Connect with us

News

Ramai Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk”, Korlantas Jawab dan Beberkan Dampaknya

Published

on

Foto ilustrasi

Jakarta – Larangan pengawalan dengan sirene dan strobo “tot tot wuk wuk” resmi diperpanjang, namun seluruh anggota DPR RI tetap berhak dikawal polisi dengan pengaturan yang akan diperjelas melalui aturan baru bersama Kemensetneg. Di lapangan, Polri menyebut pembekuan ini sudah mengurangi kekacauan lalu lintas, sementara diskursus publik soal keistimewaan pejabat dan pelat khusus DPR kembali menguat.​

Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan di rapat Komisi III DPR bahwa Korlantas Polri membekukan sementara pengawalan dengan sirene dan strobo yang dikenal publik sebagai “tot tot wuk wuk”, sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kriteria pengawalan. Ia menegaskan pembekuan ini sudah lama berlangsung, sejalan dengan respons positif masyarakat yang menilai suara sirene berlebihan mengganggu kenyamanan dan menambah kesemrawutan lalu lintas.​

Menurut Agus, evaluasi mencakup siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas pengawalan, bagaimana mekanisme permohonan, hingga batasan penggunaan perangkat isyarat di jalan raya. Polri juga mengakui bahwa sebelumnya banyak permintaan pengawalan yang dilayani meski tidak semuanya memenuhi kriteria prioritas, sehingga memicu kritik publik dan gerakan “stop tot tot wuk wuk” di media sosial.​

Dalam rapat dengan Komisi III, Agus melontarkan kelakar ketika menjelaskan bahwa kebijakan pembekuan tidak serta-merta menghapus pengawalan untuk anggota DPR. Di hadapan para legislator, ia mengatakan bahwa pengawalan sirene “tot tot wuk wuk” dibekukan, tetapi pengawalan terhadap anggota dewan tetap berjalan sebagaimana mestinya.​

Candaan itu menyiratkan posisi sensitif kepolisian ketika berhadapan dengan permintaan pengawalan pejabat, sekaligus mengonfirmasi bahwa anggota DPR masih menjadi prioritas penerima fasilitas tersebut. Di media lain, pernyataan Agus digambarkan sebagai pengakuan bahwa aparat “tidak berani” begitu saja menolak pengawalan bagi anggota dewan, sementara kepada pihak lain Polri mulai memberlakukan penyaringan ketat.​

Secara normatif, penggunaan sirene, strobo, dan lampu isyarat diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terutama Pasal 134 dan 135, yang mengatur urutan pengguna jalan dengan hak utama. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas, ambulans yang mengangkut pasien, dan kendaraan penegak hukum dalam keadaan tertentu berada di urutan teratas prioritas, disusul kendaraan pimpinan lembaga negara, tamu negara, hingga iring-iringan jenazah.​

Meski demikian, praktik pengawalan rombongan dengan sirene kerap melebar ke kendaraan pribadi atau rombongan yang tidak jelas urgensinya, sehingga dinilai menyimpang dari semangat aturan. Karena itu, Korlantas menyatakan akan menata ulang kebijakan pengawalan agar penggunaan fasilitas “hak utama” benar-benar didasarkan pada urgensi dan dasar hukum yang jelas, bukan sekadar permintaan.​

Agus menyebut Korlantas tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menyusun batasan jelas mengenai siapa yang boleh mendapat pengawalan dan dalam kondisi apa fasilitas tersebut dapat digunakan. Langkah ini diharapkan menghasilkan skala prioritas yang transparan, mencakup pejabat negara, tamu kenegaraan, hingga kegiatan tertentu yang menyangkut kepentingan publik luas.​

Pengetatan ini juga berarti tidak semua permintaan pengawalan akan dikabulkan, berbeda dengan pola lama di mana hampir setiap permintaan cenderung dilayani. Korlantas menegaskan, patwal ke depan akan didasarkan pada penilaian urgensi, kelayakan rute, dan dampaknya terhadap arus lalu lintas umum, serta diawasi lebih ketat agar tidak lagi memicu keresahan publik.​

Di luar urusan sirene, anggota DPR RI periode 2024–2029 tetap menerima fasilitas kendaraan dinas dengan pelat nomor khusus yang diatur melalui regulasi internal Sekretariat Jenderal DPR. Pelat tersebut memiliki format dan registrasi khusus sehingga mudah dikenali di jalan raya dan terhubung dengan data kendaraan, termasuk spesifikasi teknis di kartu registrasi.​

Aturan pelat anggota DPR antara lain tercantum dalam Peraturan Sekjen DPR No. 4 Tahun 2021, yang mengatur penerbitan dan penggunaan STNK serta TNKB khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI. Fasilitas ini menunjukkan bahwa, meski “tot tot wuk wuk” dibekukan, kendaraan anggota dewan tetap memperoleh penanda dan perlakuan administratif yang berbeda dari kendaraan biasa, selaras dengan kedudukannya sebagai pejabat negara.​

Media nasional lain seperti Jawa Pos, Merdeka, Kompas TV, dan Kumparan mengonfirmasi bahwa Polri sudah menahan diri menggunakan sirene pengawalan dan menarik sejumlah fasilitas “tot tot wuk wuk” dari lapangan karena dinilai mengganggu pengguna jalan lain. Mereka juga menyoroti bahwa kebijakan pembekuan memberi dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan citra Polri, meskipun keistimewaan pengawalan bagi anggota DPR tetap dipertahankan.​

Sejumlah laporan menekankan bahwa publik menyambut baik evaluasi ini, terutama setelah muncul berbagai kampanye daring yang menuntut penghentian sirene arogan di jalan raya. Namun, diskusi tentang keadilan akses terhadap fasilitas pengawalan dan perbedaan perlakuan antara pejabat dan warga biasa tetap menjadi isu yang diperdebatkan di ruang publik.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026

Published

on

Pohuwato – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Pohuwato berhasil menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Hulonthalo Marching Festival (HMF) 2026. Tampil memukau dalam kompetisi yang berlangsung di GOR David Tony, Limboto, Kabupaten Gorontalo, pada 29–30 Agustus 2026, MIN 1 Pohuwato sukses meraih predikat Juara 1 Umum Divisi Junior.

Ajang Hulonthalo Marching Festival 2026 ini diikuti oleh 16 sekolah yang bersaing ketat dalam berbagai divisi dan kategori perlombaan. Di tengah persaingan tersebut, penampilan Divisi Junior MIN 1 Pohuwato mampu mencuri perhatian para juri serta penonton, hingga berhasil membawa pulang deretan penghargaan bergengsi.

Tidak hanya mengamankan gelar juara umum, Divisi Junior MIN 1 Pohuwato juga menunjukkan dominasinya di berbagai kategori individu maupun kelompok.

Pada kategori Individual Percussion, MIN 1 Pohuwato menyapu bersih posisi puncak dengan menyabet Juara 1, Juara 2, dan Juara 3. Prestasi berlanjut di kategori Individual Colorguard, yakni dengan meraih Juara 2 dan Juara 3 Individual Colorguard, serta Juara 2 Individual Colorguard Open.

Sementara pada perlombaan kategori kelompok, tim Divisi Junior MIN 1 Pohuwato sukses meraih Juara 2 Parade Divisi Junior, Juara 1 Analysis Hornline, serta Juara 1 Music Analysis Percussion.

Kualitas performa yang disajikan di atas lapangan kian mendapat apresiasi tinggi lewat raihan Juara 1 Display Showmanship dan Juara 1 General Effect. Selain itu, MIN 1 Pohuwato turut memboyong Juara 2 Colorguard Divisi Junior dan Juara 1 Display Divisi Junior, hingga puncaknya dinobatkan sebagai Juara 1 Umum Divisi Junior.

Capaian manis tersebut makin lengkap setelah salah satu perwakilan sekolah berhasil menyabet penghargaan Juara 1 The Best Drum Major, yang kian mengukuhkan keunggulan Divisi Junior MIN 1 Pohuwato pada HMF 2026.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari hasil kerja keras, kedisiplinan, kekompakan, serta kesiapan matang para siswa MIN 1 Pohuwato dalam menyajikan pertunjukan marching band secara maksimal. Rentetan piala yang diraih sekaligus membuktikan bahwa siswa madrasah mampu bersaing unggul dengan peserta dari berbagai sekolah lainnya.

Kepala MIN 1 Pohuwato, Sriasrawati Ahmad, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas perjuangan para siswa yang berhasil membawa pulang gelar Juara 1 Umum Divisi Junior.

Menurut Sriasrawati, pencapaian ini sangat istimewa mengingat tingkat persaingan kompetisi yang cukup ketat. Gelar juara umum ini juga mencatatkan sejarah baru, karena menjadi kali pertama bagi MIN 1 Pohuwato berhasil merebut Juara 1 Umum Divisi Junior sepanjang keikutsertaan mereka dalam Hulonthalo Marching Festival.

Ia berharap ajang kompetisi seperti ini dapat terus menjadi wadah positif bagi para peserta didik untuk mengasah dan mengaktualisasikan potensi diri, khususnya di bidang seni marching band.

“Melalui kegiatan seperti ini tentunya menjadi batu loncatan dalam pengembangan minat dan bakat para siswa, khususnya dalam bidang marching band,” ujar Sriasrawati.

Capaian gemilang MIN 1 Pohuwato pada Hulonthalo Marching Festival 2026 diharapkan dapat menjadi amunisi motivasi bagi para siswa untuk terus berlatih, mengasah kemampuan, serta mempertahankan tradisi juara pada ajang-ajang berikutnya. Raihan Juara 1 Umum Divisi Junior ini menegaskan bahwa kerja keras dan solidaritas mampu membuahkan prestasi yang mengharumkan nama madrasah.

Continue Reading

Gorontalo

Dari Mengabdi untuk Sesama hingga Meraih Gelar Magister: Lima Relawan Goroba Tuntaskan Studi S2

Published

on

GORONTALO — Kabar membanggakan datang dari Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (Goroba). Sebanyak lima relawan penerima program Beasiswa Goroba Peduli Pendidikan berhasil menuntaskan pendidikan strata dua (S2) dan resmi menyandang gelar Magister setelah mengikuti prosesi wisuda di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) IBMT Surabaya.

Kelima penerima beasiswa tersebut adalah Muhlis Pateda, Rezkiyah Anastasya Hulungo, Sofyan Rauf, Sartika Ente, dan Adiputra Wijaya Katili.

Kelulusan kelima relawan ini menjadi wujud nyata komitmen Goroba dalam membuka akses pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kapasitas para relawan yang selama ini aktif turun ke lapangan dalam berbagai aksi sosial dan kemanusiaan.

Program Goroba Peduli Pendidikan merupakan salah satu pilar utama pengembangan sumber daya manusia yang dijalankan oleh Yayasan Gorontalo Baik Indonesia. Melalui program ini, Goroba tidak hanya memberikan ruang bagi pemuda untuk terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, tetapi juga mendorong penguatan potensi diri lewat pendidikan formal, pelatihan skill teknis (hard skill), kemampuan interpesonal (soft skill), hingga penyaluran beasiswa.

Founder Yayasan Gorontalo Baik Indonesia, Ririn Afitri Tatu, menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya sekaligus investasi jangka panjang organisasi terhadap para relawan yang telah mendedikasikan waktu dan pikirannya untuk masyarakat.

“Kelima wisudawan ini merupakan penerima program Beasiswa Goroba Peduli Pendidikan. Program ini khusus kami hadirkan bagi para relawan yang selama ini telah banyak mencurahkan tenaga, pikiran, dan kontribusi nyatanya dalam berbagai aksi kebaikan di Goroba,” ujar Ririn.

Menurut Ririn, Goroba memegang teguh prinsip bahwa mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk membantu orang lain juga berhak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan memperjuangkan masa depannya.

“Prinsipnya sederhana: mereka yang selama ini sibuk menolong orang lain juga perlu diberikan kesempatan untuk menolong dirinya sendiri, salah satunya melalui jalur pendidikan. Kami ingin para relawan tidak hanya matang dalam pengabdian, tetapi juga bertumbuh secara pribadi, akademik, dan profesional,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas akademik ini diharapkan dapat berbanding lurus dengan perluasan jangkauan serta dampak positif yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas di masa depan.

“Berbuat baik kepada sesama bukan berarti harus mengorbankan mimpi pribadi. Justru ketika relawan semakin berilmu, berdaya, dan memiliki kapasitas yang matang, kami percaya manfaat yang mereka kembalikan kepada masyarakat akan jauh lebih besar,” lanjut Ririn.

Langkah ini sejalan dengan fungsi pemberdayaan (empowering) yang terus diusung Goroba, yaitu memaksimalkan potensi relawan agar mampu menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.

Sementara itu, salah satu penerima beasiswa, Rezkiyah Anastasya Hulungo, mengungkapkan rasa syukur dan harunya dapat menyelesaikan studi S2 berkat dukungan penuh dari Goroba.

“Kami sangat bersyukur akhirnya bisa menuntaskan studi ini. Kesempatan dari Goroba sangat berarti bagi kami. Di tengah padatnya aktivitas pengabdian, kami tetap diberi ruang dan fasilitas untuk belajar serta mengembangkan diri,” tutur Rezkiyah.

Ia mengakui bahwa menempuh studi lanjut sembari menjalankan tugas kemanusiaan bukanlah hal yang mudah. Namun, berbagai tantangan yang dihadapi justru memperkaya pengalaman dan menguatkan tekad mereka hingga meraih gelar Magister.

“Perjuangan panjang ini akhirnya terbayar tuntas. Ada banyak proses, pengorbanan waktu, dan tenaga yang kami lalui. Kami berharap ilmu yang diperoleh membawa keberkahan dan dapat diamalkan untuk membantu masyarakat serta memperkuat kontribusi kami ke depan,” ungkapnya.

Rezkiyah juga menyampaikan terima kasih mendalam kepada Yayasan Gorontalo Baik Indonesia atas kepercayaan dan kesempatan berharga yang telah diberikan.

“Gelar ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk mengamalkan ilmu. Semoga kebaikan yang kami terima bisa kami balas dengan terus belajar, berkarya, dan memberi manfaat yang lebih luas,” tambahnya.

Capaian kelima relawan ini kian memperkuat visi Goroba untuk terus menempatkan relawan sebagai bagian vital dari ekosistem kebaikan yang harus terus diberdayakan.

Sebagai organisasi sosial, Goroba secara konsisten menjalin kolaborasi dan membangun jejaring kebaikan agar mampu menghadirkan solusi konkret di tengah masyarakat. Ririn berharap keberhasilan ini menjadi pemantik semangat bagi relawan lainnya untuk terus berani bermimpi tinggi.

“Hari ini mereka membuktikan bahwa mengabdi untuk sesama dan mengejar cita-cita akademik dapat berjalan berdampingan. Semoga gelar ini menjadi pintu pembuka bagi lebih banyak karya dan kebermanfaatan. Kami ingin setiap relawan Goroba percaya, saat mereka membantu orang lain bertumbuh, mereka juga berhak untuk ikut bertumbuh,” pungkas Ririn.

Untuk diketahui, Yayasan Gorontalo Baik Indonesia (Goroba) dengan slogan “Satu Hati Berbuat Baik” merupakan organisasi sosial yang dirintis sejak 2017 dan resmi berbadan hukum pada 2020. Goroba fokus pada pendampingan pasien medis, bantuan nonmedis, pendidikan, serta pemberdayaan relawan. Hingga tahun 2026, Goroba tercatat memiliki lebih dari 500 relawan aktif dan telah menyalurkan bantuan kepada lebih dari 4.000 penerima manfaat.

Continue Reading

kabupaten boalemo

Polemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?

Published

on

(Pj) Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Mananggu || Foto istimewa

Boalemo – Sikap Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Bendungan, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Mus Yasin, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ia disebut enggan menandatangani surat hibah lahan yang diperuntukkan bagi rencana pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah tersebut.

Persoalan ini mencuat setelah lokasi yang disiapkan untuk pembangunan Kopdes terpaksa berpindah beberapa kali. Menurut seorang sumber terpercaya yang menolak identitasnya dipublikasikan, hingga saat ini penandatanganan surat hibah oleh pemerintah desa tak kunjung terealisasi.

Sumber tersebut mengungkapkan, Pj Kades Bendungan setidaknya melontarkan tiga alasan berbeda terkait penolakan lokasi lahan yang diajukan.

“Pertama, alasannya karena tanah itu disebut bersengketa. Kemudian, alasannya berubah menjadi lokasi yang tidak strategis. Setelah lokasi dipindahkan ke tempat lain, kembali beralasan bahwa itu tanah budel (warisan) yang masih bersengketa,” beber sumber tersebut.

Padahal, lanjut sumber itu, lahan terakhir yang diusulkan untuk pembangunan Kopdes telah memiliki sertifikat resmi, dan pemilik sah tanah tersebut dipastikan masih hidup.

Kondisi ini tak ayal memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Mananggu, tujuh di antaranya sudah mulai menjalankan proses pembangunan Kopdes. Praktis, hanya Desa Bendungan dan satu desa lainnya yang masih berkutat pada masalah persiapan lahan.

Di samping itu, sumber tersebut juga mempertanyakan alasan pemerintah desa yang berkeras meminta adanya persetujuan tertulis dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sebelum melakukan penandatanganan surat hibah.

“Kalau lahannya sudah ada, jelas, dan siap dibangun, kenapa masih belum ditandatangani? Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat berharap persoalan lahan ini segera mendapat titik terang, sehingga proses pembangunan Kopdes di Desa Bendungan tidak semakin tertunda. Apalagi, program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang pelaksanaannya menuntut sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga tingkat desa.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Pj Kades Bendungan, Mus Yasin, tidak menampik adanya dinamika tersebut. Ia membenarkan bahwa dirinya bersama Camat Mananggu telah melakukan pertemuan khusus dengan Wakil Bupati (Wabup) Boalemo guna membahas persoalan ini.

“Pak Camat dan saya sudah menghadap langsung sama Pak Wabup, dan selanjutnya Pak Wabup yang akan menyampaikannya kepada pihak Dandim,” ungkap Mus Yasin singkat.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh penjelasan rinci dari pihak terkait mengenai landasan hukum penolakan tanda tangan hibah tersebut, status kepemilikan lahan yang sebenarnya dipersoalkan, maupun mekanisme persetujuan yang diklaim sebagai dasar tindakan pemerintah desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler