GORUT – Presiden Joko Widodo menegaskan ke pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan mencari tahu penyebab lambatnya penyerapan anggaran di setiap daerah. Menurutnya jika hal tersebut tak diseriusi tentu akan berdampak pada pemulihan ekonomi.
Wakil Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, yang hadir pada pertemuan virtual tersebut mengungkapkan, dalam arahannya presiden menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan anggaran, diantaranya percepatan penyerapan anggaran, efektivitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran di setiap daerah.
“Presiden sudah memberikan penegasan bahwa seluruh organ pengawasan dalam hal ini BPKP dan kalau kita di sini punya Apip, Maka Ini diharapkan untuk mengawal penyerapan anggaran karena itu akan berdampak pada pemulihan ekonomi” Ungkap Thariq, (27/5/2021).
Diakui Thariq, Gorontalo Utara pada triwulan pertama mengalami keterlambatan untuk penyerapan anggaran, namun hal tersebut telah dilakukan upaya oleh pemerintah daerah untuk mengatasinya.
“Sekarang ini terus diadakan upaya percepatan. Sehingga apa yang disebutkan presiden itu, mestinya harus lebih mendorong lagi kerja-kerja pengawasan internal dalam hal ini APIP dan juga seluruh institusi membekap ini dalam rangka penyerapan anggaran,” Pungkasnya.
POHUWATO – Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Daerah (APRPD) menyampaikan tanggapan mereka terkait tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Pohuwato dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan yang membahas plasma sawit milik perusahaan PT Loka Indah Lestari. Perwakilan APRPD, Kasmat Toliango, didampingi Frensi Mahabu, menyoroti beberapa kejanggalan dalam hasil rapat yang menurutnya perlu diperjelas lebih lanjut.
Kasmat Toliango menyatakan bahwa RDP yang telah mereka ikuti merupakan pertemuan keempat dalam perjuangan APRPD, dengan harapan mendapatkan respon positif dari Pemerintah Daerah Pohuwato. Namun, ia mencatat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Saya berharap ke 3 poin ini tidak akan menjadi seremonial semata, sebab apa yang menjadi kesepakatan tadi itu tidak tertulis secara resmi sehingga menurut saya ini belum bisa menjadi pegangan kami,” ujar Kasmat.
Meski demikian, Kasmat mengapresiasi upaya DPRD Pohuwato yang telah mengabulkan permintaan APRPD, meskipun mereka masih harus menunggu selama tiga bulan untuk keputusan akhir.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Pohuwato yang masih konsisten memperjuangkan suara kami sehingga kami harus bersabar menunggu keputusan pemerintah daerah tiga bulan ke depan,” imbuhnya.
Mewakili APRPD, Kasmat menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah untuk menseriusi tiga rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh DPRD.
“Apa yang menjadi kesepakatan soal tiga poin utama adalah menyangkut plasma yang harus dikembalikan ke wilayah Popayato. Kami harap hal ini bisa diseriusi oleh pemerintah daerah sehingga tidak cuma menjadi angin segar untuk kami di Popayato nanti. Kami yakin Bupati Pohuwato bisa menseriusi hal ini karena beliau merupakan pimpinan kami di Popayato,” pungkasnya.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Pohuwato meliputi:
Memberi waktu tiga bulan kepada pemerintah daerah untuk mencabut SK penetapan plasma sawit Tahun 2018 di Taluditi.
Melakukan evaluasi terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.
Perwakilan PT LIL, Suparyo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan beberapa regulasi terkait kebun plasma sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kesepakatan antara perusahaan dan koperasi serta realisasi luasan pembangunan kebun plasma.
Dengan adanya rekomendasi dan komitmen dari berbagai pihak, diharapkan permasalahan terkait hak petani plasma sawit di wilayah Popayato dapat segera terselesaikan dengan baik, memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, dan menjaga stabilitas daerah.
Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, yang didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pohuwato, Stephano Liwu, pada Kamis, 4 Juli 2024. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati dan membahas berbagai aspek kerjasama terkait program-program corporate social responsibility (CSR) serta peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Pohuwato.
Bupati Saipul A. Mbuinga menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan. “Kami selalu siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah kami. Program CSR dari BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan lebih aman,” kata Bupati Saipul.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Widhi Astri Aprillia Nia, menjelaskan bahwa selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk menyampaikan beberapa program kerja yang menjadi bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. “Selain silaturahmi karena baru kali ini berkesempatan datang, tentu pertemuan kami juga ke Pak Bupati dalam rangka corporate social responsibility atau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Pohuwato,” ungkapnya.
Widhi Astri Aprillia Nia juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh BPJS mendapat respons yang sangat positif dari Bupati. “Pak Bupati sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Di dua tahun terakhir ini, yakni di 2023 dan 2024, ada peningkatan signifikan untuk coverage. Pak Bupati juga menyampaikan akan ada perhatian khusus terkait coverage Kabupaten Pohuwato yang masih di 44 persen. Karena ada beberapa potensi yang bisa menaikkan coverage. Tentunya ini salah satu bentuk komitmen Pak Bupati meningkatkan kesejahteraan pekerja yang ada di Pohuwato,” pungkasnya.
Pertemuan ini menandai langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Pohuwato melalui program-program yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
KOTA GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tentang sistem akuntansi persediaan barang milik daerah (BMD) yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo pada Senin, (13/05/2024), di Ball Room Hotel Grand Q.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, yang menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Gorontalo dalam pengelolaan aset daerah. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa Bimtek tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah, serta untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem informasi akuntansi persediaan barang milik daerah.
“Dengan pemahaman yang mendalam ini, diharapkan akan muncul inovasi baru dalam pengelolaan persediaan barang, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sekretaris Daerah mengapresiasi penyelenggara, narasumber, dan peserta yang hadir dalam Bimtek ini, serta berharap agar acara ini dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di Kota Gorontalo. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola aset daerah secara lebih efisien dan transparan.