Gorontalo
Cegah Hoax Pemilu 2024, AMSI Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Jurnalis
Published
2 years agoon
MKASAR – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kerjasama Google News Initiative (GNI) gelar pelatihan cek fakta melawan disinformasi dan misinformasi jelang pemilu 2024, pelatihan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat (AMSI) untuk wilayah Indonesia Timur digelar Hotel Claro Makasar, Selasa-Kamis, 14-16 November 2024.
Pelatihan diikuti oleh 30 peserta dari berbagai daerah wilayah Indonesia Timur, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, dan Papua.
Pelatihan tersebut mengakat tema Melawan Disinformasi dan Misinformasi Jelang Pemilu 2024, yang menghadirkan dua trainer Cek Fakta yaitu Rony Aldof sekaligus Pimpinan Redaksi Zona Utara, dan Zainal Abidin Fact Checker Tempo.
Wakil Ketua Umum Pusat AMSI, Upi Asmarandhana saat membuka kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membekali jurnalis dalam mengantisipasi dan mendeteksi informasi hoax yang tersebar luas dimasyarakat melalui media sosial.
Kegiatan ini adalah salah satu program AMSI yang sudah dilaksanakan diberbagai daerah, dan kali ini dilaksanakan diwilayah Indonesia Timur yang diikuti oleh seluruh anggota AMSI,” ungkap wakil ketua AMSI Pusat
Menjelang pemilu 2024 tentu banyak informasi hoax yang beredar mengganggu jalannya pesta demokrasi, hal tersebut harus ditangkal oleh jurnalis dan memberikan fakta sebenarnya kepada masyarakat.
Harapannya peserta bisa mengikuti traning ini dengan sebaik-baiknya dari hari pertama sampai hari terakhir, karena kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pelatihan ini telah bekerjasama dengan AMSI, Mafindo, dan AJI serta didukung oleh Google News Initiative (GNI). Pada rundown acaranya hari pertama peserta diberikan materi tentang Debunking, kemudian hari kedua Prebunking dan hari terakhir peserta diminta untuk membuat konten mencari fakta tentang informasi yang beredar dimasing-masing daerah.
Melihat kondisi saat ini menjelang pemilu 2024 tentu banyak informasi hoax yang beredar untuk kepentingan politik, sehingga harapannya kedepan anggota AMSI mampu mengidentifikasi berita atau informasi yang beredar dimedia sosial.
Sementara selain pelatihan jurnalis cek fakta, AMSI juga menggelar pelatihan Green Growth Jurnalism atas dukungan BBC Media Action yang diikuti juga oleh puluhan jurnalis, influencer, dan komunitas dari berbagai daerah dengan mengangkat isu penting tentang isu lingkungan yang terjadi dimasing-masing daerah.
You may like
-
KPU Provinsi Gorontalo Mendata Petugas KPPS Sakit Saat Bertugas
-
Magang Jurnalistik, Mahasiswa Komunikasi Universitas Negeri Gorontalo Dibekali Materi Cek Fakta
-
Pemilih Pemula dan Ancaman Hoaks: Tantangan Kompleks Menuju Pemilu 2024
-
AMSI, Klik, dan Jurusan Komunikasi UNG Beri Penguatan Sekolah Literasi Pemberitaan Pemilu
-
Perlu Kolaborasi Untuk Pengarusutamaan Isu Lingkungan
-
AMSI Beri Pelatihan Cek Fakta ke 31 Media Kawasan Indonesia Timur
Gorontalo
Kabar Baik! Kodim 1313/Pohuwato Bangun Jembatan Beton Sepanjang 12 Meter di Desa Wonggarasi Tengah
Published
51 mins agoon
04/04/2026
Pohuwato – Upaya peningkatan infrastruktur desa terus digenjot oleh jajaran TNI Angkatan Darat. Pembangunan jembatan beton di Desa Wonggarasi Tengah, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, yang diinisiasi oleh Kodim 1313/Pohuwato kini mulai menunjukkan progres positif.
Hingga Sabtu (04/04/2026), kegiatan pembangunan fisik tersebut telah memasuki tahap awal pengerjaan dengan capaian progres mencapai 5 persen.
Jembatan strategis ini dibangun tepat di atas aliran Sungai Hulota yang memiliki lebar sekitar 4 meter dengan kedalaman air 1 meter. Nantinya, jembatan ini dirancang memiliki ukuran pelat lantai sepanjang 12 meter dan lebar 5 meter. Kehadiran infrastruktur ini diproyeksikan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperlancar urat nadi aktivitas masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada akhir pekan ini, para personel TNI bersama warga difokuskan pada penyiapan material alam. Mereka bergotong royong memindahkan material yang telah tersedia ke titik yang lebih dekat dengan lokasi konstruksi guna mempercepat proses pekerjaan pada tahap krusial selanjutnya.
Komandan Kodim (Dandim) 1313/Pohuwato menyampaikan bahwa proyek jembatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan dan komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah pelosok yang sangat membutuhkan akses transportasi memadai.
“Pembangunan jembatan beton ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung dan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menunjang perputaran roda ekonomi, akses pendidikan, serta mobilitas warga sehari-hari,” ujar Dandim 1313/Pohuwato.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan pengawasan ketat. Pihaknya mengedepankan kualitas struktur dan ketepatan sasaran agar jembatan tersebut kokoh dan dapat dimanfaatkan warga dalam jangka waktu yang panjang.
Dengan rampungnya jembatan beton ini kelak, masyarakat Desa Wonggarasi Tengah diharapkan tidak lagi merasakan kesulitan akses. Selama ini, warga kerap terkendala saat harus melintasi Sungai Hulota, terlebih ketika debit air sedang meningkat akibat curah hujan tinggi.
Kodim 1313/Pohuwato memastikan akan terus mengawal dan melanjutkan pekerjaan hingga tuntas sesuai dengan target waktu dan rancangan yang telah ditetapkan.
Gorontalo
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
Published
1 hour agoon
04/04/2026
Gorontalo – Pemanggilan sejumlah aktivis lingkungan dan tambang oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) secara tegas menilai langkah kepolisian tersebut bukan sekadar proses hukum biasa, melainkan sebuah ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat rakyat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas LSM LABRAK, Andika Lamusu, menyebut tindakan pemanggilan terhadap para aktivis sebagai bentuk pembalikan logika yang sangat berbahaya bagi tatanan demokrasi.
“Ini kacau! Aktivis yang bersuara menyuarakan kepentingan publik justru dipanggil polisi hanya karena adanya laporan dari pihak perusahaan. Ini jelas bukan penegakan hukum, melainkan sinyal pembungkaman!” tegas Andika dalam keterangan resminya.
Menurut Andika, menyuarakan kritik adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin penuh oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945. Ia menilai, apabila kritik terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pertambangan ilegal justru berujung pada proses hukum, maka demokrasi di Indonesia hanya sebatas slogan kosong belaka.
“Kalau rakyat berbicara lalu diproses hukum, itu namanya bukan negara hukum, itu negara yang takut terhadap kritik!” imbuhnya.
Tak hanya mengecam aparat penegak hukum, LABRAK juga menyoroti tajam sikap pasif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato. Andika secara blak-blakan menyebut sikap membisu para legislator tersebut sebagai bentuk kegagalan moral dan politik secara kelembagaan.
“DPRD Pohuwato ini wakil rakyat atau sekadar pajangan? Jangan jadi mayat hidup! Saat rakyat ditekan dan diintimidasi, kalian malah diam? Harusnya malu kalau masih memiliki nurani,” cecarnya dengan nada geram.
Oleh karena itu, LABRAK mendesak secara tegas agar DPRD Pohuwato segera mengambil tiga langkah konkret, yakni: segera memanggil dan menekan Kapolda Gorontalo untuk memberikan klarifikasi, mendesak penghentian seluruh proses hukum terhadap para aktivis, serta menyatakan sikap terbuka untuk membela kebebasan berpendapat masyarakat.
“Ini bukan sebuah pilihan, ini kewajiban mutlak! DPRD harus berdiri di barisan paling depan, bukan malah sembunyi di balik meja,” tegas Andika.
Ia juga memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan bergulir, dampaknya akan jauh lebih meluas dari sekadar pemanggilan beberapa aktivis.
“Hari ini aktivis dipanggil, besok bisa siapa saja yang akan kena. Ini cara halus untuk membunuh keberanian rakyat. Kalau hal ini dibiarkan lolos, habis sudah ruang demokrasi di Pohuwato,” urainya.
Sebagai bentuk penolakan, LABRAK memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam siap mengonsolidasikan dan menggerakkan kekuatan massa jika DPRD maupun aparat terus menutup mata terhadap ketidakadilan tersebut.
“Jangan pernah menguji kesabaran rakyat. Kalau DPRD tidak mau bergerak, maka rakyat sendiri yang akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar kasus hukum, ini adalah perlawanan semesta terhadap ketidakadilan!” pungkas Andika Lamusu.
Gorontalo
Buntut Tolak Tambang: Vokal Suarakan Lingkungan, 7 Aktivis Pohuwato Berhadapan dengan Hukum
Published
1 hour agoon
04/04/2026
Pohuwato – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo melayangkan surat pemanggilan terhadap tujuh aktivis dan tokoh masyarakat asal Kabupaten Pohuwato. Langkah hukum ini diambil untuk meminta keterangan terkait dugaan perintangan aktivitas pertambangan emas milik PT PETS/PANI Gold Project.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/605/III/RES.5.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 31 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, pihak kepolisian mengindikasikan adanya penyelidikan mendalam atas dugaan pelanggaran Pasal 162 Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), yang secara khusus mengatur sanksi bagi pihak yang menghalangi kegiatan usaha pertambangan pemegang izin resmi.
Penyelidikan yang digawangi oleh Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Gorontalo ini menyeret nama proyek besar PT PETS/PANI Gold Project. Operasional tambang emas di Pohuwato tersebut diketahui selama ini kerap menuai sorotan serta pro dan kontra di tengah masyarakat setempat.
Adapun ketujuh nama tokoh dan pentolan organisasi kemahasiswaan yang masuk dalam pusaran penyelidikan ini meliputi lima kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yakni Alwin Bangga, Roy Inaku, Kevin Lapendos, Rusli Laki, dan Yusuf Tantu. Selain itu, polisi juga turut memanggil Ketua Muhammadiyah Pohuwato, Rahmat G. Ebu, serta Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pohuwato, Yulan G. Bula.
Berdasarkan surat panggilan tersebut, ketujuh figur ini diminta hadir dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (6/4/2026) mendatang, pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung di Ruang Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Langkah kepolisian ini sontak memantik reaksi dan sorotan publik. Pasalnya, nama-nama yang dipanggil merupakan para aktivis yang selama ini dikenal sangat vokal dalam menyuarakan isu-isu kelestarian lingkungan dan mengkritisi aktivitas pertambangan di wilayah Pohuwato.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya mengonfirmasi dan meminta keterangan resmi dari pihak Polda Gorontalo terkait perkembangan kasus tersebut.
Kabar Baik! Kodim 1313/Pohuwato Bangun Jembatan Beton Sepanjang 12 Meter di Desa Wonggarasi Tengah
Demokrasi Terancam: Buntut Pemeriksaan Aktivis, LABRAK Sebut Gorontalo Darurat Kebebasan Berpendapat
Buntut Tolak Tambang: Vokal Suarakan Lingkungan, 7 Aktivis Pohuwato Berhadapan dengan Hukum
Pemkot Gorontalo Siapkan Rp30 Miliar Bangun Kantor Wali Kota Baru di 2027
Ribuan Mahasiswa UNG Sambut Antusias Kedatangan Menteri HAM RI Natalius Pigai
Tak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Meriah dengan Barongsai, Grand Opening Surya Agung Elektronik Hadir di Kota Gorontalo
Ironi di Balik Program MBG: Petani Lokal Belum Dilibatkan Penuh
Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato3 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
-
Gorontalo2 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo3 weeks agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
