontalo Utara tidak terlepas dari fenomena iklim El Niño Godzilla—sebuah fenomena pemanasan suhu permukaan laut tingkat kuat yang memicu musim kemarau ekstrem. Dampak fenomena ini menyebabkan penipisan cadangan air tanah, mengeringnya sumber-sumber air bersih warga, serta lumpuhnya pasokan air bersih di berbagai kawasan pemukiman.

Di tengah kondisi darurat pasokan air akibat fenomena cuaca ekstrem tersebut, Laskar Gerindra Gorut berkomitmen untuk terus siaga memfasilitasi kebutuhan mendasar masyarakat hingga pasokan air warga kembali normal.

Continue Reading

Ruang Literasi

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo Luncurkan “Manjonongki”, Aplikasi Karya Anak Daerah dari Riset Kampus

Published

on

GORONTALO, 1 Juli 2026 — Kabar membanggakan datang dari dunia digital daerah. Hari ini, sebuah aplikasi kasir dan manajemen kafe-restoran bernama Manjonongki resmi diluncurkan dan mulai dipasarkan ke publik. Yang membuatnya istimewa: aplikasi ini adalah karya asli anak daerah Gorontalo, digagas oleh seorang dosen, dan lahir dari sebuah proses penelitian akademis.

Di balik Manjonongki ada nama Fandli Supandi, M.Kom, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Sultan Amai Gorontalo yang sekaligus bertindak sebagai founder. Baginya, Manjonongki bukan sekadar produk teknologi, melainkan jawaban atas persoalan nyata yang selama ini ia amati di lapangan.

Berawal dari Keresahan yang Nyata, Bukan Sekadar Tren

Berbeda dari kebanyakan aplikasi yang dibuat mengejar tren, Manjonongki berangkat dari masalah lapangan yang konkret. Bagi banyak pemilik warung kopi, kafe, dan rumah makan di Gorontalo, ceritanya nyaris seragam: pesanan dicatat di kertas, uang kas kerap selisih, stok bahan habis tanpa disadari, dan laporan keuangan hanya “kira-kira”.

“Persoalan pelaku UMKM kuliner kita bukan soal kurang semangat, tapi soal alat bantu yang belum berpihak pada mereka,” ujar Fandli Supandi. “Riset ini kami dasari dari keresahan itu — bagaimana teknologi bisa hadir sederhana, terjangkau, dan benar-benar menjawab kebutuhan usaha di daerah.”

Bekerja Diam-diam di Balik Layar, Menyajikan Angka yang Sudah Matang

Kekuatan sesungguhnya Manjonongki justru tak selalu terlihat — ia bekerja diam-diam di balik layar. Setiap kali kasir mencatat pesanan, dapur menyiapkan menu, atau pelanggan membayar, sistem langsung mengolah semuanya menjadi data yang rapi. Pesanan mengalir real-time ke layar dapur dan bar lewat Kitchen Display System, stok bahan terpotong otomatis begitu penjualan terjadi, dan setiap transaksi tercatat tanpa perlu dicatat dua kali.

Yang membuat pemilik usaha bernapas lega adalah bagian analisisnya. Owner tak lagi perlu duduk berjam-jam dengan kalkulator dan buku tebal di penghujung hari. Manjonongki menghitungkan semuanya secara otomatis: omzet, laba bersih, pajak, hingga total pengeluaran tersaji lengkap dan langsung terbaca. Aplikasi bahkan mampu memilah penjualan per metode bayar, menampilkan menu terlaris, memantau modal dan selisih kas di setiap sesi kasir, sampai menghitung gaji dan potongan absensi karyawan hingga ke slip gaji digital — semuanya tanpa satu pun rumus yang harus diketik sendiri.

Dengan kata lain, pemilik cukup membuka satu aplikasi dari ponselnya, dan seluruh cerita bisnisnya — dari pesanan pertama pagi hari sampai laba akhir bulan — sudah tersaji dalam angka yang matang, detail, dan siap dijadikan dasar keputusan. Teknologi yang rumit dikerjakan mesin; pemilik usaha tinggal fokus pada hal yang benar-benar penting: melayani pelanggan dan membesarkan usahanya.

Ketika Kampus Turun ke Pasar

Sebagai dosen di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fandli memadukan dua dunia yang kerap dianggap berjauhan: ketajaman analisis akademis dan kebutuhan praktis pelaku usaha. Manjonongki pun menjadi contoh nyata hilirisasi riset — penelitian yang tidak berhenti di jurnal atau lemari perpustakaan, tetapi menjelma menjadi produk yang dipakai masyarakat.

Semangat ini sejalan dengan arah perguruan tinggi masa kini: menjadikan kampus bukan menara gading, melainkan mitra nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah — khususnya sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Gorontalo.

Kebanggaan Anak Daerah yang Kini Menyapa Publik

Di saat banyak talenta digital memilih hijrah ke kota besar, kehadiran Manjonongki menjadi bukti bahwa inovasi kelas nasional bisa lahir dan berakar di Gorontalo. Dengan peluncuran resminya hari ini, aplikasi ini kini terbuka bagi publik luas — termasuk dapat diakses melalui aplikasi Android.

“Kami ingin menunjukkan bahwa anak Gorontalo mampu membangun produk teknologi yang tidak kalah dengan buatan luar,” tegas Fandli. “Dan yang terpenting, produk ini kembali untuk memberdayakan pelaku usaha di kampung halaman sendiri.”

Harapannya sederhana namun berdampak besar: semakin banyak kafe, warung kopi, dan restoran di Gorontalo — dan kelak di seluruh Indonesia — yang naik kelas berkat pengelolaan yang lebih rapi, cerdas, dan modern.

Dari sebuah keresahan kecil di meja kasir, tumbuh sebuah karya yang membawa nama daerah dan almamater. Manjonongki membuktikan satu hal: solusi terbaik kadang tidak datang dari jauh, melainkan lahir dari orang yang paling memahami masalahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler