Connect with us

Gorontalo

Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang

Published

on

Misteri Kematian Julia Shinta: 11 Bulan Tanpa Titik Terang

Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.

Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.

Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan

Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.

Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.

Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.

Potret Suram Penegakan Hukum

Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.

Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen

Seruan dan Harapan

Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.

Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.

Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.

Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.

Keadilan untuk Julia.

Penulis
(Fikran Mohzen)

Daerah

Buka Musprov V KADIN Gorontalo, Gubernur Gusnar Tegaskan APBD Terbatas: Pengusaha Harus Jadi Poros Utama Investasi

Published

on

GORONTALO — Ketergantungan pembangunan daerah pada anggaran pemerintah dinilai tidak lagi mencukupi untuk mengejar lompatan pertumbuhan ekonomi. Menyadari hal tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo menempatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) sebagai garda terdepan pembuka jalur investasi komersial sekaligus penggerak utama sektor-sektor produktif unggulan

Penegasan itu disuarakan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat membuka gelaran Musyawarah Provinsi (Musprov) V KADIN Provinsi Gorontalo di Ballroom Hotel Aston, Kota Gorontalo, Senin (21/9/2026). Agenda permusyawaratan ini dihadiri deretan tokoh kunci, di antaranya Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Koordinator Bidang Hukum, HAM, serta Sarana dan Prasarana Azis Syamsudin, anggota DPD RI Fadel Muhammad, anggota Komisi XI DPR RI Rusli Habibie, serta jajaran pengurus KADIN pusat lainnya

Dalam arahannya, Gusnar merefleksikan bahwa perhelatan suksesi kepemimpinan organisasi adalah ruang kedewasaan berdemokrasi yang muaranya harus berdampak langsung bagi masyarakat

“Ini bukan kali pertama terjadi. Semua sudah dilakoni. Pada akhirnya, hasil kerja kita yang akan dinilai dan ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Gusnar memaparkan, ruang gerak birokrasi di kementerian pusat memiliki keterbatasan kanal, sehingga akselerasi modal swasta melalui tangan dingin para pengusaha menjadi kunci penentu.

“Kalau kami ke Jakarta untuk berjuang mendapatkan peluang-peluang untuk Gorontalo, jalurnya adalah kementerian. Tetapi ada satu jalur, yaitu dunia usaha, yang harus kita buka lebih lanjut. Di situlah peran Ketua Kadin Gorontalo akan memainkan peran yang sangat penting,” katanya.

Sejumlah potensi bernilai tambah tinggi menanti eksekusi riil di lapangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyiapkan komitmen pembangunan fasilitas industri pengolahan jika daerah sanggup menggenjot produksi rumput laut. Di sektor peternakan, peluang pembangunan rumah potong hewan terbuka lebar guna memperkuat arus suplai sapi Gorontalo yang rutin memasok sekitar 500 ekor per dua pekan ke Kalimantan Timur melalui dukungan armada kapal ternak pemerintah pusat. Gorontalo juga membidik hilirisasi peternakan ayam terintegrasi melalui penjajakan kerja sama ekosistem investasi bersama Danantara.

Namun seluruh peluang tersebut menuntut kesiapan dunia usaha lokal.

“Persoalannya siapa yang akan menggerakkan ini? Mengandalkan APBD tidak mungkin. Harus pihak swasta dan pengusaha yang menggerakkan. Harapan saya, teman-teman Kadin yang akan menjadi motor penggerak dan poros utama membangun Gorontalo,” ujar Gusnar.

Gayung bersambut, Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Azis Syamsudin menegaskan misi organisasi ke depan adalah mengerek Produk Domestik Bruto (GDP) serta memperluas kapasitas ruang fiskal daerah dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

“Dalam konteks pembangunan fiskal Provinsi Gorontalo, dari dua kandidat yang terpilih ini diharapkan oleh KADIN Indonesia bisa membangun Provinsi Gorontalo,” ujar Azis.

Guna menopang laju pembangunan tersebut, Azis mendorong sinergi terpadu antara KADIN daerah, eksekutif provinsi, serta kekuatan legislatif di parlemen pusat, terutama melalui representasi Komisi XI DPR RI.

“Mudah-mudahan tentu Pak Rusli juga bisa membantu, dalam hal ini di Komisi XI DPR RI, bisa mendorong bagaimana realokasi anggaran untuk membantu Pak Gubernur dan KADIN tentunya sebagai mitra strategis pemerintah, khususnya dalam pemerintahan yang ada di Gorontalo,” kata Azis.

Continue Reading

Daerah

Perkuat Pondasi Ekonomi Akar Rumput, KADIN Pacu Pelaku Usaha Gorontalo Kawal Koperasi Desa Merah Putih

Published

on

GORONTALO — Upaya percepatan transformasi ekonomi desa kembali mendapat dorongan nyata dari kalangan dunia usaha. Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap implementasi program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dicanangkan pemerintah pusat, sekaligus mengajak jajaran pengusaha di daerah untuk mengambil peran sentral.

Seruan tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Widiyanto Saputro, dalam agenda Dialog KADIN Indonesia bersama KADIN Kabupaten dan Kota se-Provinsi Gorontalo yang diselenggarakan di Ballroom Aston Hotel Gorontalo, Minggu (20/9/2026).

Di hadapan para pelaku usaha dan jajaran pengurus KADIN daerah, Widiyanto menekankan bahwa inisiatif ekonomi berbasis desa ini menyimpan potensi kemitraan strategis yang solid antara sektor privat dan pemerintah.

“Kami melihat, program strategis nasional Pemerintah Pusat ini sebagai peluang memperkuat kemitraan antara KADIN dengan pemerintah, yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian dari tingkat akar rumput,” ujar Widiyanto.

Sebagai organisasi payung dunia usaha, KADIN memposisikan diri sebagai penghubung aktif yang menjembatani kapasitas korporasi dengan unit-unit usaha pedesaan. Skema kolaborasi yang didorong salah satunya berupa program bimbingan intensif agar koperasi lokal lekas naik kelas.

“KADIN Indonesia berkomitmen menjadi jembatan kolaborasi agar sektor swasta dapat berperan aktif, salah satunya sebagai ayah angkat bagi koperasi-koperasi di desa demi mempercepat peningkatan kelas usaha mikro. Sehingga kami berharap, langkah ini bisa diikuti KADIN se Provinsi Gorontalo,” terangnya.

Berdasarkan data dan arahan program prioritas nasional pemerintah yang dirilis melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) serta Kementerian Koperasi, keberadaan KDMP ditargetkan menjadi pusat gravitasi pelayanan ekonomi desa yang serba-lengkap. Lembaga ini disiapkan menjadi instrumen stabilitas pasokan pangan, memfasilitasi logistik penyimpanan hasil bumi (cold storage dan pergudangan), hingga menjadi saluran utama pendistribusian program bantuan sosial dan subsidi secara presisi kepada petani maupun masyarakat desa.

Langkah penguatan ini dipandang krusial guna membentengi pedesaan dari praktik perantara modal ilegal dan tengkulak yang kerap membebani produktivitas warga desa.

“Mengingat pentingnya aspek pendampingan, maka KADIN mendorong adanya partisipasi. Apalagi KDMP ini ditargetkan menjadi pusat distribusi barang pokok di desa, penyaluran sarana pertanian termasuk memutus mata rantai renternir di tingkat desa,” tegasnya.

Widiyanto menambahkan, jejaring ekonomi di Gorontalo tidak boleh hanya bertumpu pada perputaran pasar lokal yang terbatas. Dengan keterlibatan dunia usaha, produk-produk unggulan berbasis desa di Gorontalo diharapkan mampu terserap langsung ke dalam jaringan industri manufaktur, ritel modern nasional, hingga menembus pasar ekspor internasional.

Menutup arahannya, ia menegaskan perlunya komitmen jangka panjang antara pemerintah dan pelaku usaha di seluruh tingkatan birokrasi agar inisiatif pemberdayaan ini tidak berhenti sebatas seremonial.

“Saya berharap, ini menjadi perhatian kita bersama dalam hal ini menyukseskan program KDMP. Sehingga singeritas antara KADIN dengan pemerintah dari daerah sampai pusat terjaga dengan baik, sehingga bisa melahirkan inovasi dan peluang bisnis yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Jasin Mohammad Tarik Diri, Ramdan: Tak Pengaruhi Somasi MUKOTA KADIN Kota Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Somasi terhadap proses penyelenggaraan Musyawarah Kota (MUKOTA) KADIN Kota Gorontalo tetap dinyatakan berlaku meski salah satu penandatangan, Jasin Mohammad, menyatakan menarik diri.

Hal itu ditegaskan Ramdan Datau, anggota aktif KADIN, yang menyebut somasi bernomor 01/SOMASI/2026 ditandatangani oleh sembilan orang.

“Terkait surat yang dibuat saudara Jasin Mohammad, saya tegaskan somasi tersebut ditandatangani oleh sembilan orang, termasuk Jasin Mohammad. Jadi kalau beliau menarik diri, kami masih ada delapan orang lagi yang menandatangani,” tegas Ramdan.

Ia juga menjelaskan bahwa keberatan yang disampaikan dalam somasi tidak ditujukan kepada pribadi atau calon tertentu, melainkan mempertanyakan proses penyelenggaraan MUKOTA agar berjalan sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi KADIN.

Sejumlah poin yang dipersoalkan antara lain keterbukaan sosialisasi dan pendaftaran peserta, verifikasi status anggota dan hak suara, persyaratan domisili calon ketua, serta koordinasi kelembagaan dengan Pemerintah Kota Gorontalo.

Para penandatangan somasi, yang terdiri dari Ramdan Datau, Muslimhasan Jusuf, Don Rudin, Husin Dj Litty, Imran Rosyadi, Nurbadri Pakaya, Fitrianty Alhasni, dan Danang Kusuma Dani, juga meminta agar proses kepesertaan diverifikasi kembali secara transparan.

Jika ditemukan pelanggaran yang memengaruhi komposisi peserta, hak suara, kuorum atau hasil pemilihan, mereka meminta proses MUKOTA ditinjau kembali sesuai ketentuan organisasi.

Ramdan mengatakan pihaknya kini menunggu sikap KADIN Provinsi Gorontalo dan KADIN Indonesia terhadap somasi tersebut.

“Kami menunggu langkah KADIN Provinsi dan KADIN Indonesia menyikapi somasi tersebut. Apabila tidak direspons, kami akan layangkan somasi kedua,” ujarnya.

Somasi tersebut memberikan waktu tujuh hari kalender kepada pihak terkait untuk memberikan jawaban tertulis, melakukan klarifikasi dan verifikasi, serta mengambil langkah organisatoris terhadap persoalan yang dipersoalkan.

Adapun isi surat penarikan diri Jasin Mohamad. Yaitu, dirinya menyatakan bahwa mencabut Somasi dan Keberatan Nomor: 01/SOMASI/2026 yang sebelumnya telah di sampaikan terkait proses penyelenggaraan MUKOТА KADIN Kota Gorontalo.

Pencabutan somasi dan keberatan ini dilakukannya setelah mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, khususnya demi menjaga keberlangsungan proses Musyawarah Provinsi (MUSPROV) KADIN Gorontalo agar dapat berjalan dengan tertib, kondusif, dan sesuai dengan tujuan serta ketentuan organisasi.

Jasin memandang bahwa dinamika dan perbedaan pandangan yang muncul dalam proses
penyelenggaraan MUKOTA KADIN Kota Gorontalo tidak seharusnya menjadi hambatan bagi
keberlangsungan agenda organisasi KADIN di tingkat Provinsi Gorontalo.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya memilih untuk tidak melanjutkan langkah somasi maupun keberatan sebagaimana tercantum dalam surat sebelumnya dan memberikan ruang kepada seluruh pihak terkait untuk melanjutkan tahapan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler