Connect with us

Kota Gorontalo

Pandemi dan Banjir 2020 Pembuktian Cinta Pemerintah Kota Gorontalo terhadap Masyarakatnya

Published

on

KOTA GORONTALO-Tahun 2021 telah datang, dan tahun 2020 yang terbilang cukup berat telah pergi meninggalkan kita. Tidak bisa dipungkiri, di tahun kemarin hampir semua sendi kehidupan sosial masyarakat Indonesia dan masyarakat Gorontalo khususnya, ditempa dengan ujian yang sangat erat dengan segala riak-riak bencana. Di awali dengan pandemi Covid-19 yang masuk ke Gorontalo pada tanggal 9 Maret 2020, lalu disusul dengan banjir bandang yang melanda hampir sebagian besar Provinsi Gorontalo, termasuk Kota Gorontalo.

Baru-baru ini kita disajikan dengan film pendek berjudul “2020: Pandemi dan Banjir” yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengabadikan tahun yang bisa dikatakan cukup berat dilalui. Di tengah kesibukan Pemerintah Kota Gorontalo merealisasikan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakatnya, Kota Gorontalo di tahun 2020 dilanda oleh dua bencana besar; bencana alam dan bencana non alam. Bencana banjir yang meluluhlantakkan sektor-sektor ekonomi dan bencana pandemi yang melumpuhkan setiap sendi kehidupan bermasyarakat. Baik itu kehidupan sosial masyarakat yang ‘dipaksa’ berubah, maupun kehidupan masyarakat yang semakin tertekan dengan permasalahan ekonomi.

Kompleksitas dua bencana yang melanda Kota Gorontalo ini mau tidak mau selain menjadi tanggung jawab kita bersama, tentunya merupakan tanggung jawab penuh Pemerintah Kota Gorontalo yang digawangi oleh Bapak Marten Taha sebagai Walikota Gorontalo. Apalagi dengan melihat bahwa keselamatan dan kesejahteraan rakyat merupakan hukum tertinggi yang harus diwujudkan oleh pemerintah.

Perihal banjir yang melanda Kota Gorontalo memang bukan nanti di tahun 2020 saja. Menurut Jony Aprianto, Ketua Masyarakat Sejarah Indonesia (Cabang Gorontalo), bahwa dalam catatan sejarah, sejak awal abad ke 18 dan 19 Kota Gorontalo sudah pernah dilanda oleh banjir bandang. Hal tersebut bisa kita lihat bagaimana letak Kota Gorontalo yang secara geografis berada di muara tentunya mendapatkan imbas yang tak terelakkan saat sungai Bone dan sungai Bolango yang berada di hulu meluap. Dan di tahun 2020, tepatnya bulan Juni, Juli, dan Agustus, terhitung 8 kali Kota Gorontalo mengalami banjir bandang yang luar biasa.

Di antara kemelut bencana alam dan bencana non alam yang melanda yaitu, pandemi Covid-19 yang mewajibkan masyarakat untuk sosial distancing dan di sisi lainnya terjadi banjir bandang dengan dampak yang mengharuskan pemerintah untuk merelokasi masyarakat terdampak banjir berkumpul di tempat-tempat pengungsian, menjadikan kehadiran dan kepedulian pemerintah Kota Gorontalo seperti embun penyejuk di tengah permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kota Gorontalo.

Tidak tanggung-tanggung, dalam kenyataan banjir yang memporak-porandakan dan pandemi Covid-19 yang terus mengintai, Marten Taha sebagai Walikota Gorontalo dengan sigap dan penuh tanggung jawab turun langsung ke tengah-tengah masyarakat yang terdampak bencana untuk memberikan perlindungan dan cepat tanggap menyediakan apa-apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Mulai dari ketersediaan sandang, pangan, hingga obat-obatan. Ia kerahkan semua OPD yang didukung oleh TNI-Polri, Pemerintah Provinsi, dan lembaga-lembaga lainnya yang bersifat vertikal untuk turut serta turun lapangan membantu masyarakat. Sebab, pada dasarnya semua pihak –unsur pemerintahan khususnya—merasa bertanggung jawab dan turut bahu-membahu memberikan kontribusinya dalam menyelesaikan bencana dan dampak dari banjir ini agar dapat beraktifitas kembali seperti biasanya.

Meski pemerintah Kota Gorontalo yang dibantu oleh berbagai macam unsur tidak butuh waktu lama dalam membersihkan lumpur dan sampah yang terbawa oleh banjir dan menutupi sebagian besar wilayah Kecamatan Dumbo Raya dan Kecamatan Hulonthalangi, tetapi masalah yang dihadapi dengan serta merta terselesaikan. Karena masih ada pandemi Covid-19 yang terus menghantui dan menjadi sosok menakutkan. Yang meluluhlantakkan sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Perkantoran, rumah-rumah ibadah, sekolah-sekolah, ruang-ruang publik, dan berbagai bidang lainnya mengalami kelumpuhan total. Persendian ekonomi masyarakat pun ambruk karena dibatasinya waktu serta fasilitas-fasilitas publik di mana tempat berputarnya perekonomian masyarakat.

Suka tidak suka. Mau atau pun tidak mau. Pemerintah Kota Gorontalo pun dengan banyak pertimbangan harus menetapkan kebijakan dengan tujuan mencegah laju peningkatan penyebaran pandemi Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan menggandeng TNI-Polri, diterapkanlah pendisiplinan untuk menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Menyusuri jalanan, melewati lorong-lorong, mendatangi pasar-pasar, hotel, warung-warung kopi, dan hal-hal yang menyebabkan kerumunan di razia. Memang, aktivitas masyarakat sangat terbatasi, dan terkesan ‘dipaksa’ untuk menaati sesuatu yang sebelumnya belum pernah kita alami. Ada yang marah, wajar. Ada yang tidak bisa menerima, juga wajar. Tetapi, bukankah kita semua sadar, selain kesejahteraan, keselamatan masyarakat juga menjadi hukum tertinggi dan tanggung jawab pemerintah? Hal tersebut paling tidak menjadi dasar utama tujuan Pemerintah Kota Gorontalo dalam menerapkan kebijakan yang telah ditetapkan.

Namun, tidak berarti setelah kebijakan atas keselamatan masyarakat ditetapkan lalu pemerintah tidak memikirkan kesejahteraan masyarakatnya. Karena keselamatan dan kesejahteraan merupakan paket yang tidak dapat dipisahkan. Olehnya, agar roda kehidupan dan ekonomi masyarakat Kota Gorontalo terus berputar, lewat UMKM, pengusaha kecil dan mikro diberikan subsidi. Penyaluran bantuan jaring pengamanan sosial terus digalakkan. Bantuan sosial dan pemberian sembako menjadi agenda rutin pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat, refocusing anggaran pun menjadi satu-satunya jalan terbaik yang harus diambil Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengatasi sekaligus beradaptasi dengan tatanan kehidupan baru atau New Normal Life.

Alhasil, film pendek tersebut ingin menyampaikan kepada kita, bahwa dari sekian banyak usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo di tahun 2020, tidak lain sebagai pembuktian cinta Pemerintah Kota Gorontalo dalam memprioritaskan keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya di tengah bencana banjir dan pandemi; mulai dari penanganan kesehatan yang menjadi prioritas utama, pemenuhan kebutuhan dasar warga, pemulihan ekonomi masyarakatnya, dan layanan birokrasi yang terus berjalan –meski dengan protokol kesehatan yang sangat ketat— telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Semua usaha telah dikerahkan. Seluruh upaya, baik lahir maupun batin sudah dikerjakan semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin.

Akhirnya, sebuah pengharapan di tahun 2021 ini, dengan menjadikannya sebagai awal mula kebangkitan kita, baik dari segi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Kota Gorontalo, untuk lebih baik lagi. Kita tidak boleh kalah, apalagi menyerah. Ikhtiar telah dilakukan. Doa telah dipanjatkan. Semoga Allah Swt menakdirkan dan mewujudkan apa-apa yang kita inginkan.
~~~~~
Penulis : Man Muhammad
Lulusan Magister Humaniora UIN Sunan Kalijaga – Yogyakarta

Advertorial

Akar Kriminalitas: Wali Kota Gorontalo Sebut KDRT hingga Perkelahian Dipicu oleh Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan komitmen tanpa kompromi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba. Kedua barang haram tersebut dinilai menjadi akar dari berbagai persoalan sosial dan tingginya angka kriminalitas di tengah masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan Dambea saat menghadiri agenda silaturahmi dan tatap muka bersama masyarakat Wongkaditi Barat di Jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Selasa (19/05/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh warga setempat serta sejumlah mahasiswa asal Papua yang tinggal di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, Adhan menekankan bahwa jajaran pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun penjual miras dan narkoba di Kota Serambi Madinah.

“Minuman keras merupakan sumber dari berbagai masalah, mulai dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perkelahian antarwarga, aksi penikaman, hingga tindak kriminalitas lainnya. Apalagi narkoba, jelas tidak ada kompromi bagi kami,” tegas Adhan Dambea di hadapan warga.

Sebagai bentuk tindakan nyata, Pemkot Gorontalo telah menutup paksa sejumlah lokasi dan warung kelontong yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Sebelum langkah represif diambil, pemerintah daerah mengklaim telah melayangkan surat imbauan agar para pelaku usaha menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Tempat-tempat yang terbukti menjual minuman keras sudah kami segel dan tutup. Imbauan persuasif sudah kami berikan, tetapi jika mereka masih membandel dan ditemukan kembali menjual miras, akan langsung kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam sesi dialog terbuka, salah seorang warga Wongkaditi Barat mengeluhkan bahwa peredaran miras di wilayah tersebut seolah menjadi penyakit masyarakat yang menahun dan sulit diberantas secara total.

“Masalah minuman keras ini sudah dari dulu susah berhenti, Pak. Dari era pemerintahan-pemerintahan sebelumnya pun peredaran miras ini tetap saja ada di sekitar kami,” keluh warga tersebut.

Merespons keluhan tersebut, Wali Kota Adhan Dambea meminta masyarakat untuk tidak bersikap apatis. Ia mengajak warga mengambil peran aktif sebagai informan pemerintah dengan memanfaatkan kanal aduan digital demi mempersempit ruang gerak para pelaku bisnis haram ini.

“Jika warga melihat atau mengetahui ada toko dan kios yang nekat menjual minuman keras, segera foto dan laporkan ke saya melalui pesan WhatsApp. Hari itu juga akan saya perintahkan untuk ditindak. Saya tegaskan lagi, tidak ada kompromi dengan miras,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Advertorial

Buka Ruang Aduan: Wali Kota Adhan Dambea Sebar Nomor HP Pribadi ke Warga Wongkaditi

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka membuka ruang pengaduan langsung bagi masyarakat yang merasa tidak puas terhadap kualitas pelayanan publik. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri agenda silaturahmi Pemerintah Kota Gorontalo bersama warga Kelurahan Wongkaditi Barat, Kota Utara, Senin (18/05/2026).

Menariknya, agenda tatap muka tersebut turut dihadiri oleh sejumlah mahasiswa asal Papua yang menempuh studi dan tinggal di sekitar wilayah Wongkaditi Barat. Kehadiran para mahasiswa ini mendapat sambutan hangat dari Wali Kota Adhan. Ia mengimbau warga lokal untuk terus merawat rasa persaudaraan dan memastikan mahasiswa Papua tidak merasa terisolasi selama merantau di Kota Serambi Madinah.

“Mereka adalah saudara-saudara kita juga. Kehadiran mereka di Gorontalo adalah untuk menuntut ilmu di bangku kuliah, jadi mari kita jaga bersama,” ujar Adhan Dambea.

Di hadapan ratusan warga, Wali Kota Adhan meminta masyarakat untuk tidak ragu atau takut melaporkan aparatur pemerintah yang dinilai berkinerja buruk, mulai dari pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga manajemen rumah sakit daerah. Sebagai bentuk komitmen transparansi, Adhan bahkan membagikan nomor telepon pribadinya agar warga bisa mengirimkan keluhan secara langsung.

Kendati membuka ruang aduan selebar-lebarnya, Wali Kota Adhan memberikan catatan kritis agar seluruh laporan yang masuk wajib berbasis data dan fakta di lapangan, bukan sekadar opini atau fitnah yang menyudutkan pihak tertentu.

“Semua warga Kota Gorontalo boleh mengadu kepada saya, tetapi ingat, jangan memfitnah,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam melaporkan kendala pelayanan publik sangat membantu pihak eksekutif untuk memetakan persoalan riil di tingkat tapak. Ia mengaku hampir setiap hari menerima pesan via aplikasi WhatsApp dari masyarakat mengenai dinamika pelayanan publik. Setiap laporan yang valid dipastikan langsung diteruskan ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk segera dievaluasi.

“Jika laporan tersebut setelah diverifikasi terbukti benar, pasti akan langsung kami tindak lanjuti dan evaluasi pejabat bersangkutan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wali Kota Adhan juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mengimbangi hak pelayanan dengan pemenuhan kewajiban sebagai warga kota, seperti taat membayar pajak daerah dan retribusi kebersihan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memprioritaskan hak dasar warga, salah satunya melalui pembiayaan premi BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang ditanggung penuh oleh APBD Kota Gorontalo.

Selain menjadi wadah serap aspirasi, kegiatan silaturahmi ini juga diintegrasikan dengan sesi sosialisasi edukatif dari lintas instansi, mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BPJS, Bea Cukai, hingga Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengedukasi warga terkait regulasi dan isu sosial yang berkembang.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Adhan Tolak Suap Ratusan Juta Demi Bersihkan Kota Gorontalo dari Miras

Published

on

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Serambi Madinah. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adhan saat menghadiri agenda silaturahmi bersama masyarakat di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Minggu (10/05/2026).

Di hadapan warga, Adhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun bagi peredaran miras. Menurutnya, miras merupakan akar dari berbagai persoalan sosial dan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Minuman keras adalah sumber dari segala masalah. Tidak ada kata kompromi untuk urusan ini,” tegas Adhan disambut antusias warga.

Ia memaparkan bahwa berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kasus perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga penyalahgunaan narkoba sering kali dipicu oleh konsumsi miras.

“Efek dari miras ini sangat berbahaya. Dari situ bisa muncul perkelahian hingga gangguan keamanan lainnya. Ini yang harus kita putus mata rantainya,” imbuhnya.

Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Adhan mengungkap fakta mengejutkan mengenai adanya upaya pihak tertentu yang mencoba menyuap dirinya. Ia mengaku pernah ditawari uang dalam jumlah besar agar melonggarkan kebijakan pengawasan dan penertiban miras di Kota Gorontalo.

“Ada pihak yang datang membawa uang ratusan juta rupiah agar saya mau berkompromi. Namun, tawaran itu saya tolak mentah-mentah. Prinsip saya sudah jelas, keselamatan dan moralitas masyarakat tidak bisa ditukar dengan uang,” ungkap Adhan secara terbuka.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah. Adhan meminta warga tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan atau peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Jangan takut. Jika melihat ada yang menjual miras, segera laporkan. Siapa pun orang di baliknya, akan kita tindak tegas,” serunya.

Selain isu miras, Wali Kota Adhan juga mendorong penguatan partisipasi masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Langkah ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer kota yang lebih aman, religius, dan kondusif bagi seluruh warga.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler