Connect with us

Ruang Literasi

Corona Ancam Pendidikan di Indonesia

Published

on

Wiwin Mahasiswa Manajamen Pendidikan UNG

Oleh : Wiwin
Mahasiswa Manajamen Pendidikan UNG

Meningkatnya angka kasus COVID-19 di Indonesia membuat seluruh elemen di tanah air kelimpungan. Tak hanya aspek kesehatan, sisi sensitive seperti ekonomi dan pendidikan pun turut merasakan getah. Pemerintah sebagai gerbong utama juga telah mengeluarkan berbagai imbaun yang disertai peraturan dengan harapan penyakit dan krisis ini segera berlalu di muka bumi pertiwi.

Imbauan-imbauan berupa pembatasan sosial yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kasus pertama di Indonesia, pada 2 Maret 2020, memberi perubahan – perubahan yang seketika. Seperti di dunia pendidikan. Seluruh sistematika pendidikan menjadi lain dari biasanya. Kegiatan pembelajaran yang tadi-tadinya dilaksanakan dengan tatap muka, kini menjadi tidak bertatap muka demi memutus penularan virus mematikan ini.

Meski begitu, upaya pembatasan dari pemerintah menjadi hal yang penuh dilematis. Di satu sisi belum ada cara lain yang paripurna dalam menangkal penyebaran wabah selain membatasi aktivitas sosial, akan tetapi di sisi lain kita terpaksa menerima efek semacam tindak balas keburukan dari upaya itu.

Sebagai penjabaran, penerapan proses belajar di rumah baik siswa maupun mahasiswa tanpa sadar memengaruhi minat dan kualitas belajar para pelajar itu sendiri. Kurangnya proses diskusi langsung dalam pendidikan juga membuat siswa lebih banyak mengahabiskan waktu dengan media sosial yang dikhawatirkan menurunkan fungsi kesehatan terutama mata.

Selain itu, diadakannya proses belajar di rumah masing-masing yang mengandalkan teknologi daring juga menyumbang berbagai masalah yang tak kalah menakutkan dari virus korona itu sendiri. Seperti contoh banyak mahasiswa/siswa yang saat ini lebih memilih mampir di halaman kurang bermanfaat ketimbang membuka materi pembelajaran. Bahkan yang paling parah, waktu-waktu luang yang bisa menambah wawasan keilmuan justru dipakai untuk main game.

United Nations Educational, Scientific And Cultural Organization (UNESCO) juga telah mengakui dampak-dampak ini. Menurut lembaga ini wabah virus corona sangat berdampak terhadap sektor dunia pendidikan, misalnya banyaknya paket data yang harus dikeluarkan mahasiswa, ditambah dengan beban tugas yang meningkat drastis dari biasanya, bahkan di setiap pertemuan tumpukan tugas yang jika dihitung mencapai belasan setiap minggunya. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan stres dan kejenuhan para pelajar.

Adapun kendala lain dari pembelajaran online di antaranya tidak tersedianya perangkat jaringan yang memadai. Seperti kasus yang kerap dirasakan para mahasiswa yang berada di kampung-kampung atau perdesaan. Kondisi ini akan mengancam hak-hak mereka di masa depan, seperti kurangnya pemahaman materi dan berbagai pelajaran penting lainya, karena guru-guru maupun dosen lebih menfokuskan siswa untuk belajar sendiri tanpa adanya penjelasan dan arahan yang lebih lugas.

Sementara itu dampak lain dari soal-soal pembatasan sosial adalah berbenturnya antara upaya menyelamatkan manusia dan kultur sosial bangsa Indonesia itu sendiri. Sebagai kalimat sederahana, meskipun COVID-19 adalah makhluk menakutkan, namun ikatan relasi sosial yang telah terbangun sejak lama masih lebih kuat dan lebih dihormati dalam perspektif masyarakat berbudaya.

Perspektif interaksionis simbolik dalam social distancing dapat dilihat dari perilaku masyarakat. Di mana penerapan social distancing sangat sulit dilakukan karena adanya kebiasaan dalam kerja sama, kebersamaan solidaritas, dan bentuk interaksi sosial di masyarakat. Belum lagi jika kita menyentuh lingkungan yang lebih asri dari kultur-kultur kebersamaan itu seperti di perdesaan dan perkampungan, tentu hal ini lebih sulit lagi.

Menyinggung kembali tentang sosial distancing yang memberi dampak bagi pendidikan. Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) juga sebelumnya telah mendukung kebijakan pemerintah daerah untuk meliburkan sekolah selama pandemi COVID-19. Menurut perspektifnya, pelaksanaan belajar di rumah adalah cara tepat pada kondisi seperti ini. Bahkan dalam ilmu sosiologi menyebutkan bahwa interaksi antar sesama manusia tidak harus bertemu langsung, bersentuhan langsung atau bertatap muka, melainkan dapat dilakukan melalui media komunikasi seperti menggunakan smartphone dan alat-alat komunikasi.

Meski begitu, munculnya virus korona rupanya tak hanya memberi dampak negatif saja, sebab dari musibah global ini penduduk bumi seakan dipaksa untuk memaksimalkan keterntasan. Mulai dari segala bentuk pekerjaan yang diusahan dilakukan dari rumah, hingga perkumpulan dengan keluarga lebih dekat dari sebelumnya.

Akhirnya, penerapan social distancing baik di dunia pendidikan oleh Pemerintah sebenarnya dapat terlaksana dengan baik ketika itu dijalankan penuh keseriusan dan kesadaran masyarakat terutama pelaku pendidikan itu sendiri.

Semoga musibah ini cepat berlalu.

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Ruang Literasi

Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital

Published

on

Oleh: Mohammad Adrian Latief

Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.

Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.

Kebenaran yang Tergadaikan

Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.

Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.

Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata

Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.

Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.

Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi

Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.

Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.

Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.

Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi

Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.

Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]

Continue Reading

Facebook

Terpopuler