News
Disorot Skandal Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan di KPK
Published
2 months agoon
Eks Menpora Dito Ariotedjo hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan Dito berkaitan dengan penentuan dan pembagian tambahan 20.000 kuota haji tahun 2024 yang diduga merugikan ribuan jemaah reguler.
Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang dengan mengenakan kaus hitam dan jaket cokelat. Ia menyebut kehadirannya sebagai bentuk pemenuhan undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Di hadapan awak media, Dito menjelaskan alasan pemanggilannya. “Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,” kata Dito. Ia menegaskan bahwa panggilan ini fokus pada perkara kuota haji dan status tersangka yang telah diumumkan KPK.
Dito menyebut pemeriksaan ini turut menyinggung kehadirannya saat mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi, ketika Indonesia melakukan lobi tambahan kuota haji. “Saya hadir sesuai dengan undangan yang berkaitan dengan kuota haji dan tersangka, termasuk Gus Yaqut,” jelas Dito.
Ia menyatakan siap mengikuti proses hukum dan menjawab seluruh pertanyaan penyidik. “Memang ada informasi yang beredar saat kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Pak Jokowi. Namun, untuk kepastiannya, saya akan mengikuti pemeriksaan,” ungkapnya. Dito menegaskan posisinya sebagai warga negara yang wajib kooperatif. “Sebagai warga negara, saya harus mematuhi hukum. Jadi, saya hadir,” tuturnya.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan Dito sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa keterangan Dito diperlukan untuk memperjelas konstruksi peristiwa dan peran para pihak dalam perkara kuota haji. “Benar, hari ini, Jumat, 24 Januari, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara DA, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023–2025, dalam rangka lanjutan penyidikan kasus kuota haji,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
KPK sebelumnya telah menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Lembaga antikorupsi ini juga mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri dan memanggil sejumlah saksi lain, termasuk pihak travel penyelenggara haji khusus, untuk melengkapi berkas perkara.
Perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan kebijakan pembagian tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk tahun 2024, yang didapat setelah lobi pemerintah Indonesia ke Arab Saudi. Sebelum tambahan, Indonesia memiliki kuota 221.000 jemaah, lalu bertambah menjadi 241.000 jemaah pada 2024.
Masalah muncul ketika kuota tambahan 20.000 itu dibagi rata menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus hanya sekitar 8 persen dari total kuota. Akibat kebijakan tersebut, sekitar 8.400 calon jemaah haji reguler yang sudah menunggu lebih dari 14 tahun dan semestinya berangkat pada 2024 justru gagal berangkat. KPK juga mengungkap indikasi awal kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp1 triliun dalam kasus ini.
Sejumlah kalangan melaporkan bahwa pemanggilan Dito merupakan bagian dari pendalaman penyidikan penentuan dan penyelenggaraan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024. Tercatat bahwa Dito dipanggil sebagai saksi untuk mengurai alur kebijakan dan komunikasi terkait kuota tambahan, termasuk hubungannya dengan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
You may like
-
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
-
Akhirnya, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah
-
Tak Main-main, KPK Ingatkan Tindak Hukum Jika Sawit Tak Selesai Dibenahi
-
Bersih dari Korupsi, KPK Gaungkan Reformasi Sawit di Gorontalo
-
Langkah Serius! KPK dan DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Dugaan Ketidakadilan di Perkebunan Sawit
News
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
Published
7 hours agoon
24/03/2026
BOGOR – Upaya renovasi Asrama Mahasiswa Gorontalo di Bogor yang telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir akhirnya menemukan titik terang. Setelah panjangnya birokrasi dan minimnya realisasi dari pemerintah daerah, dua tokoh sukses asal Gorontalo akhirnya turun tangan memberikan bantuan renovasi.
Kepedulian tersebut datang dari kolaborasi dua figur publik asal Gorontalo, yakni dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes. Sebagai informasi, dr. Rizal Alaydrus merupakan artis sekaligus presenter kondang kelahiran Gorontalo yang populer memandu program televisi Dr. Oz Indonesia, dan kini dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang batu bara. Ia berkolaborasi dengan Papip Celebes, seorang trader sukses asal Gorontalo yang tersohor di dunia trading lewat metode full margin-nya.
Keduanya menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya renovasi asrama sebagai bentuk dukungan langsung terhadap pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda Gorontalo di tanah rantau.
Sebelumnya, pengelola asrama telah mengajukan berbagai proposal bantuan kepada pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten, namun tak kunjung membuahkan hasil. Peninjauan lapangan bahkan telah dilakukan berkali-kali oleh anggota DPRD hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo, melintasi pergantian kepemimpinan gubernur, namun realisasi pembangunan tetap nihil.
Padahal, kondisi fisik bangunan asrama sudah sangat memprihatinkan.
Kerusakan parah terjadi pada atap dan sistem talang air yang tak lagi berfungsi. Mengingat curah hujan di Kota Bogor yang sangat tinggi, kebocoran parah kerap melanda kamar-kamar hunian dan mengganggu kenyamanan belajar para mahasiswa.
Ketua Asrama Mahasiswa Gorontalo, Putra Gorapu, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas uluran tangan kedua tokoh tersebut.
”Menurut saya, ini adalah sebuah hadiah bagi kami, mahasiswa Gorontalo yang sedang menempuh pendidikan di Bogor. Berbagai upaya birokrasi telah kami tempuh. Alhamdulillah, para donatur yang kami anggap sebagai kakak ini menaruh kepedulian besar. Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes. Ini menjadi harapan baru bagi kami untuk memiliki hunian yang lebih layak,” ujar Putra.
Sementara itu, dr. Rizal Alaydrus dan Papip Celebes menegaskan bahwa langkah yang mereka ambil bukan semata-mata demi perbaikan fisik bangunan, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan daerah.
”Jika ada kesempatan berkolaborasi untuk membantu, pasti akan kami perjuangkan. Bagaimana kita bisa berharap mereka kembali berkontribusi bagi daerah jika dalam proses pendidikannya saja mereka kurang mendapat perhatian? Sangat disayangkan ketika aset daerah di luar kota tidak mendapatkan atensi memadai,” ungkap mereka.
Keduanya juga menitipkan pesan moral yang kuat terkait kepedulian sosial. “Kami meyakini bahwa untuk membantu hal-hal mendesak seperti ini, tidak harus menunggu menjadi pejabat. Siapa pun yang memiliki kepedulian dan kemampuan, sudah seharusnya berani mengambil peran,” pungkas mereka.
Atas nama keluarga besar Asrama Mahasiswa Gorontalo, apresiasi tertinggi disampaikan kepada seluruh pihak, khususnya dr. Rizal dan Papip Celebes, yang telah berkontribusi nyata dalam mewujudkan renovasi tersebut.
News
THR Anak Tidak Bisa Sembarangan Dipakai Orang Tua, Begini Penjelasan Hukumnya
Published
2 days agoon
23/03/2026
JAKARTA – Tradisi memberikan “salam tempel” atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak saat Idulfitri sering kali menyisakan pertanyaan besar di kalangan orang tua: bolehkah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau keperluan orang tua sendiri?
Secara prinsip dasar dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan istimewa terhadap harta anaknya. Merujuk pada penjelasan dalam literatur fikih yang dirangkum oleh Dr. Raehanul Bahraen, terdapat legitimasi kuat bagi orang tua untuk mengambil manfaat dari harta sang anak. Dasar hukum ini bersumber dari sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah.
« أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ »
Artinya: “Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Abu Daud no. 3530, Ibnu Majah no. 2291. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Meskipun hadits tersebut memberikan wewenang, para ulama menekankan bahwa pengambilan harta tersebut tidak bersifat mutlak tanpa batas. Terdapat kaidah moral dan hukum yang harus dipenuhi agar tindakan orang tua tidak jatuh pada kezaliman. Dr. Raehanul Bahraen menegaskan bahwa orang tua diperbolehkan mengambil harta anak selama hal itu benar-benar dibutuhkan dan tidak membawa dampak buruk bagi anak.
”Boleh bagi orang tua mengambil harta anaknya baik harta tersebut sedikit atau banyak selama tidak memudharatkan si anak dan orang tua memang butuh terhadap harta tersebut,” tulis Dr. Raehanul Bahraen dalam naskah hukumnya.
Namun, ada tiga batasan krusial yang harus diperhatikan oleh para wali:
1. Tidak merugikan anak atau mengambil barang yang sangat dibutuhkan anak.
2. Tidak mengambil harta tersebut untuk diberikan kepada anak yang lain (harus adil).
3. Pengambilan dilakukan saat orang tua masih hidup dan dalam kondisi membutuhkan.
Melengkapi perspektif ini, laporan dari media nasional seperti Republika dan Kompas sering kali mengingatkan bahwa meskipun secara syariat diperbolehkan, orang tua tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik anak mengenai literasi keuangan. Menggunakan THR anak untuk kepentingan mendesak keluarga memang dibenarkan, namun menyimpannya sebagai tabungan pendidikan masa depan anak jauh lebih utama (afdhal).
Dalam pandangan syariat, ayah atau orang tua bertindak sebagai manajer atas harta anak yang belum baligh. Selama penggunaan uang tersebut bertujuan untuk maslahat atau atas dasar kebutuhan orang tua yang fakir, maka hal itu sah secara hukum.
Pihak otoritas keagamaan senantiasa mengimbau agar para orang tua tetap mengedepankan sifat amanah. Harta yang diberikan kepada anak pada dasarnya adalah hak milik anak, namun syariat memberikan kelonggaran bagi orang tua untuk menikmatinya dalam koridor yang bijaksana dan tidak melampaui batas.
NEWS – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, resmi mengajak komunitas internasional membentuk front global melawan Iran. Seruan ini muncul setelah kedaulatan Israel dihantam gelombang proyektil jarak jauh yang kian masif. Netanyahu menegaskan bahwa Iran kini bukan sekadar masalah regional, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas dunia.
Israel mendesak para pemimpin global untuk berhenti bersikap pasif dan mulai melumpuhkan pengaruh militer Teheran secara konkret.
Di tengah situasi eksistensial ini, Netanyahu menyatakan keterbukaan terhadap sokongan internasional.
”Bantuan apa pun akan kami terima,” ungkap Benjamin Netanyahu.
Laporan Associated Press (AP) dan Reuters mencatat sedikitnya 400 rudal balistik telah diluncurkan ke arah Israel. Meski sistem Iron Dome berhasil mencegat sebagian besar proyektil, dampak serangan di wilayah selatan tetap memicu kerusakan infrastruktur yang signifikan.
”Ini adalah malam yang sulit bagi Israel,” tutur Netanyahu menanggapi rentetan serangan tersebut.
Sementara itu, CNN dan The Guardian melaporkan bahwa meski Amerika Serikat mendukung pertahanan Israel, Washington tetap mendorong “penahanan diri yang bijaksana” untuk mencegah perang regional total. Namun, Netanyahu bersikeras bahwa Israel akan memegang kendali penuh atas langkah militernya tanpa harus menunggu arahan pihak luar.
”Saya ingin memperjelas: kami akan membuat keputusan sendiri. Negara Israel akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk membela diri,” tegas Netanyahu di hadapan kabinet perangnya.
Saat ini, sebagian besar negara G7 masih mengandalkan sanksi ekonomi, sementara Israel memperingatkan bahwa waktu diplomasi dengan Teheran hampir habis.
Tidak Diperhatikan Pemda Selama Beberapa Tahun, dr. Rizal Alaydrus & Papip Celebes Akhirnnya Turun Tangan Renovasi Asrama Bogor
Dalam Suasana Lebaran, Bupati Saipul Mbuinga Berkunjung ke Wali Kota Gorontalo
THR Anak Tidak Bisa Sembarangan Dipakai Orang Tua, Begini Penjelasan Hukumnya
Netanyahu Ajak Pemimpin Dunia Perangi Iran
Hangatnya Silaturahmi: Pemda Pohuwato Kunjungi Rujab Wakil Gubernur Gorontalo
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Namanya Dicatut Media, Wakil Dewan Pengawas KUD Dharma Tani Angkat Bicara
Tujuan Mulia Tersandung Kritik, MBG Gorontalo Ramai Dikeluhkan di Medsos
Dari Popayato Barat, Pemkab Pohuwato Awali Safari Ramadan 1447 H
Kebersamaan di Bulan Suci: Pemkab Pohuwato Gelar Buka Puasa di Wanggarasi
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial3 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Advertorial1 month agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo3 months agoHeboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi
-
Gorontalo2 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker