Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Didaulat Jadi Pembicara di AMF.

Published

on

Wali Kota Gorontalo memaparkan berbagai keberhasilan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memajukan daerah || Foto Istimewa.

KOTA GORONTALO – Ajang bergengsi AMF (Asean Mayors Forum) di Kota Surabaya, (7/10/2022), menjadi momen penting bagi Wali Kota Gorontalo. Karena sukses memaparkan berbagai keberhasilan Pemerintah Kota Gorontalo, dalam memajukan daerah meski di tengah pandemi Covid-19 menuju New Normal. Bahkan di tengah pemaparan, Wali Kota Gorontalo Marten Taha disebut sebagai visioner dalam organisasi Wali Kota se ASEAN tersebut.

Seperti disampaikan Bima Arya Sugiarti, Wali Kota Bogor, saat memimpin perjalanan AMF Consultative Meeting yang dirangkaikan dengan EAROPH World Congress 2022. “Kami berikan kesempatan kepada Bapak Marten Taha, Wali Kota Gorontalo sosok visioner bagi kami. Beliau adalah Tokoh dalam APEKSI, dan seorang visioner kami di APEKSI,” ujar Bima Arya.

Nah, pada kegiatan yang bertemakan Mencapai Urbanisasi Cerdas, Tangguh dan Berkelanjutan melalui kerjasama ASEAN di Era New Normal itu. Marten sendiri memaparkan tentang, SMART Cities and Resilience Session dan Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota Provinsi Gorontalo, Indonesia sekaligus menjadi Ibu Kota Kawasan Teluk Tomini di Semenanjung Utara Pulau Sulawesi.

Selain itu, Kota Gorontalo merupakan kota terbesar dan terpadat penduduknya di wilayah Teluk Tomini atau Teluk Gorontalo. Sehingga menjadikan Kota Gorontalo sebagai pusat ekonomi, perdagangan dan jasa, pendidikan, hingga pusat penyebaran agama Islam di Kawasan Indonesia Timur.

“Kota Gorontalo berbatasan dengan Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Teluk Tomini. Dengan luas wilayah 79,03 km² (0,65% dari luas Provinsi Gorontalo) dan pada akhir Tahun 2021, memiliki jumlah penduduk sebanyak 201.587 jiwa, dengan kepadatan penduduk 2.551 jiwa per km2. Urbanisasi menjadi salah satu munculnya permasalahan di Kota Gorontalo karena Pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, keterbatasan fiskal, kriminalitas, banjir, infrastruktur, krisis energi, bencana alam, krisis lingkungan, sampah, transportasi, birokrasi,” ujar Marten.

Marten jelaskan, suhu rata-rata Kota Gorontalo pada tahun 2019 berkisar antara 18,8° – 35,6°C dan kelembaban rataan 82,3 persen, curah hujan tertinggi sebesar 246mm3. Sedangkan Curah Hujan terendah sebesar 9mm3, matahari menyinari selama 61,8 persen. Untuk topografi Kota Gorontalo sebagian besar berada di dataran rendah. Kecamatan yang berada di dataran rendah sering mengalami masalah genangan. Luas genangan Kota Gorontalo mencapai 96,32 Hektar.

“Untuk wilayah terluas terletak di kecamatan Kota Timur, Kelurahan Heledulaa selatan seluas 50 Hektar. Dan Kota Gorontalo merupakan bagian hulu pertemuan dua sungai besar di Provinsi Gorontalo. Yaitu sungai bone dan sungai bolango, sehingga bencana banjir sering kali terjadi, pada tahun 2020 terjadi 8 kali bencana dalam waktu yang berdekatan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019 – 2024 (yang telah direvisi pada akhir tahun 2021), Visi yaitu “SMART (Sejahtera; Maju; Aktif; Religius; Terdidik). Salah satu Misi yaitu Meningkatkan ketersediaan infrastruktur yang handal di semua sektor publik, mengembangkan kualitas hidup masyarakat yang religius dan berbudaya,” terangnya.

Kemudian strategi yang diambil yaitu Menyediakan Ruang Ruang Terbuka Hijau, Sistem pengolahan Sampah Terpadu, Meminimalisir Tingkat Pencemaran
Udara. Kota Gorontalo sendiri memiliki Indeks Resiko Bencana sebesar 69.23 dengan kategori sedang, dengan risiko tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan. Risiko sedang terhadap gempa bumi, banjir, kekeringan, dan cuaca ekstrim.

Kecamatan Kota Barat, Hulonthalangi, dan Dumbo Raya dengan 14 kelurahan di dalamnya merupakan wilayah yang paling rentan kejadian bencana, karena masuk dalam patahan lempeng bumi, Bencana Tanah Longsor, terjadi sebanyak 8 kali dan tersebar di wilayah kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Dumbo Raya.

“Investasi Infrastruktur Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) selang tahun 2017 – 2020, total investasi sebesar Rp.21.726.973.850,- dimana 93,15% (dana BPM) dan 6,85% (Swadaya Masyarakat), yang diarahkan untuk mengurangi 7 aspek kekumuhan yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase, air bersih, pengelolaan sampah, pengelolaan air limbah, dan pengamanan kebakaran. Selain itu, penerima manfaat dan serapan tenaga kerja selang 2017 – 2020.

Fokus Smart City di Kota Gorontalo yaitu, Pemerintah yang berfungsi sebagai pendengar, serta Masyarakat sebagai partisipan kemudian dengan Sistem yang menghubungkan antara Pemerintah dan Masyarakat,” pungkas Marten.

Advertorial

Warning Keras Pemkot! Musnahkan 1.281 Botol Miras, Wali Kota Adhan Sebut Ini Baru Permulaan

Published

on

Kota Gorontalo – Tumpukan botol minuman keras (miras) hasil operasi penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo akhirnya digilas alat berat hingga hancur. Namun, bagi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pemusnahan ribuan botol barang haram tersebut bukanlah akhir dari upaya pemberantasan peredaran miras di wilayahnya.

Pemusnahan ini dipusatkan di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, pada Senin (31/8/2026). Langkah tegas ini merupakan pengejawantahan dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Dalam agenda tersebut, sebanyak 1.281 botol minuman beralkohol dari berbagai merek berhasil dimusnahkan. Rincian barang bukti meliputi 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, serta didominasi oleh 951 botol miras tradisional jenis Cap Tikus.

Wali Kota Adhan menegaskan bahwa langkah ini bukan titik akhir. Justru, pemusnahan barang bukti ini harus dimaknai sebagai bagian dari penegakan aturan yang akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Pemusnahan ini bukan akhir dari kegiatan penegakan peraturan daerah, melainkan menjadi langkah awal dan berkesinambungan untuk agenda-agenda penindakan selanjutnya,” tegas Wali Kota Adhan di sela-sela kegiatan.

Orang nomor satu di Kota Gorontalo itu menyadari betul bahwa persoalan minuman beralkohol bukanlah perkara yang mudah untuk dituntaskan. Menurutnya, miras sering kali menjadi pemicu utama munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat, seperti perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan.

“Memang masalah alkohol ini sangat berat bagi saya. Kenapa? Karena hampir semua sumber masalah di masyarakat itu berawal dari pengaruh alkohol,” ujarnya memaparkan.

Menyadari keterbatasan aparat pemerintah, Adhan tidak ingin berjuang sendiri. Ia secara khusus meminta para tokoh masyarakat untuk turun tangan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mengawasi peredaran miras di lingkungan masing-masing.

Pemberantasan peredaran minuman beralkohol mutlak membutuhkan sinergi dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga warga sipil.

“Saya tahu peredaran miras ini tidak akan pernah berhenti secara instan. Tapi, saya juga pastikan tidak akan pernah berhenti memeranginya di Kota Gorontalo,” tegasnya kembali.

Selain penegakan hukum di lapangan, Pemkot Gorontalo juga telah menjatuhkan sanksi sosial administrasi yang sangat tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan sosial pemerintah lantaran terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, bermain judi online (judol), dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kebijakan pencoretan ini merupakan langkah pembinaan agar bantuan dari pemerintah benar-benar digunakan secara tepat guna, bukan dihabiskan untuk kebiasaan yang merusak masa depan.

Pemusnahan ribuan botol miras di penghujung Agustus ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Gorontalo tidak akan berkompromi. Persoalan miras dipastikan tetap menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Sikat Habis! Era Pemerintahan AIR Gorontalo Telah Musnahkan 21.035 Botol Miras

Published

on

Kota Gorontalo – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dalam memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan melalui tindakan nyata. Pada Senin (31/8/2026), Pemkot Gorontalo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali memusnahkan 1.281 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu.

Ratusan botol miras yang digilas alat berat tersebut terdiri atas 30 botol Bir Bintang, 200 botol bir hitam, 100 botol Hasegaran, dan 951 botol Cap Tikus. Pemusnahan ini merupakan wujud penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pemusnahan miras di Buladu ini menambah daftar panjang barang haram yang berhasil disita dan dihancurkan. Bila ditarik ke belakang, Pemkot Gorontalo juga telah memusnahkan 19.754 botol miras hasil operasi gabungan Satpol PP dan Polresta Gorontalo Kota di Lapangan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, pada 29 Desember 2025 silam.

Dengan demikian, total sudah ada 21.035 botol miras yang dimusnahkan sejak era pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel (AIR) berjalan.

Tindakan tegas ini dipastikan tidak akan berhenti pada dua kegiatan tersebut. Pemkot Gorontalo saat ini telah memiliki pola dan agenda rutin enam bulanan khusus untuk memusnahkan barang bukti miras yang disita Satpol PP dari lapangan. Artinya, setelah proses penindakan dan tahapan administrasi dinyatakan selesai, miras yang memenuhi ketentuan akan langsung dihancurkan.

Dalam kesempatan di Buladu, Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea kembali mengajak tokoh masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di lingkungan masing-masing.

“Saya juga meminta bantuan kepada para tokoh masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penegakan Perda terkait peredaran miras ini,” tegas Wali Kota Adhan.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa persoalan alkohol berkaitan erat dengan munculnya berbagai masalah sosial dan kriminalitas di tengah masyarakat. Wali Kota menyinggung bahwa maraknya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kekerasan sangat identik dengan pengaruh konsumsi alkohol.

Tidak main-main, Pemkot Gorontalo juga menerapkan sanksi sosial yang tegas. Tercatat, sebanyak 662 orang warga telah dicoret dari daftar penerima bantuan pemerintah karena terbukti memiliki kebiasaan mengonsumsi miras, terlibat judi online (judol), dan narkoba.

Bagi Pemkot Gorontalo, rangkaian penindakan dari penyitaan, pemusnahan rutin, hingga pencabutan bantuan sosial ini adalah langkah konkret agar penertiban tidak hanya sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberikan efek jera di masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Disaksikan Langsung Wali Kota: MTsN 1 dan Spendugo Berbagi Gelar Juara di Turnamen 3×3 Pelajar

Published

on

Kota Gorontalo – Kejuaraan bola basket 3×3 antar-pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Gorontalo yang digelar dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia telah resmi berakhir. Tim putra “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo dan tim putri “All Star” SMPN 2 Gorontalo (Spendugo) sukses menyabet gelar juara pertama di masing-masing kategori.

Turnamen prestisius yang dikemas dalam rangkaian kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan ini diikuti oleh 52 tim dari berbagai SMP se-Kota Gorontalo. Rinciannya, sebanyak 32 tim bersaing ketat pada kategori putra, sementara 20 tim lainnya berlaga unjuk kemampuan di kategori putri. Kejuaraan ini sebelumnya telah dibuka secara resmi oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada 12 Agustus 2026 lalu.

Selain menjadi ajang kompetisi olahraga untuk mencari bibit atlet potensial, kegiatan ini juga dirancang untuk menumbuhkan semangat sportivitas, mempererat kebersamaan, serta memupuk nilai-nilai wawasan kebangsaan di kalangan generasi muda.

Partai puncak (final) yang berlangsung sengit pada Sabtu (29/8/2026) turut disaksikan langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, beserta Wakil Wali Kota, Indra Gobel. Pada kategori putri, “All Star” SMPN 2 Gorontalo harus melewati pertarungan ketat nan dramatis saat menghadapi perlawanan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo. Skuad andalan Spendugo itu akhirnya berhasil mengunci gelar juara lewat kemenangan tipis dengan skor 14-13.

Berbanding terbalik, laga final pada kategori putra justru diwarnai dominasi penuh dari satu kubu. “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo tampil terlalu tangguh bagi lawannya, “All Star” SMPN 2 Gorontalo, dan sukses menutup laga dengan kemenangan telak 21-2.

Dengan hasil tersebut, klasemen akhir kategori putra menempatkan “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo sebagai juara pertama, disusul “All Star” SMPN 2 Gorontalo di peringkat kedua, “Warrior” MTsN 1 Gorontalo di peringkat ketiga, dan tim “Spendugo” di urutan keempat. Sementara untuk kategori putri, takhta juara diraih “All Star” SMPN 2 Gorontalo, diikuti “Dream Team” MTsN 1 Gorontalo (juara kedua), “Elite Spensa” (juara ketiga), dan “Warrior” MTsN 1 Gorontalo (juara keempat).

Usai laga pamungkas, Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel langsung turun ke lapangan untuk memberikan ucapan selamat kepada tim-tim yang berhasil meraih prestasi.

Meski kompetisi di lapangan telah usai, rangkaian kemeriahan ini belum sepenuhnya berakhir. Seremoni penutupan sekaligus penyerahan trofi dan hadiah kepada para jawara dijadwalkan akan dilaksanakan berbarengan dengan puncak penutupan kegiatan Bulan Wawasan Kebangsaan pada Senin, 31 Agustus 2026 mendatang di Lapangan Taruna Remaja.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler