News
Tenaga Ahli Desa Banggai Laut: Banyak Kades Abaikan Regulasi dalam Pelaksanaan Dana Desa
Published
6 years agoon
BANGGAI LAUT-Hadirnya Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sejatinya memberi harapan baru bagi warga desa untuk menata dan membangun ekonominya sendiri. Terlebih di dalam undang-undang itu, pemerintah pusat menjamin kekayaan desa dengan mengucur anggaran perimbangan yang kini familiar disebut Dana Desa (DD).
Nilai DD yang mencapai ratusan bahkan milyaran rupiah ini diharapkan bisa memberi jaminan hidup bagi warga desa lewat kegiatan-kegiatan ekonomi kerakyatan. Dengan DD itu pula diharapkan bisa terbuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan yang bersifat jangka panjang atau berkesinambungan.
Namun, kenyataan terkadang tak sesuai ekpektasi. Sudah hampir memasuki tahun keenam undang-undang ini action, belum juga memberi perubahan signifikan utamanya pertumbuhan ekonomi perkapita warga desa. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program-program ekonomi kreatif, yang ada justru jauh api dari panggang. Warga desa, singkatnya dapat dikata masih jauh dari sejahtera.
Di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, misalnya. Kondisi itu pun sama dirasakan.
Salah satu Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (PSD) daerah tersebut, Mulyanto Eyato saat diwawancarai awak media lewat aplikasi chating messenger, Ahad (31/5) kemarin, membeberkan sejumlah faktor gagalnya pengelolaan DD di sejumlah desa di wilayah itu.
Ia mengatakan, salah satu sebab tidak maksimalnya manfaat dana desa di Banggai Laut diakibatkan kurang patuhnya para kepala desa terhadap regulasi. Sebut saja Peraturan Menteri Desa RI (Permendes) yang menjadi pedoman utama dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa. Kitab peraturan ini sering kali diabaikan para kades.
“Saya dan kami semua pendamping, sudah menyampaikan permendes tentang prioritas pembangunan desa, di mana tahun ini memang diprioritaskan pembangunan ekonomi di samping pembangunan fisik. Yang lebih diutamakan adalah pembangunan ekonomi kerakyatan, pencegahan stunting, serta PKT. Setelah perubahan permendes yang baru maka ketambahan penambahan pencegahan covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), semua upaya kami sosialisasikan cuma terkadang para kades mengabaikan,” ucap Mulyanto.
Upaya sosialisasi tentang regulasi tata kelola DD juga sudah dilakukan rutin setiap tahun di desa-desa. Untuk tenaga ahli PSD Kabupaten Balut sendiri kata Mulyanto, ada berjumlah 6 orang. Keenam ahli ini yang setiap saat siap mengawal dan mendampingi desa.
“Setiap tahun kami menegaskan ini semua, utamanya pengembangan Bumdes sebagai wadah perekonomian desa. Cuma sayang ini bisa berkembang. Padahal kami TA ada enam orang spesial yang mengawal khusus sesuai kebutuhan desa. Nah kembali lagi ke perencanaan pembangunan yang memang merupakan forum tertinggi di desa. Dan ini sebenarnya sudah seharusnya menjadi ajang yang sangat istimewa bagi perencanaan. Cuma masih ada juga yg belum paham tentang mekanisme perencanaan. Terkadang kami mengamati masih ada desa yang melakukan musyawarah desa tidak sesuai dengan permendes tentang musyawarah yang sudah diatur. Ini juga terkait pemahaman BPD dan pemdes itu sendiri tentang bagaimana melakukan musyawarah. Padahal kalo mengikuti permendagri dan permendes saya yakin akan kurang persoalan yang muncul di desa,” jelas Mulyanto.
“Memang semua perencanaan itu berawal dan berujung dari RPJMDES sebagai kitab pembangunan desa …tetapi d sana terbuka ruang besar untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan perundang undangan ….cuma terkadang masih ada desa yang tidak mau lagi masukan masukan dari kami sebagai pendamping yang memang di khususkan mengawal realisasi uu desa ini,” sambung Mulyanto.
Selain itu, terkait pembagian bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19, Mulyanto juga memiliki catatan sendiri tentang proses pembagian bantuan langsung tunai (BLT) di salah satu desa di Kecamatan Banggai Utara. Meski nama desa tersebut tak secara gamblang ia sebutkan, namun dirinya mengisyaratkan telah terjadi kekeliruan.
“Saya coba fasilitasi dua lembaga di kantor desa kemarin dan sepakat bahwa hasil penerima BLT adalah keputusan dan kebijakan kades. Dan keputusan itu sempat diumumkan di mesjid dan papan pengumuman untuk mereka yang belum melapor ke pemdes. Adapun yang layak tapi tidak dapat, mereka melapor terlambat setelah semua berkas disahkan pihak kecamatan. Dan keputusan kades menurut kades dia siap bertanggung jawab. Saya tanya BPD apakah mereka mendengar pengumuman terkait kebijakan kades mereka jawab dengar. Kami juga para pendamping kalo sudah bicara kebijakan kami tidak bisa apa apa walaupun kami sudah menentang habis habisan, makanya kesimpulannya siap siap diperiksa kades. Dan sedikit lemahnya BPD, mereka tdk punya bukti berita acara musdes, bahkan pemdes yg punya. Ini terbalik administrasinya. Dan di berita acara yang dimaksud ada tanda tangan BPD, berarti persetujuan di ketahui BPD secara administrasi ….Saya juga sampaikan ke kades dan BPD saya sangat menyayangkan kenapa kami tidak diundang saat musdes, ini terkadang problem di lapangan, apalagi kalo ketemu BPD yang belum sepenuhnya paham mekanisme musdes,” terang Mulyanto panjang.
Ia berharap, kedepan, para kades dan pelaku-pelaku di desa bisa secara sempurna menerapkan aturan dan perundang-undangan yang ada di setiap proses penyelenggaraan dana desa. Hal ini di maksudkan agar apa yang menjadi cita-cita bersama yakni kesejahteraan warga, bisa segera tercapai.
Dan untuk proses pencairan anggaran Dana Desa di Kabupaten Banggai Laut, pihak Tenaga Ahli dan Dinas PMD telah berusaha mempercepat dari sebelum-sebelumnya.
“Hal ini tentu perlu juga diapresiasi terkait kinerja PMD dalam mengawal dan selalu bersinergi bersama kami TA yang ada di Kabupaten,” tutup pria yang akrab disapa Mul itu.
You may like
-
MoU UNG dan Pemda Banggai Laut: Fokus pada Pengembangan Sumber Daya Manusia
-
Kepala Badan Keuangan Daerah dan Sekda Pohuwato Dapat Sorotan Akibat Dana Desa yang Belum Tersalurkan
-
Kasus Kades Pilobuhuta Diminta Jadi Pembelajaran Bagi Seluruh Kades Terpilih
-
Diduga Bermasalah, Pengelolaan Dana Desa Biluhu Tengah Diminta Diaudit
-
Ketua PGRI Gorontalo Eduart Wolok, Usulkan Dana Desa Bisa Gaji Honorer
-
Penyaluran BLT-DD Dilakukan Secara Bertahap Oleh Pemda Gorut
Gorontalo
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
Published
8 hours agoon
01/12/2025
NEWS – Masyarakat Provinsi Gorontalo akhir-akhir ini ramai membahas nama Candy Zhou dan Robin, yang diduga terlibat sebagai dalang mafia pertambangan batu hitam ilegal. Kedua individu tersebut disebut-sebut memanfaatkan jalur pelabuhan Bitung untuk mengelabui aparat penegak hukum di wilayah Gorontalo, dengan memodifikasi pengiriman batu hitam menjadi bentuk arang agar terlihat seperti barang biasa.
Selain dugaan keterlibatan dalam mafia pertambangan ilegal, Candy Zhou juga berstatus sebagai terlapor di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana tercantum dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/B/3158/VI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Korban dalam kasus ini adalah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang berhak mendapatkan perlindungan khusus sesuai ketentuan undang-undang terkait keberadaan WNA di Indonesia. Kejadian pencurian tersebut terjadi di Restoran Penang Hawker, Jakarta Utara, yang diduga dimiliki oleh Candy Zhou sendiri, dan melibatkan pencurian satu tas berisi satu buah tablet Samsung, satu buah dompet, uang tunai senilai 10.000 dolar Hong Kong, serta satu buah paspor milik korban.
Kasus di Jakarta ini menambah daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan Candy Zhou. Di Gorontalo, ia diduga turut mencuri kekayaan alam provinsi melalui aktivitas bisnis pertambangan batu hitam ilegal, yang merugikan lingkungan dan perekonomian daerah. Aktivitas semacam ini telah menjadi sorotan publik, termasuk temuan warga atas pengiriman ilegal menggunakan truk bermuatan karung batu hitam di Jalan Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada 8 November 2025, dengan nomor polisi DB 8248 CK, DM 8756 DB, dan DM 8673 EA.
Hingga berita ini diturunkan, media Barakati.Id masih berupaya mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Polda Metro Jaya. Selain itu, belum ada pernyataan resmi dari pihak terlapor Candy Zhou, meskipun telah dihubungi melalui nomor WhatsApp 08139999xxx. Masyarakat Gorontalo mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas jaringan mafia tambang ini guna melindungi sumber daya alam dan mencegah kerugian lebih lanjut.
News
Bukan Cari Untung: Elon Musk Gratiskan Starlink untuk Wilayah Terdampak Banjir Sumatra
Published
8 hours agoon
01/12/2025
NEWS – Layanan internet satelit Starlink milik Elon Musk menyediakan akses internet tanpa biaya bagi warga yang terdampak banjir dan longsor di berbagai wilayah Sumatra, termasuk Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan baru maupun pelanggan lama yang berada di zona terdampak hingga akhir Desember 2025, dengan tujuan menjaga komunikasi di tengah terputusnya jaringan telekomunikasi darat.
Banjir dan tanah longsor di Sumatra dalam beberapa hari terakhir telah merusak infrastruktur, memutus akses jalan, dan melumpuhkan ratusan situs transmisi telekomunikasi, sehingga banyak kawasan sempat terisolasi tanpa koneksi internet. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat ratusan dari puluhan ribu site telekomunikasi di Sumatra Utara tidak berfungsi akibat bencana, sehingga konektivitas satelit menjadi salah satu solusi utama untuk mendukung koordinasi evakuasi, penyaluran bantuan, serta komunikasi keluarga.
Melalui unggahan di akun X pribadinya, Elon Musk menjelaskan bahwa pemberian akses gratis Starlink dalam situasi darurat sudah menjadi prosedur baku di perusahaan. Dalam pernyataannya, Musk menulis: “Kebijakan standar SpaceX adalah menggratiskan Starlink setiap kali terjadi bencana alam di suatu tempat di dunia. Tidak lah benar mengambil untung dari musibah,” ujar Elon Musk melalui akun X @ElonMusk dikutip Sabtu (29/11/2025).
Starlink juga menyampaikan keterangan resmi bahwa layanan ini ditujukan khusus bagi mereka yang terdampak banjir parah di Indonesia. Dalam pengumumannya di X, perusahaan menyatakan: “Bagi mereka yang terdampak banjir parah di Indonesia, Starlink menyediakan layanan gratis bagi pelanggan baru dan lama hingga akhir Desember. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk segera membangun terminal dan memulihkan konektivitas ke wilayah-wilayah terdampak paling parah di Sumatra,” tulis Starlink dalam pernyataan resminya di X pada Sabtu (29/11/2025).
Koordinasi dengan pemerintah Indonesia mencakup percepatan distribusi dan relokasi terminal Starlink ke lokasi-lokasi yang paling terdampak, terutama daerah yang akses jalannya terputus dan jaringan seluler konvensional lumpuh. Sejumlah laporan menyebut bahwa perangkat Starlink juga dimanfaatkan aparat kepolisian dan tim darurat di Sumatra Utara untuk membuka kembali jalur komunikasi bagi warga yang terisolasi, sehingga mereka dapat menghubungi keluarga dan menyampaikan kebutuhan mendesak.
Secara teknis, jaringan Starlink memanfaatkan ribuan satelit orbit rendah yang mengirimkan koneksi langsung ke antena pengguna, sehingga layanannya relatif tetap aktif meski jaringan kabel optik dan menara telekomunikasi di darat mengalami kerusakan. Di Indonesia, Starlink telah memperoleh izin beroperasi sejak Mei 2025 dan sebelumnya diproyeksikan terutama untuk melayani wilayah pedalaman, namun kini perannya meluas sebagai infrastruktur komunikasi darurat saat bencana besar.
Langkah Starlink di Sumatra sejalan dengan pola respons perusahaan di negara lain yang pernah dilanda bencana, seperti Jamaika dan Bahama setelah Badai Melissa, maupun di Cape Verde pasca-badai pada Agustus 2025, di mana layanan darurat serupa juga digelar untuk menjaga konektivitas warga. Berbagai media internasional dan nasional menilai kebijakan penggratisan ini sebagai bagian dari strategi global Starlink untuk memposisikan jaringan satelit mereka sebagai tulang punggung komunikasi di daerah bencana.
Beberapa media nasional arus utama mengonfirmasi bahwa akses gratis Starlink di zona banjir Sumatra berlaku selama sekitar satu bulan, hingga akhir Desember 2025, bagi pelanggan yang sudah ada maupun yang baru mendaftar di wilayah terdampak. Laporan lain menyebut, warga di area bencana dapat mengajukan layanan melalui mekanisme dukungan khusus yang disiapkan Starlink, sedangkan perangkat terminal dikoordinasikan bersama instansi pemerintah dan tim tanggap darurat di lapangan.
Gorontalo
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Published
2 days agoon
29/11/2025
GORUT – Jasad Julia Shinta Sangala ditemukan pada 2 Januari 2025 di semak-semak Desa Ketapang, Gentuma Raya. Hingga 11 bulan berlalu, kasus kematian tragis ini masih berstatus “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan, hasil forensik tidak pernah dijelaskan secara gamblang, dan publik tidak memperoleh informasi berarti terkait perkembangan penyelidikan. Dalam konteks negara hukum, kebuntuan seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar “proses yang masih berjalan”, melainkan indikasi serius lemahnya keberpihakan institusi penegak hukum terhadap warga kecil, khususnya perempuan korban kekerasan dan keluarganya.
Ironisnya, sudah terjadi pergantian pejabat berulang kali di jajaran kepolisian, tetapi kasus ini tetap buram. Kapolres sudah berganti hingga dua kali, Kepala Satuan Reserse sudah tiga kali berganti, dan penyidik yang menangani perkara ini juga sudah dua kali diganti, namun tabir kematian Julia belum juga terbuka. Semua pergantian itu tidak menghasilkan kejelasan, justru menegaskan bahwa problemnya bukan hanya pada figur, melainkan pada keseriusan dan kemauan institusi untuk menuntaskan kasus.
Pada titik ini, sikap diam bukan lagi dapat diposisikan sebagai netral; diam adalah pilihan politik yang nyata. Ketika kepolisian tidak kunjung membuka perkembangan penyidikan secara transparan, dan pemerintah daerah pun tidak mendorong keterbukaan informasi, publik berhak menilai bahwa negara di level lokal sedang absen dari tugas dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk melindungi warga.
Ketua DPRD Gorut dari Gentuma: Dekat Secara Wilayah, Jauh Secara Sikap
Ketua DPRD Gorontalo Utara yang berasal dari Gentuma seharusnya menjadi sosok terdepan dalam menyuarakan keadilan bagi Julia, sebab tragedi ini terjadi di wilayah yang secara geografis, sosial, politik, dan moral sangat dekat dengannya. Kedekatan itu seharusnya melahirkan empati yang diterjemahkan menjadi sikap politik yang jelas di forum-forum resmi DPRD. Namun fakta di lapangan, suara resmi DPRD—khususnya dari ketuanya—hampir tidak terdengar dalam mendorong evaluasi kinerja Polres, menginisiasi rapat khusus, atau membentuk alat kelengkapan dewan yang fokus mengawasi penanganan kasus ini. Kondisi tersebut menggambarkan betapa lemah fungsi kontrol legislatif di daerah.
Fungsi utama DPRD adalah berbicara, menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi pemerintah, dan memastikan kebijakan berpihak pada keadilan. Jika wakil rakyat memilih diam, tidak mengkritisi, dan tidak menggunakan mimbar dewan untuk menyuarakan kasus sebesar ini, maka patut dipertanyakan apakah ia masih layak disebut wakil rakyat. Lebih tajamnya, jika tidak berani bicara untuk rakyat, apalagi untuk korban yang tak berdaya, lebih baik menjadi pengusaha saja, jangan duduk di kursi DPRD. Dewan bukan ruang untuk kenyamanan personal, melainkan ruang pertaruhan moral dan mandat politik dari rakyat.
Sementara itu, pengalaman menunjukkan bahwa DPRD Gorut bisa sangat responsif ketika menyangkut urusan politik elektoral dan agenda partai, mulai dari konsolidasi hingga manuver di tingkat provinsi. Namun ketika menyentuh persoalan nyawa seorang perempuan muda dari desa, DPRD Gorut—terutama pimpinannya—seolah lebih nyaman menjadi penonton pasif yang aman di kursi kekuasaan ketimbang menjadi corong keadilan.

Polres Gorut: Pergantian Pejabat, Penyidikan Tetap Macet
Sehari setelah penemuan jenazah, keluarga Julia telah melapor resmi ke Polres Gorontalo Utara dengan harapan keadilan dapat ditemukan melalui proses hukum. Namun hampir satu tahun berjalan, belum ada tersangka, tidak ada penjelasan terang tentang arah penyidikan, dan perkembangan kasus tidak pernah dijabarkan secara terbuka kepada publik. Dalam kasus pembunuhan dengan lokasi, waktu, dan konteks yang cukup jelas, mandeknya penyidikan selama berbulan-bulan tanpa progres yang dapat diverifikasi publik menjadi tamparan keras terhadap profesionalisme dan akuntabilitas Polres Gorut.
Pergantian Kapolres hingga dua kali, Kasat Reskrim hingga tiga kali, dan penyidik hingga dua kali seharusnya menjadi momentum pembenahan dan percepatan penyidikan. Namun kenyataan bahwa kasus tetap buram memperlihatkan adanya masalah struktural dan kultural di dalam penanganan perkara ini: minimnya komunikasi, lemahnya sense of crisis, dan rendahnya keberanian untuk membuka diri pada pengawasan. Polres bukan hanya berkewajiban “memproses laporan”, tetapi juga harus menjaga kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, penyampaian pembaruan berkala, dan kesediaan mengakui kendala sekaligus meminta dukungan bila diperlukan. Ketika semua itu tidak dilakukan, yang tumbuh bukan sekadar kekecewaan keluarga korban, tetapi juga ketakutan masyarakat bahwa hukum di Gorut bisa tumpul ketika berhadapan dengan orang biasa.
Bupati Gorut: Kepala Daerah yang Absen dari Panggung Keadilan
Sebagai kepala daerah, Bupati Gorut memiliki otoritas moral dan politik untuk mengundang kepolisian, memanggil DPRD, dan menjadikan kasus Julia sebagai agenda resmi pemerintahan daerah. Bupati dapat menginstruksikan perangkat daerah, termasuk dinas terkait, untuk mendampingi keluarga korban dan menyediakan dukungan psikososial maupun hukum. Namun yang tampak justru sebaliknya: pemerintah daerah sibuk dengan seremoni, peluncuran program, dan rapat evaluasi yang dipublikasikan, sementara nama Julia perlahan terdorong ke pinggir ingatan kolektif masyarakat.
Kepemimpinan yang layak tidak hanya diukur dari capaian serapan anggaran, jumlah program yang berjalan, atau banyaknya piagam penghargaan. Ukurannya juga terletak pada keberanian berdiri di sisi korban ketika sistem hukum berjalan lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan warga kecil. Dalam konteks ini, diamnya Bupati Gorut mengirim pesan yang kelam: seolah nyawa seorang warga Gentuma belum cukup penting untuk diangkat sebagai prioritas politik maupun etika di rumahnya sendiri.
Seruan Terbuka: Hentikan Politik Diam, Pulihkan Kepercayaan Publik
Tragedi kematian Julia Shinta Sangala telah melampaui batas sebagai perkara kriminal biasa; ia telah menjelma menjadi cermin buram kualitas demokrasi lokal dan keberpihakan elit daerah terhadap warganya yang paling rentan. Ketua DPRD dari Gentuma, Kapolres Gorut beserta jajarannya, dan Bupati Gorut tidak lagi bisa bersembunyi di balik alasan administratif dan prosedural. Mereka wajib menghentikan politik diam: menggelar rapat terbuka, menyampaikan perkembangan penyidikan secara rinci dan terukur, memastikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga korban, dan membuka akses pengawasan publik secara nyata.
Apabila dalam rentang satu tahun penuh ke depan keadilan untuk Julia tetap berjalan di tempat, maka yang sedang diadili oleh sejarah bukan hanya pelaku yang belum tertangkap, tetapi juga para pemegang kekuasaan di Gorontalo Utara yang memilih nyaman dalam keheningan. Julia mungkin sudah tiada, tetapi namanya akan terus hidup sebagai pengingat bahwa kekuasaan yang diam di hadapan ketidakadilan pada hakikatnya telah memilih berdiri di sisi ketidakadilan itu sendiri.
Penulis : Fikran Mohzen
Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
Dari Satu Kursi ke Satu Fraksi: Strategi Periode Ketiga Mohammad Afif di PAN Pohuwato
Bukan Cari Untung: Elon Musk Gratiskan Starlink untuk Wilayah Terdampak Banjir Sumatra
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo4 days agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
