Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Sebut IKN sebagai Loncatan Peradaban Indonesia
Published
1 year agoon

KOTA GORONTALO – Rapat koordinasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menyajikan tema kolaborasi antara pemerintah daerah dan IKN untuk mewujudkan visi sebuah “kota dunia untuk semua”. Acara yang dipimpin oleh otoritas IKN, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, dihadiri oleh berbagai pimpinan daerah, termasuk Wali Kota Gorontalo Marten Taha, di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/03/2024).
Usai kegiatan, Marten menggambarkan rapat koordinasi tersebut sebagai langkah strategis dan positif untuk kemajuan Indonesia. Menurutnya, ini bukan hanya tentang memahami konsep IKN, tetapi juga tentang melompatnya peradaban Indonesia yang akan memberikan dampak signifikan bagi pemerintah daerah, termasuk Gorontalo. Dia menyoroti potensi kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan IKN dalam program ini.
“Dalam rapat koordinasi IKN, peran aktif semua pemerintah daerah menjadi fokus utama, terutama dalam upaya kolaborasi untuk mewujudkan misi IKN sebagai tonggak emas bagi Indonesia di masa depan,” ungkapnya.
Marten menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara lembaga-lembaga, termasuk pemerintah daerah, sebagai kunci sukses dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia. Dia menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah pusat dalam membangun IKN demi mewujudkan potensi emas Indonesia.
Marten juga melihat potensi kerjasama antara Gorontalo dan IKN dalam mengangkat sektor ekonomi baru Indonesia. Dia menjelaskan bahwa Gorontalo, sebagai daerah jasa dan perdagangan, akan mendapat manfaat akses yang lebih cepat ke kerjasama dengan pemerintah pusat jika IKN berhasil dibangun. Hal ini karena IKN berada dalam wilayah yang sama dengan Gorontalo, yaitu di Timur Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Timur.
“Dengan demikian, kami melihat peluang besar bagi Gorontalo untuk berkolaborasi dengan IKN dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, di mana berbagai daerah akan merasakan dampak positifnya,” tambahnya.
Lebih jauh, Marten melihat kerjasama antara Gorontalo dan IKN sebagai potensi untuk menjadikan Gorontalo sebagai pusat logistik regional yang mendukung IKN. Dia menjelaskan bahwa Gorontalo, terletak di Kawasan Teluk Tomini, dapat menjadi penunjang kegiatan ekonomi dan pariwisata untuk IKN. Selain itu, Gorontalo dapat memanfaatkan potensi Kawasan Teluk Tomini dengan adanya Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, yang kaya akan sumber daya alam.
“Dengan kerjasama antara Gorontalo dan IKN, kami melihat potensi besar bagi Gorontalo untuk menjadi fider komoditas yang diangkut ke IKN melalui pelabuhan Anggrek dan pelabuhan lainnya di Teluk Tomini,” tutupnya.
You may like
-
UNG Half Marathon 2025: Ajang Lari yang Mewujudkan Visi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini
-
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
-
Pelatihan Penyusunan dan Penyiapan Dokumen BLUD Resmi Ditutup
-
TP PKK Kota Gorontalo Bahas Agenda Akhir Tahun dalam Rapat Rutin
-
100 Warga di Dumbo Raya Terima Bantuan Bahan Pokok dari Pemkot Gorontalo
-
Pelaku Usaha Diimbau Taat Pajak, Nuryanto: Pembayaran Jangan Ditunda
Daerah
Keributan di Tengah Pengajian Berujung Pengeroyokan, Polresta Gorontalo Kota Amankan Dua Pelaku
Published
1 week agoon
08/06/2025
Kota Gorontalo – Dua pria kakak beradik diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial R.L. (45), Sabtu malam (07/06/2025), sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Farid Liputo, Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mewakili Kapolresta Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni S.K. alias D. (24) dan R.K. alias D. (22) dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras jenis cap tikus dan bir sebelum insiden terjadi.
“Kedua pelaku adalah kakak beradik yang terpengaruh alkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar AKP Akmal dalam keterangan resminya.
Peristiwa berawal ketika S.K. terlibat adu mulut dan sempat melakukan kekerasan terhadap istrinya di samping rumah korban. Karena merasa terganggu, R.L. menegur pelaku agar tidak ribut karena sedang ada pengajian untuk ibunya yang tengah menunaikan ibadah haji.
Teguran itu memicu kemarahan pelaku. S.K. kemudian menyerang korban secara verbal dan fisik. Tak lama berselang, adiknya R.K. ikut memukul korban bertubi-tubi hingga menyebabkan luka lebam di pipi kiri dan mata kanan.
“Usai pemukulan, para pelaku sempat kembali ke rumah mengambil tongkat kayu dan senjata tajam, lalu mendatangi kembali rumah korban untuk menantang berkelahi,” jelas AKP Akmal.
Beruntung, istri korban berhasil menarik R.L. masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu, sebelum petugas tiba.
Polisi mengamankan tongkat kayu sebagai barang bukti. Sementara senjata tajam yang sempat dibawa pelaku masih dalam proses pencarian.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Satreskrim Polresta Gorontalo Kota untuk proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi yang dipicu oleh minuman keras. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi miras dan menyelesaikan masalah secara damai,” tegas AKP Akmal.
Ia turut mengapresiasi kecepatan keluarga korban dalam melapor, sehingga situasi tidak berkembang lebih jauh dan dapat dikendalikan aparat kepolisian.
Daerah
Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!
Published
1 week agoon
07/06/2025



Advertorial
DPPKBP3A dan TPPS Kota Gorontalo Percepat Penurunan Stunting Lewat Rakor Semester II
Published
6 months agoon
12/12/2024
Kota Gorontalo – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Gorontalo bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Semester II, Kamis (12/12/2024), di Grand Q Hotel.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten 3 Setda Kota Gorontalo, Ben Idrus, yang mewakili Penjabat (Pj) Sekda Kota Gorontalo, dan dihadiri Pj Ketua TP.PKK Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Menurut Kepala DPPKBP3A, Eladona Sidiki, Rakor ini bertujuan untuk mendukung lima prioritas utama, yaitu:
- Menurunkan prevalensi stunting.
- Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.
- Menjamin asupan gizi yang memadai.
- Memperbaiki pola asuh.
- Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan.
Plt Asisten 3, Ben Idrus, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tetap berkomitmen menurunkan angka stunting sesuai target nasional sebesar 14% di tahun 2024.
“Stunting adalah isu strategis nasional yang harus diseriusi pemerintah daerah. Upaya kami sudah mencakup regulasi hingga implementasi di lapangan,” ujar Ben.
Ben juga menekankan pentingnya peran para camat, puskesmas, dan stakeholder lainnya untuk melakukan intervensi yang masif terkait stunting.
Dalam Rakor ini, Ben menguraikan lima pilar penting yang menjadi pedoman percepatan penanganan stunting di Kota Gorontalo:
- Komitmen Nasional dan Daerah: Memastikan keselarasan regulasi dan program dari pusat hingga daerah.
- Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku: Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi.
- Konvergensi Intervensi: Mengintegrasikan intervensi spesifik dan sensitif.
- Ketahanan Pangan dan Gizi: Memastikan ketersediaan dan akses pangan bergizi.
- Penguatan Sistem Data dan Inovasi: Memperbaiki sistem informasi, data, riset, dan inovasi.
“Koordinasi dan kerja sama semua pihak adalah kunci keberhasilan ini. Saya yakin dengan sinergi yang kuat, kita dapat menurunkan angka stunting di Kota Gorontalo,” tambah Ben.
Di sela kegiatan, DPPKBP3A menyalurkan BKB Kit (Bina Keluarga Balita Kit) dan fasilitas pelayanan KB berupa metode vasektomi tanpa pisau (VTP). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat program intervensi kesehatan keluarga untuk mencegah stunting.
Dengan rakor ini, Pemkot Gorontalo berharap langkah-langkah strategis yang telah diambil dapat memberikan dampak signifikan dalam mempercepat penurunan stunting dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan

Sedihnya… Kabar Duka, Gustiwiw Pergi Terlalu Cepat

Mengharukan. Simak bagaimana Perjuangan Seorang Pria Mengadopsi Anak Berkebutuhan Khusus

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Diprotes Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bone Bolango Klaim Operasi Sesuai Perintah Kapolres

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional

Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas

SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17

Wahidin: GERINDRA Adalah Partai Politik Khusus Bagi Orang yang Suka Becanda

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Panpel CSP XVIII Gorontalo Resmi Launching Artwork Event
-
Gorontalo1 week ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo1 month ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
Gorontalo3 months ago
Diduga Ada Penggalian Lahan Tanpa Izin di Pohuwato, Pemilik Tanah Tuntut Ganti Rugi
-
Bone Bolango2 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI1 month ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI1 month ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Advertorial3 months ago
Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang