News
(MEREKA) Kader NU Gorontalo yang Dipusaran Isu Terorisme
Published
5 years agoon
Oleh : Moh. Nurmawan, Sebagai Pemerhati Sosial
GORONTALO-Saya jadi mbingung sendiri bagaimana cara untuk memulai wacana ini. Tapi, tiba-tiba kebingungan itu melumer bak es tong-tong di siang bolong. Penyebabnya adalah “Seumpama”
Seumpama mereka yang sedang berperang wacana itu bagian dari “teroris”? Atau seumpama teroris tidak dihukum mati di negeri ini? Kemungkinan besar dari dua perumpaman itu akan menghasilkan keadaan serupa; di mana kita sedang menyaksikkan bagaimana para teroris sedang berperang — beradu gagasan. Menariknya lagi, satu di antaranya akan menyatakan klaim bahwa dialah yang lebih paham peta wilayah tertentu. Wow, keren. Teroris masuk desa!
Kok bisa? Ya, bisa dong. Bukankah perumpamaan itu sifatnya tak terbatas?
Sejujurnya, saya punya keinginan kecil untuk mengajak saudara, para penikmat wacana di bumi Hulondalo agar bisa mengikuti “wacana” yang sedang saya ketik ini — hingga selesai. Sekiranya saudara berkenan melakukannya, maka saya akan segera memulainya.
Saya mulai…
Baik. Sejenak kita tinggalkan perumpamaan di atas. Toh saya juga kuatir, jika terlalu banyak perumpamaan apa bedanya kita seperti orang-orang yang banyak dibubuhi khayalan-khayalan kolot. maksud saya, silakan berumpama ala kadarnya saja. Jangan berlebihan.
Ada 3 wacana soal teroris di Gorontalo, yang menarik untuk kita bahas bersama-sama. Lebih-lebih wacana itu ditulis bukan oleh “sembarang” orang. Ke tiganya punya kapasitas tersendiri dalam cara menyajikan wacana. Jika tidak keberatan saya sebut nama masing-masing orang itu. Makmun, Djemy, dan Samsi.
Dalam wacananya; Pohuwato, Kesalahan Pejabat dan Jaringan Teroris. Makmun membicarakan, eh bukan. Maksud saya, Makmum menyalahkan. Eh begini saja, biar simpel. Alih-alih Makmun menyajikan data penangkapan kelompok teroris di beberapa wilayah, di Gorontalo. Kenyataannya, ia justru dikatai “asal comot” dan “terlalu dini” menyimpulkan berbagai isu kedaerahan oleh Djemy.
Sebelumnya, pada pargraf ke dua, sebelum Makmun mengakhiri tulisannya. Ia masih sempat menyalahkan Pejabat Daerah. Makmun menyalahkan sikap optimisme seorang pejabat tersebut. Dengan kata lain, di balik sikap optimisme seorang pejabat justru malah membuka ruang untuk para teroris bersarang di wilayah Gorontalo. Sikap Makmun yang terkesan menyalahkan pejabat daerah ini, barangkali karena ia telah mengimani apa yang dikatakan Alm.Ali Imron, terdakwa hukuman mati, pada kasus Bom Bali (2002). Entah. Yang pastinya, dari wacana seorang Makmun inilah seorang Djemy terpancing hingga darahnya mendidih, lalu merefleksi wacana Makmum ke dalam tulisannya.
Dalam tulisannya, Djemy membuka dengan kalimat “Tak ada hal yang menarik untuk dijadikan bahan kajian ataupun pijakan Pemerintah Gorontalo dari ulasan Makmun Rasyid, yang tayang di media sangkhalifah.co….” Lah iya, memang benar. Ulasan Makmun memang tidak menarik untuk dijadikan bahan kajian. Lebih-lebih soal “analisis sederhananya” yang dimulai dari batasan-batasan wilayah yang ada di Pohuwato. Sekiranya itu adalah bagian dari tugas seorang padukuhan yang lebih mumpuni daripada Makmun. Maksudnya, saya lebih percaya “Ti Podu” yang memaparkan batasan-batasan wilayah tersebut ketimbang Makmun nun jauh di sana.
Emang siapa Makmun itu? Toh secerdas apapun seorang Makmun, ia tetap tidak memiliki andil terhadap kebijakan yang ada di Gorontalo sana. Makmun adalah orang yang banyak jejaring di tingkat nasional? Coba sebutkan kontribusi Makmun di Gorontalo? Atau paling tidak Makmun telah berbuat apa di Pohuwato? Desa Damai? Ntahlaah….
Saudara sekalian, mari menepi sejenak kepada Djemy.
Saya kira Djemy telah terpancing oleh wacana yang sengaja disajikan Makmun agar mendapat pengakuan dari khalayak banyak, di Gorontalo. Tapi kan kenyataanya tidak begitu. Makmun hanya sebatas intelektual yang salah di mata Djemy. Entah di mata pemerintah daerah seperti apa? Tanyakan pada Djemy.
Lalu apa yang menarik dari sajian wacana yang ditulis Djemy dengan judul “Intelektual Salah yang Bicara Kesalahan Pejabat”? Jawabannya juga sama dengan kalimat pembuka dalam tulisannya “Tidak ada yang menarik!” Alih-alih Djemy ingin mengulas lebih detil lagi soal data-data penangkapan teroris di Gorontalo, kenyataannya Djemy hanya mencerminkann sikap “gemesnya” terhadap Makmun yang asal comot menyajikan data-data soal teroris di wiliayah Gorontalo.
Lebih tidak menarik lagi , Djemy justru terkesan membela pejabat daerah di Gorontalo. Lalu apakah Djemy adalah seorang yang “dekat” dengan pejabat di Gorontalo? Ada baiknya tanyakan itu kepada Makmun.
Alhasil efek dari perang wacana inilah memaksa sang “Romo” turun gunung. Ya, siapa lagi kalau bukan Samsi Pomalingo, sosok yang dihormati di kalangan biru-kuning dan sembilan bintang, di Gorontalo. Benar begitu kan? Hehe
Berbeda dengan wacana Makmun dan Djemy, Romo justru menekankan bahwa peristiwa penangkapan 7 orang teroris di Pohuwato pada tanggal 27 november, adalah kesalahan kita bersama. Menurut Romo, kehadiran teroris di negeri ini, khususnya di wilayah Gorontalo disebabkan adanya “ruang” yang dengan sengaja kita ciptakan sendiri. Ruang yang dimaksudkan Romo sendiri adalah lemahnya sikap kita sebagai warga negara yang kurang produktif dalam menciptakan nuansa kemanusiaan dan menyebarkan agama islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Lalu apakah Romo berhasil menyajikan wacana yang menarik soal teroris di Gorontalo? Jawabannya juga masih sama dengan kalimat pembuka dalam tulisan Djemy; “Tidak ada yang menarik!” Loh kok bisa? Kenyataannya Romo makin kesini justru malah menyentil halus wacana dari Makmun. Buktinya ada pada pertanyaan Romo, apa yang sudah kita lakukan di masyarakat bawah (bukan masyrakat elit) untuk mensosialisasikan bahaya gerakan kelompok teroris? Bukan ngopi di warung kopi dengan berbagai kelompok elit, atau berkerumun dengan para pejabat dan ikut-ikutan berpenampilan seperti pejabat. Bukankah yang dimaksudkan oleh Romo itu ditujukan kepada sosok Makmun yang sok elitis plus yang memiliki gagasan kampungan itu? Allah hu alam.
Meskipun demikian, Romo adalah sosok orang tua. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa Romo berupaya “meredam” perang wacana di antara Makmun dan Djemy. Lebih-lebih diakhir tulisannya, Romo justru memberi penegasan bahwa organisasi masyarakat sekelas NU dan Muhammadiyah plus banom dan ortonom harus membantu pemerintah dalam mengatasi ancaman-ancaman baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang coba-coba membangun “Family Terorist”.
Pertanyaan kemudian adalah siapakah Makmun yang asal comot dalam menyajikan analisis datanya soal teroris di Pohuwato? Siapakah Djemy yang tidak sepakat dengan analisis data yang disajikan Makmun? Siapakah Samsi Pomalingo yang berupaya meredam perang wacana di antara ke duanya? Saya juga tak tahu ketiga orang tersebut. Loh terus kenapa brona-braninya saya coba mengulas wacana mereka? Karena mereka menulis!
Salam
Semua isi Tulisan menjadi tanggung jawab Penulis.
You may like
-
Demi Indonesia Emas, Wabup Iwan Adam Tekankan Penguatan Peran Bidan
-
Ketika Suara Rakyat Berpihak pada Prajurit: Seruan dari Gorontalo
-
Tambah Kekuatan, Kodim 1313 Pohuwato Sambut Komcad Lulusan Latsarmil
-
Aksi Nekat Tengah Malam, Terduga Pencuri Solar Satroni Proyek Pemerintah di Mongiilo
-
Aksi Nekat! Pencuri Gas dan Ponsel Beraksi di Pohuwato Timur
-
DPRD Provinsi Gorontalo Gencarkan Sinkronisasi Program Kepemudaan
Daerah
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
Published
9 hours agoon
28/11/2025
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.
Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.
“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.
“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.
Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.
“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.
Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.
“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.
News
Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Jawab dan Beberkan Dampaknya
Published
10 hours agoon
28/11/2025
Jakarta – Larangan pengawalan dengan sirene dan strobo “tot tot wuk wuk” resmi diperpanjang, namun seluruh anggota DPR RI tetap berhak dikawal polisi dengan pengaturan yang akan diperjelas melalui aturan baru bersama Kemensetneg. Di lapangan, Polri menyebut pembekuan ini sudah mengurangi kekacauan lalu lintas, sementara diskursus publik soal keistimewaan pejabat dan pelat khusus DPR kembali menguat.
Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan di rapat Komisi III DPR bahwa Korlantas Polri membekukan sementara pengawalan dengan sirene dan strobo yang dikenal publik sebagai “tot tot wuk wuk”, sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kriteria pengawalan. Ia menegaskan pembekuan ini sudah lama berlangsung, sejalan dengan respons positif masyarakat yang menilai suara sirene berlebihan mengganggu kenyamanan dan menambah kesemrawutan lalu lintas.
Menurut Agus, evaluasi mencakup siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas pengawalan, bagaimana mekanisme permohonan, hingga batasan penggunaan perangkat isyarat di jalan raya. Polri juga mengakui bahwa sebelumnya banyak permintaan pengawalan yang dilayani meski tidak semuanya memenuhi kriteria prioritas, sehingga memicu kritik publik dan gerakan “stop tot tot wuk wuk” di media sosial.
Dalam rapat dengan Komisi III, Agus melontarkan kelakar ketika menjelaskan bahwa kebijakan pembekuan tidak serta-merta menghapus pengawalan untuk anggota DPR. Di hadapan para legislator, ia mengatakan bahwa pengawalan sirene “tot tot wuk wuk” dibekukan, tetapi pengawalan terhadap anggota dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Candaan itu menyiratkan posisi sensitif kepolisian ketika berhadapan dengan permintaan pengawalan pejabat, sekaligus mengonfirmasi bahwa anggota DPR masih menjadi prioritas penerima fasilitas tersebut. Di media lain, pernyataan Agus digambarkan sebagai pengakuan bahwa aparat “tidak berani” begitu saja menolak pengawalan bagi anggota dewan, sementara kepada pihak lain Polri mulai memberlakukan penyaringan ketat.
Secara normatif, penggunaan sirene, strobo, dan lampu isyarat diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 134 dan 135, yang mengatur urutan pengguna jalan dengan hak utama. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang mengangkut pasien, dan kendaraan penegak hukum dalam keadaan tertentu berada di urutan teratas prioritas, disusul kendaraan pimpinan lembaga negara, tamu negara, hingga iring-iringan jenazah.
Meski demikian, praktik pengawalan rombongan dengan sirene kerap melebar ke kendaraan pribadi atau rombongan yang tidak jelas urgensinya, sehingga dinilai menyimpang dari semangat aturan. Karena itu, Korlantas menyatakan akan menata ulang kebijakan pengawalan agar penggunaan fasilitas “hak utama” benar-benar didasarkan pada urgensi dan dasar hukum yang jelas, bukan sekadar permintaan.
Agus menyebut Korlantas tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menyusun batasan jelas mengenai siapa yang boleh mendapat pengawalan dan dalam kondisi apa fasilitas tersebut dapat digunakan. Langkah ini diharapkan menghasilkan skala prioritas yang transparan, mencakup pejabat negara, tamu kenegaraan, hingga kegiatan tertentu yang menyangkut kepentingan publik luas.
Pengetatan ini juga berarti tidak semua permintaan pengawalan akan dikabulkan, berbeda dengan pola lama di mana hampir setiap permintaan cenderung dilayani. Korlantas menegaskan, patwal ke depan akan didasarkan pada penilaian urgensi, kelayakan rute, dan dampaknya terhadap arus lalu lintas umum, serta diawasi lebih ketat agar tidak lagi memicu keresahan publik.
Di luar urusan sirene, anggota DPR RI periode 2024–2029 tetap menerima fasilitas kendaraan dinas dengan pelat nomor khusus yang diatur melalui regulasi internal Sekretariat Jenderal DPR. Pelat tersebut memiliki format dan registrasi khusus sehingga mudah dikenali di jalan raya dan terhubung dengan data kendaraan, termasuk spesifikasi teknis di kartu registrasi.
Aturan pelat anggota DPR antara lain tercantum dalam Peraturan Sekjen DPR No. 4 Tahun 2021, yang mengatur penerbitan dan penggunaan STNK serta TNKB khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Fasilitas ini menunjukkan bahwa, meski “tot tot wuk wuk” dibekukan, kendaraan anggota dewan tetap memperoleh penanda dan perlakuan administratif yang berbeda dari kendaraan biasa, selaras dengan kedudukannya sebagai pejabat negara.
Media nasional lain seperti Jawa Pos, Merdeka, Kompas TV, dan Kumparan mengonfirmasi bahwa Polri sudah menahan diri menggunakan sirene pengawalan dan menarik sejumlah fasilitas “tot tot wuk wuk” dari lapangan karena dinilai mengganggu pengguna jalan lain. Mereka juga menyoroti bahwa kebijakan pembekuan memberi dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan citra Polri, meskipun keistimewaan pengawalan bagi anggota DPR tetap dipertahankan.
Sejumlah laporan menekankan bahwa publik menyambut baik evaluasi ini, terutama setelah muncul berbagai kampanye daring yang menuntut penghentian sirene arogan di jalan raya. Namun, diskusi tentang keadilan akses terhadap fasilitas pengawalan dan perbedaan perlakuan antara pejabat dan warga biasa tetap menjadi isu yang diperdebatkan di ruang publik.
DPRD PROVINSI
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
Published
13 hours agoon
28/11/2025
Gorontalo – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, diduga mengalami intimidasi dan ancaman penculikan oleh sekelompok orang tak dikenal, Kamis (26/11/2025). Insiden itu terjadi usai dirinya melakukan pengawasan terhadap tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Peristiwa tersebut berlangsung tak lama setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW Partai NasDem Gorontalo. Dalam perjalanan pulang, ia menerima kabar bahwa ada tujuh orang yang ingin menemuinya. Mengira pertemuan itu masih berkaitan dengan kegiatan inspeksi di lokasi tambang ilegal, Mikson pun menyetujui untuk bertemu.
Namun suasana pertemuan berubah tegang. Salah satu dari kelompok tersebut diduga menarik Mikson ke dalam mobil. Ia juga melihat seseorang membawa senjata tajam.
“Awalnya mereka berbicara biasa. Tapi tiba-tiba saya ditarik ke mobil. Saya sempat melihat ada yang membawa senjata tajam. Saat itu saya sadar ini sudah bukan pembicaraan normal,” ungkap Mikson kepada wartawan.
Ia menambahkan, percakapan yang semula terkesan santai beralih menjadi tekanan psikologis. Gestur mereka yang agresif membuat dirinya merasa keselamatan terancam. Berupaya menyelamatkan diri, Mikson mencari kesempatan untuk keluar dari mobil dan segera menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi serta menjalani visum.
Mikson menegaskan bahwa inspeksi terhadap aktivitas pengolahan emas ilegal merupakan bagian dari fungsi dan tanggung jawab DPRD dalam penegakan hukum serta perlindungan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.
“Saya bekerja sesuai fungsi dan tanggung jawab lembaga DPRD. Jika ada pelanggaran hukum, maka wajib ditindak,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat kepolisian bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, keselamatan pejabat publik yang sedang menjalankan tugas pengawasan harus menjadi prioritas, terutama di sektor pertambangan yang rawan konflik kepentingan.
Hingga kini, laporan dugaan intimidasi dan ancaman penculikan terhadap Mikson Yapanto sedang diproses dan didalami oleh Polda Gorontalo.
Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo
Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo
Transparansi Layanan, RSUD Otanaha Undang Publik dalam FKP
Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Jawab dan Beberkan Dampaknya
Pengawasan Tambang Berujung Teror, Mikson Yapanto Minta Perlindungan
Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Panasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
Berani Bongkar Tambang Ilegal, Aktivis Muda Gorontalo Dapat Ancaman Brutal
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo2 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo2 months agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Advertorial2 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo3 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Gorontalo1 month agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Hiburan3 months agoKejatuhan Nas Daily: Dari Inspirasi Dunia Jadi Bahan Bully Global!
-
Gorontalo2 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
