BOALEMO – Bupati Anas Jusuf menargetkan tahun 2021 Monitoring Center For Prevention ( MCP) sesuai dengan pencapaian yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga itu anas meminta kepada jajaran Inspektorat segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti hal tersebut.
“Tentu hal ini membutuhkan kerja keras kita semua, tahun ini kita harus mencapai terget itu,” Ungkap Anas saat memimpin apel di alun-alun kota Tilamuta, (1/2/2021).
Dirinya juga mengatakan, untuk seluruh ASN di lingkungan Pemda Boalemo untuk mampu menjadi pelayan yang baik dan profesional dalam penyelenggaraan Pemerintahan.
“Untuk itu di harapkan kepada Aparatur sipil Negara dan masyarakat agar dapat mendukung pelaksanaan program Pemerintah daerah yang di laksanakan tahun 2021 ini,” Jelas Anas.
Tak hanya itu, Anas memerintahkan Dinas PUPR agar segera melaksanakan proses tender, untuk pelaksanaan pembangunan jembatan yang ada di jalur bypass Desa Lahumbo sehingga akan segera di kerjakan dan di selesaikan tepat waktu.
“Sisa waktu tinggal satu tahun lebih ini,akan saya pergunakan untuk melakukan penataan Ibu kota, mulai dari penataan alun-alun tilamuta, penataan jembatan suharto hingga penataan pelabuhan tilamuta yang nantinya akan di jadikan sentral ekonomi masyarakat” tutup Anas.
Boalemo – Sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai persepsi publik mengenai dugaan tindakan tidak profesional dari pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Kapolres Boalemo didampingi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (4/6), guna meluruskan pemberitaan yang berkembang.
AKBP Sigit menjelaskan bahwa kejadian dalam video terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di ruang Satreskrim Polres Boalemo. Peristiwa itu berkaitan dengan upaya pihaknya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, yang merusak lingkungan dan mengubah aliran sungai.
“Saya sudah memerintahkan Kapolsek untuk mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut, tetapi pelaku tetap melanjutkan. Maka kami turunkan tim dari Satreskrim ke lokasi,” ujar AKBP Sigit.
Saat razia dilakukan, tim tidak menemukan Yosi Marten di lokasi, melainkan sejumlah pekerja yang mempertanyakan legalitas tindakan kepolisian. Tim menunjukkan surat tugas, namun tidak mengizinkan pengambilan foto dokumen sebagai bagian dari prosedur pengamanan.
Keesokan harinya, Yosi Marten datang ke Mapolres Boalemo bersama seorang anggota Polri, Bripka HS, dan dua rekannya untuk meminta penjelasan. AKBP Sigit yang saat itu sedang bersama Kasat Reskrim memutuskan untuk menemui mereka langsung.
“Saya berbicara dengan nada tinggi karena Marten menyebut-nyebut nama pejabat Polda dan mencoba menekan anggota saya. Itu bentuk pembelaan terhadap integritas institusi kami,” jelas Kapolres.
Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik. Dalam video, ia terlihat menginjak bagian bawah kursi, namun menurutnya hal itu bukan tindakan menyerang secara langsung.
“Saya tidak pernah menendang siapa pun. Tidak ada niat melukai. Jika diragukan, bisa dicek langsung ke Propam, mereka sudah pegang rekamannya,” tegasnya.
Terkait tudingan adanya “setoran” senilai Rp30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian, AKBP Sigit menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.
“Jika memang ada bukti, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kompromi atau transaksi,” ujarnya tegas.
Kapolres juga menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Sumisus dan Teinilo, karena karakteristik aktivitas PETI yang berpindah-pindah.
“Hari ini kami tertibkan satu lokasi, besok bisa muncul lagi di tempat lain. Tapi kami tidak berhenti. Kami terus bergerak,” kata dia.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, AKBP Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosi Marten jika ada perkataan yang menyinggung atau layanan yang belum memuaskan.
“Saya sudah bertemu istrinya, Ibu Linda, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun semua tindakan kami murni untuk penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tutupnya.
Pihak Polda Gorontalo melalui AKBP Desmont Harjendro menyatakan dukungan penuh atas langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang diambil Polres Boalemo. Polda menegaskan bahwa institusi Polri tetap berkomitmen pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.
Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (04/06/2025). Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dengan alat berat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, puluhan personel diterjunkan ke lokasi. Polisi menyisir area tambang dan menghentikan seluruh kegiatan yang diduga kuat melanggar hukum.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan eskavator di sekitar sungai. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkap AKP Ondang.
Aktivitas tambang dilakukan dengan menggunakan eskavator yang mengeruk material dari bantaran sungai. Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti karpet tambang dan peralatan pengolahan emas ilegal. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.
“Jejak alat berat dan bekas galian masih terlihat jelas di lokasi. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam proses hukum,” tambah Ondang.
Meskipun petugas telah menyisir area, pelaku yang mengoperasikan alat berat tidak ditemukan. Diduga kuat mereka telah kabur sebelum operasi berlangsung. Namun, satu nama mencuat sebagai terduga pelaku utama, yakni Yosi Marten Basaur.
Yosi bahkan disebut sempat mengamuk di Mapolres Boalemo sehari sebelum operasi digelar. Ia diduga marah karena mengetahui aktivitas tambangnya akan ditertibkan, bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.
“Aksi Yosi semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tambang ilegal di Saripi. Identitas para pelaku sedang kami dalami,” jelas Ondang.
AKP Ondang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi akan terus mengejar dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.
“Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Tidak ada toleransi untuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain langkah penindakan, Polres Boalemo juga akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal di wilayah sungai dan pegunungan Boalemo.
Pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami terbuka terhadap informasi dari warga. Semakin cepat kami mendapat laporan, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tutup AKP Ondang.
Boalemo – Sikap jujur dan amanah ditunjukkan oleh seorang warga Desa Rumbia, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, yang dikenal dengan sapaan Ka Iki, usai menemukan uang tunai sebesar Rp7 juta dan mengembalikannya kepada pemilik yang sah.
Uang tersebut diketahui milik seorang ibu paruh baya berinisial A, warga Desa Kaaruyan, yang secara tidak sengaja menjatuhkannya di area SPBU Mananggu pada Jumat (1/5). Kejadian itu terekam kamera pengawas (CCTV) SPBU dan dilaporkan oleh petugas kepada Babinsa Koramil 03 Mananggu, Praka Moh. Basri, yang saat itu bertugas di lokasi.
Berbekal bukti rekaman CCTV, Praka Basri menelusuri keberadaan penemu uang dan memperoleh informasi bahwa uang tersebut telah ditemukan oleh Ka Iki. Beruntung, uang berada di tangan yang tepat.
Saat didatangi Babinsa pada Sabtu dini hari (3/5), Ka Iki bersama orang tua dan keluarganya menerima kedatangan aparat dengan penuh syukur dan langsung menyerahkan uang tersebut kepada Babinsa.
“Torang takut kalau ada yang mengaku-ngaku. Jadi torang simpan dulu di rumah sambil menunggu informasi. Bersyukur karena Pak Babinsa datang langsung,” ujar ibu Ka Iki.
Sikap jujur ini mendapat apresiasi luas dan dinilai sebagai teladan di tengah masyarakat. Tindakan Ka Iki dan keluarganya mencerminkan nilai moral yang tinggi dan menjadi contoh nyata integritas di lingkungan pedesaan.