Connect with us

Ruang Literasi

Corona Ancam Pendidikan di Indonesia

Published

on

Wiwin Mahasiswa Manajamen Pendidikan UNG

Oleh : Wiwin
Mahasiswa Manajamen Pendidikan UNG

Meningkatnya angka kasus COVID-19 di Indonesia membuat seluruh elemen di tanah air kelimpungan. Tak hanya aspek kesehatan, sisi sensitive seperti ekonomi dan pendidikan pun turut merasakan getah. Pemerintah sebagai gerbong utama juga telah mengeluarkan berbagai imbaun yang disertai peraturan dengan harapan penyakit dan krisis ini segera berlalu di muka bumi pertiwi.

Imbauan-imbauan berupa pembatasan sosial yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kasus pertama di Indonesia, pada 2 Maret 2020, memberi perubahan – perubahan yang seketika. Seperti di dunia pendidikan. Seluruh sistematika pendidikan menjadi lain dari biasanya. Kegiatan pembelajaran yang tadi-tadinya dilaksanakan dengan tatap muka, kini menjadi tidak bertatap muka demi memutus penularan virus mematikan ini.

Meski begitu, upaya pembatasan dari pemerintah menjadi hal yang penuh dilematis. Di satu sisi belum ada cara lain yang paripurna dalam menangkal penyebaran wabah selain membatasi aktivitas sosial, akan tetapi di sisi lain kita terpaksa menerima efek semacam tindak balas keburukan dari upaya itu.

Sebagai penjabaran, penerapan proses belajar di rumah baik siswa maupun mahasiswa tanpa sadar memengaruhi minat dan kualitas belajar para pelajar itu sendiri. Kurangnya proses diskusi langsung dalam pendidikan juga membuat siswa lebih banyak mengahabiskan waktu dengan media sosial yang dikhawatirkan menurunkan fungsi kesehatan terutama mata.

Selain itu, diadakannya proses belajar di rumah masing-masing yang mengandalkan teknologi daring juga menyumbang berbagai masalah yang tak kalah menakutkan dari virus korona itu sendiri. Seperti contoh banyak mahasiswa/siswa yang saat ini lebih memilih mampir di halaman kurang bermanfaat ketimbang membuka materi pembelajaran. Bahkan yang paling parah, waktu-waktu luang yang bisa menambah wawasan keilmuan justru dipakai untuk main game.

United Nations Educational, Scientific And Cultural Organization (UNESCO) juga telah mengakui dampak-dampak ini. Menurut lembaga ini wabah virus corona sangat berdampak terhadap sektor dunia pendidikan, misalnya banyaknya paket data yang harus dikeluarkan mahasiswa, ditambah dengan beban tugas yang meningkat drastis dari biasanya, bahkan di setiap pertemuan tumpukan tugas yang jika dihitung mencapai belasan setiap minggunya. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan stres dan kejenuhan para pelajar.

Adapun kendala lain dari pembelajaran online di antaranya tidak tersedianya perangkat jaringan yang memadai. Seperti kasus yang kerap dirasakan para mahasiswa yang berada di kampung-kampung atau perdesaan. Kondisi ini akan mengancam hak-hak mereka di masa depan, seperti kurangnya pemahaman materi dan berbagai pelajaran penting lainya, karena guru-guru maupun dosen lebih menfokuskan siswa untuk belajar sendiri tanpa adanya penjelasan dan arahan yang lebih lugas.

Sementara itu dampak lain dari soal-soal pembatasan sosial adalah berbenturnya antara upaya menyelamatkan manusia dan kultur sosial bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai kalimat sederahana, meskipun COVID-19 adalah makhluk menakutkan, namun ikatan relasi sosial yang telah terbangun sejak lama masih lebih kuat dan lebih dihormati dalam perspektif masyarakat berbudaya.

Perspektif interaksionis simbolik dalam social distancing dapat dilihat dari perilaku masyarakat. Di mana penerapan social distancing sangat sulit dilakukan karena adanya kebiasaan dalam kerja sama, kebersamaan solidaritas, dan bentuk interaksi sosial di masyarakat. Belum lagi jika kita menyentuh lingkungan yang lebih asri dari kultur-kultur kebersamaan itu seperti di perdesaan dan perkampungan, tentu hal ini lebih sulit lagi.

Menyinggung kembali tentang sosial distancing yang memberi dampak bagi pendidikan. Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) juga sebelumnya telah mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah selama pandemi COVID-19. Menurut perspektifnya, pelaksanaan belajar di rumah adalah cara tepat pada kondisi seperti ini. Bahkan dalam ilmu sosiologi menyebutkan bahwa interaksi antar sesama manusia tidak harus bertemu langsung, bersentuhan langsung atau bertatap muka, melainkan dapat dilakukan melalui media komunikasi seperti menggunakan smartphone dan alat-alat komunikasi.

Meski begitu, munculnya virus korona rupanya tak hanya memberi dampak negatif saja, sebab dari musibah global ini penduduk bumi seakan dipaksa untuk memaksimalkan keterntasan. Mulai dari segala bentuk pekerjaan yang diusahan dilakukan dari rumah, hingga perkumpulan dengan keluarga lebih dekat dari sebelumnya.

Akhirnya, penerapan social distancing baik di dunia pendidikan oleh Pemerintah sebenarnya dapat terlaksana dengan baik ketika itu dijalankan penuh keseriusan dan kesadaran masyarakat terutama pelaku pendidikan itu sendiri.

Semoga musibah ini cepat berlalu.

Ruang Literasi

Perempuan di Garda Depan: Makna Hari Kebebasan Pers bagi Wartawan Perempuan

Published

on

Penulis

Penulis : Jurnalis Perempuan S.Amu

Hari Kebebasan Pers menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran jurnalis dalam menjaga demokrasi, transparansi, dan hak publik atas informasi. Namun di balik semangat itu, ada satu kelompok yang kerap menghadapi tantangan berlapis: wartawan perempuan.

Di tengah dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang, perempuan tidak lagi sekadar pelengkap di ruang redaksi. Mereka hadir sebagai reporter lapangan, editor, hingga pemimpin media. Meski demikian, perjalanan mereka tidak selalu mudah.

Selain menghadapi tekanan profesional seperti tuntutan kecepatan dan akurasi berita, wartawan perempuan juga kerap berhadapan dengan risiko kekerasan berbasis gender, diskriminasi, hingga stereotip yang masih melekat.

Hari Kebebasan Pers menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus inklusif dan menjamin keamanan bagi semua jurnalis, tanpa terkecuali perempuan.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan perempuan seringkali berada di garis depan meliput isu-isu sensitif seperti konflik sosial, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga praktik korupsi. Keberanian mereka tidak hanya memperkaya perspektif pemberitaan, tetapi juga membuka ruang empati yang lebih luas bagi masyarakat.

Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap wartawan perempuan masih perlu diperkuat. Kasus pelecehan saat peliputan, intimidasi di ruang digital, hingga minimnya kebijakan redaksi yang sensitif gender menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Oleh karena itu, peringatan Hari Kebebasan Pers harus menjadi momentum untuk mendorong media, pemerintah, dan masyarakat sipil agar menciptakan ekosistem jurnalistik yang aman dan setara.

Selain itu, penting juga untuk meningkatkan kapasitas dan kepemimpinan perempuan di dunia pers. Representasi perempuan dalam posisi strategis akan mendorong kebijakan yang lebih adil dan memperhatikan perspektif gender dalam pemberitaan.

Di era digital saat ini, suara wartawan perempuan semakin kuat dan luas jangkauannya. Melalui berbagai platform, mereka tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga memperjuangkan keadilan dan kesetaraan. Hari Kebebasan Pers bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan untuk memastikan bahwa setiap jurnalis perempuan dapat bekerja dengan aman, bebas, dan bermartabat.

Karena pada akhirnya, kebebasan pers yang sejati adalah ketika semua suara termasuk suara perempuan dapat didengar tanpa rasa takut. Selamat Hari Kebebasan Pers.

Continue Reading

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler