Connect with us

News

Pasien Corona di Gorontalo Naik Tajam, Minggu ini Bertambah 25 Kasus Positif Baru

Published

on

GORONTALO-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Provinsi Gorontalo dr. Triyanto S. Bialangi kembali mengumumkan pasien yang terkonfirmasi positif covid-19. Hal ini disampaikan Tri dalam konferensi pers di Posko Penanganan Covid-19 Minggu (31/5/2020).

dr. Triyanto mengungkapkan pihaknya menerima hasil pemeriksaan spesimen dari Balai POM Gorontalo sebanyak 300 sampel. Dari jumlah tersebut 276 sampel dinyatakan negatif, 32 spesimen positif, dan satu di antaranya sembuh. Untuk pasien positif, 7 sampel pasien lama dan 25 pasien baru.

“Yang 25 orang ini terdiri dari 14 Kota Gorontalo, 8 pasien Kabupaten Gorontalo, 2 pasien Gorontalo Utara dan 1 kabupaten Bonebolango,” kata Triyanto.

Pasien yang dinyatakan sembuh satu orang merupakan pasien 48 dengan inisial BM. Ia adalah laki-laki asal Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Pasien pada swab pertama dinyatakan positif dan pada pengambilan sampel swab kedua dan ketiga hasilnya negatif.

“Saat ini kondisi pasien dalam keadaan baik, pasien dirawat di RSAS selama 10 hari dan sudah bisa pulang ke rumahnya” jelas Tri.

Sementara itu, wilayah Kabupaten Gorontalo utara yang sebelumnya dinyatakan zona hijau kini berubah menjadi zona merah, dikarenakan munculnya dua pasien positif. Masing-masing pasien asal Gorut yang dinyatakan positif antara lain pasien 93 inisial RU (12), warga Desa Pontolo Atas, Kecamatan kwandang. Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Manado dengan menumpangi kendaraan pickup yang bermuatan bahan makanan dan tiba di Gorontalo Utara pada tanggal 27 Mei.

Selain itu pasien 94 dengan inisial RB berusia 30 tahun. Pasien berjenis kelamin laki-laki warga Desa Cisadane. Pasien memiliki riwayat perjalanan yang sama dengan pasien 93 yakni dari Manado tetapi yang bersangkutan menggunakan jalur laut dengan menumpangi kapal nelayan.

Saat ini kondisi kedua pasien dalam keadaan sehat dan sementara persiapan untuk di rujuk ke Rumah Sakit ZUS.

Gorontalo

Sepi Jadi Sasaran, Dua Laptop Mahasiswa Raib Digondol Pencuri

Published

on

Gorontalo – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dua unit laptop di Asrama Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Parigi Moutong, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Pelaku diketahui bernama Andrian Mohammad Kalepo (28), seorang buruh asal Desa Bulila, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
 
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi bernomor LP/B/53/XI/2025/SPKT/POLSEK KOTA TIMUR tanggal 10 November 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, saat penghuni asrama tengah tertidur lelap.
 
Dua korban dalam kejadian ini adalah Afdallul Zikri (23) dan Wahyu (25), keduanya mahasiswa asal Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Keduanya menempati asrama tersebut untuk menempuh pendidikan di Gorontalo.
 
Menurut keterangan kepolisian, tersangka melintas di depan asrama saat dalam perjalanan pulang menuju Suwawa. Ketika melihat rumah dalam kondisi sepi dengan jendela kamar terbuka sebagian, tersangka memanfaatkan kesempatan itu. Ia memarkir sepeda motornya di lokasi yang agak jauh, lalu memanjat jendela untuk masuk ke dalam asrama.
 
Di dalam kamar, pelaku mengambil satu unit laptop ASUS dan satu unit laptop Acer milik korban. Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, tersangka keluar melalui jendela yang sama dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.
 
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dua laptop hasil curian itu kemudian dijual oleh pelaku masing-masing seharga Rp450.000 untuk laptop ASUS dan Rp1.000.000 untuk laptop Acer. Akibat perbuatannya, kedua korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
 
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., mengungkapkan bahwa modus operandi tersangka adalah memanfaatkan situasi lingkungan sekitar yang sepi serta masuk dengan cara memanjat jendela.
 
“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit laptop merek ASUS A516MAO–FHD423 warna abu-abu dan satu unit laptop merek Acer A515-41G-13JX warna perak,” jelas AKP Akmal.
 
Akmal menambahkan, polisi kini masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang dilakukan oleh tersangka di lokasi lain.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Continue Reading

Daerah

Heboh! Camilan Khas Gorontalo Jadi Buah Bibir Usai Disantap Wali Kota

Published

on

Kota Gorontalo – Sebuah foto dalam kegiatan resmi yang beredar di media sosial sejak kemarin menarik perhatian warganet. Dalam foto tersebut, tampak Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menikmati camilan saat menghadiri kegiatan Peran Saka Nasional di Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo. Banyak pengguna internet penasaran dengan camilan yang dinikmatinya tersebut.

Setelah ditelusuri, camilan itu adalah Keripik Pisang Keju Susu produksi UMKM lokal Putra Kusuma yang beralamat di Gorontalo. Produk ini telah beredar luas dan mudah ditemui di sejumlah toko maupun minimarket di wilayah setempat.

Keripik Pisang Keju Susu Putra Kusuma terbuat dari bahan pisang tanduk pilihan yang diolah dengan campuran keju dan susu, menghasilkan rasa manis gurih yang khas serta tekstur renyah. Pada kemasannya juga tercantum nomor PIRT sebagai bukti bahwa produk ini telah terdaftar secara resmi dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

UMKM Putra Kusuma merupakan salah satu pelaku usaha lokal yang terus berkembang melalui dukungan pemasaran berbasis komunitas dan etalase retail modern. Viral-nya foto Wali Kota tersebut dinilai banyak pihak sebagai momentum positif untuk memperluas perhatian publik terhadap produk kuliner lokal.

“Bagi pelaku UMKM, momentum seperti ini menjadi peluang besar untuk naik kelas. Produk lokal Gorontalo sebenarnya berkualitas tinggi, hanya saja membutuhkan lebih banyak ruang promosi agar dikenal luas,” ujar salah satu pemerhati UMKM Gorontalo saat dimintai tanggapan.

Selama masa kepemimpinannya, Wali Kota Adhan Dambea dikenal aktif mendorong peningkatan sertifikasi halal, legalitas usaha, akses permodalan koperasi, serta promosi produk UMKM dalam berbagai event resmi. Mengonsumsi produk lokal di kegiatan nasional menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan cinta produk Indonesia.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kuliner khas daerah, UMKM diharapkan terus menjaga kualitas sekaligus memperluas ketersediaan produknya. Di sisi lain, dukungan masyarakat melalui promosi serta pembelian produk lokal akan turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Setelah Penahanan Mustafa Yasin, PKS Ambil Langkah Tegas

Published

on

Gorontalo – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik.

“Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan.

Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.

“PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler