Connect with us

News

Alasan Identitas Jadi Pertimbangan Eks ISIS Harus Pulang ke Tanah Air, Gorontalo Cocok Jadi Lokasi Deradikalisasi

Published

on

Suasan dialog Mahasiswa Gorontalo dengan tema Gorontalo lokasi rehabilitasi eks ISIS?, di Asrama Gorontalo Jogjakarta, Rabu (12/2/2020).

JOGJA-Pertimbangan untuk memulangkan kembali WNI eks Anggota ISIS ke Indonesia mencuat dalam diskusi Mahasiswa asal Gorontalo di Jokjakarta, Rabu (12/2/2020).

Arief Abbas, Mahasiswa S2 Center for Religious and Cross Cultural Studies UGM Jogjakarta yang menjadi salah satu nara sumber pada diskusi tersebut mengatakan, pemulangan eks ISIS ke Indonesia perlu dipertimbangkan lagi dengan beberapa alasan. Alasan pertama kata Arief dipandang dari sisi identitas dan kemanusiaan. Para eks ISIS kata dia sejatinya merupakan warga negara Indonesia yang secara identitas tidak akan hilang sekalipun dengan cara membakar paspor mereka.

“Upaya untuk tidak memulangkan mereka akan dilihat sebagai penelantaran negara terhadap warga negaranya sendiri,” ujar alumni S1 IAIN Gorontalo itu.

Selanjutnya kata Arif, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) sebelumnya menyatakan bahwa pemulangan eks ISIS ke Indonesia dapat dilakukan asal dengan komitmen deradikalisasi, sebagaimana pernah dilakukan pada tahun 2017. Olehnya, Indonesia kata Arief sebenarnya hanya membutuhkan arena rehabilitasi untuk bisa mengelaborasi instrumen tersebut. Arena rehabilitasi yang dimaksud di sini jelas Arief adalah sebuah lokasi dengan prasyarat sebagai daerah yang memiliki kondisi sosio-historis minim konflik, praktik toleransi yang kuat, kearifan lokal yang terjaga, serta komitmen dan kesetiaan kepada Republik Indonesia yang menyejarah.

“Di titik inilah sebenarnya instrumen tersebut harus dijalankan secara operasional dan bukan sekadar wacana belaka. Apalagi, selama ini kita tahu bahwa proses rehabilitasi yang dilakukan negara terjadi secara panoptikon: diberlakukan secara ofensif, satu arah dan kebanyakan terjadi dari penjara ke penjara, kamp-kamp konsentrasi, serta asrama-asrama penampungan,” jelas Arief.

Dan yang paling penting tambah Arief, jika pertimbangan pemulangan ini dilakukan, maka keputusan memulangkan eks ISIS ke Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah sekaligus bukti terhadap kemenangan ideologi Pancasila. Di mana, memang benar Pancasila dapat diimplementasikan menjadi semacam tools dan instrumen untuk mengembalikan nasionalisme. Selain itu, jika hal ini coba dikaitkan dengan janji untuk memberantas ideologi radikal yang masuk sebagai salah satu janji pemerintah Indonesia, pemulangan eks anggota ISIS menjadi alasan yang dapat mengukuhkan bahwa Indonesia tercatat memiliki kontribusi untuk memberantas ideologi radikal yang saat ini sedang marak dan menjamur.

Dan di lain sisi, ketakutan pemulangan eks ISIS ke Indonesia menurut Arief merupakan bagian dari kesesatan berpikir (logical fallacy). Sebab, bukannya direhabilitasi, para eks ISIS di mata negara justru menjadi momok yang menakutkan sebelum mereka disentuh.

“Padahal, seharusnya negara memiliki komitmen untuk menjaga dan mengembalikan kesadaran nasionalisme mereka yang hilang sejak meninggalkan Indonesia dan bergabung dengan ISIS. Selanjutnya, negara dalam hal ini tidak memiliki perangkat metodologis berbasis kearifan lokal, dan justru menanggapi isu-isu semacam ini dengan cara yang represif dan defensif,” urai Arief Abbas.

Arief juga mengoreksi metode pencegahan tindak pidana terorisme di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 huruf B PP 77/2019, di mana, di situ disebutkan deradikalisasi dapat dilaksanakan melalui: 1) Pembinaan wawasan kebangsaan; 2) pembinaan wawasan keagamaan; 3) Pembinaan Kewirausahaan. Cara semacam ini menurut dia tidak dapat menyelesaikan akar persoalan yang ada. Sebab masalah identitas terikat erat dengan ideologi, tempat dan kebudayaan.

“Sehingga, salah satu cara yang saya kira paling ampuh untuk meruntuhkan ideologi para eks ISIS adalah dengan mengembalikan kesadaran kultural masyarakat yang terpapar ideologi radikal,” tandas Arief.

Atas dasar itu, Arief kemudian menandaskan kembali jika pemulangan eks ISIS berjumlah 689 itu dilaksanakan, maka Gorontalo menjadi arena yang siap dalam proses deradikalisasi eks-ISIS karena memiliki basis kearifan dan sistem sosial yang kuat. Hal tersebut terbukti bahwa Gorontalo adalah daerah yang tercatat tidak pernah memiliki sejarah konflik antar etnis maupun agama. Selanjutnya, Gorontalo juga kata Arief memiliki ragam kearifan lokal yang menjadi atmosfir positif dalam proyek deradikalisasi.

Sebagai contoh misalnya, ada kebudayaan lokal yang bernama Tolopani, yakni sebuah prinsip untuk menghargai sesama manusia, apa pun identitas, jenis kelamin, warna kulit, perbedaan agama, dan latar etnis mereka; dan Tayade, sebuah prinsip untuk berbagi kepada sesama. Kedua model sistem sosial yang menyejarah ini bahkan jauh lebih tua ratusan tahun sebelum Declaration of Human Rights pada 10 Desember 1948 dicetuskan.

Lebih dari itu, dalam hal komitmen dan kesetiaan kepada Republik Indonesia, Gorontalo tidak perlu diragukan lagi. Sebab dalam sejarah, Gorontalo tercatat merupakan satu-satunya daerah yang pertama kali memerdekakan diri sekaligus mengukuhkan nasionalisme terhadap Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka (1942). Selain itu, ketika berbagai daerah di Sulawesi mendukung pemberontakan terhadap pemerintah pusat lewat gerakan PERMESTA pada tahun 1957, Gorontalo adalah satu-satunya daerah yang menunjukkan kesetiannya terhadap republik ini dengan tidak ikut terlibat dalam gerakan tersebut. Sehingga, bisa dipastikan dalam proses penanganan dan rehabilitasi eks ISIS ini, Gorontalo bakal menjadi tempat yang paling cocok untuk dijadikan sebagai arena rehabilitasi eks ISIS.

Meski begitu, Arief mengaku bahwa pemulangan eks Anggota ISIS tidak bisa terlaksana tanpa komunikasi antar stakeholder dan para pemangku kebijakan.

“Sehingga, untuk melaksankannya, dibutuhkan keberanian dan kerja-kerja kolektif serta terukur untuk melaksanakannya. Sebab polemik pemulangan eks ISIS ke Indonesia terang diketahui adalah hal yang kompleks dan tidak mudah untuk diselesaikan,” tutupnya.

News

Sorotan Desa: AKSI Ditegaskan Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Published

on

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Jakarta — Sejumlah pimpinan DPR RI, termasuk Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi para kepala desa terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta penguatan Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan gagasan prioritas Presiden Prabowo Subianto.​

Dalam audiensi, AKSI menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih, mengingat peran strategis kepala desa dalam memastikan program nasional berjalan efektif hingga desa-desa.​

Sufmi Dasco Ahmad memberikan apresiasi atas antusiasme tersebut dan menyampaikan secara jelas, “Mereka menjadi yang pertama untuk mengungkap dukungan terhadap Astacita yang diusulkan oleh Presiden, serta menyatakan dukungan untuk program MBG dan Koperasi Desa,” ungkap Dasco.​

AKSI juga meminta agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ikut serta mendukung program MBG secara terkoordinasi, sehingga perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa. Dasco menegaskan pentingnya hal ini dalam penguatan desa, “Begitu juga dengan MBG, mereka meminta agar BUMDes dilibatkan dan terkoordinasi dengan kepala desa sehingga perputaran uang dapat terjadi di desa dan dapat menghasilkan peningkatan pendapatan serta pertumbuhan ekonomi,” tutup Dasco.​

Selain itu, dalam pertemuan turut dibahas kendala pengadaan tanah bagi pembangunan koperasi desa dan gerai koperasi. Menanggapi masukan tersebut, Dasco menyatakan, “Kami telah menyampaikan bahwa ada beberapa solusi yang akan disampaikan oleh pemerintah kepada kepala desa berdasarkan informasi yang sudah kami terima. Jadi, ada kemungkinan untuk tanah yang diperlukan dalam pembangunan gerai tersebut sudah ada solusinya,” lanjut Dasco.​

Dukungan dan permintaan AKSI ini selaras dengan langkah pemerintah yang telah menyiapkan Perpres untuk tata kelola MBG dan membentuk Tim Koordinasi MBG seperti yang ditekankan Menteri PAN-RB. Upaya evaluasi dan penguatan program MBG juga terus digalakkan mengingat sejumlah peristiwa keracunan makanan bergizi di beberapa daerah masih dalam proses investigasi aparat hukum.​

Seluruh aspirasi dari AKSI—mulai dari pelibatan kepala desa hingga penguatan ekonomi desa—direspon positif oleh pimpinan DPR RI, demi kelancaran program nasional dan tata kelola desa yang berkeadilan.

Continue Reading

Kesehatan

Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan

Published

on

Jakarta – Pemerintah siap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini, menargetkan warga yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran. Peserta yang sebelumnya nonaktif kini berkesempatan memperoleh layanan BPJS Kesehatan dengan melakukan registrasi ulang, tanpa diwajibkan melunasi tunggakan terlebih dahulu.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini.” Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.”

Saat ditanya mengenai skema pembayaran tunggakan, Muhaimin menambahkan, “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera.”

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memperjelas bahwa pemutihan difokuskan pada peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan, terutama peserta mandiri yang beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar Ghufron.​

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana sebesar Rp20 triliun sudah dianggarkan untuk mendukung program tersebut, sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial. “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.​

Skema pemutihan akan mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemutihan berlaku untuk tunggakan maksimum 24 bulan. Peserta yang masuk kategori kurang mampu dan terdaftar dalam DTSEN menjadi prioritas utama penerima manfaat.​

Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi, dengan harapan seluruh peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan tanpa kendala administratif.

Continue Reading

Gorontalo

Dari Ejekan Jadi Kekerasan: Siswa SMP Diintimidasi dan Dipukul Kakak Kelas

Published

on

Pohuwato – Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan atau bullying. Kali ini, peristiwa memilukan tersebut terjadi di SMP Negeri 3 Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, dan menimpa seorang siswa kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan fisik serta verbal dari kakak kelasnya, berinisial AL (kelas IX).

Insiden ini diduga bermula dari ejekan pelaku terhadap kondisi orang tua korban yang memiliki keterbatasan fisik. Tidak terima orang tuanya dihina, korban menanggapi perkataan tersebut, namun pelaku justru melampiaskan amarahnya dengan meninju korban di bagian mata hingga lebam dan bahkan meludahi korban di depan teman-temannya.

Menurut keterangan Onal, ayah korban, tindakan pelaku bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku sudah pernah membuli anaknya dan sempat ditegur oleh pihak sekolah. Namun, perilaku itu kembali terulang.

“Dia (pelaku) sudah pernah dipanggil dan dibawa ke dewan sekolah untuk membuat pernyataan agar berhenti membuli. Tapi sekarang diulangi lagi. Anak saya dipukul di mata, diludahi, dan dihina karena orang tuanya,” ungkap Onal saat dihubungi Barakati.id, Minggu (02/11/2025).

Onal menambahkan, insiden terakhir terjadi di rumah salah satu teman anaknya bernama E. Saat itu, pelaku menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan tanpa alasan jelas. Korban yang sempat berusaha membela diri malah mendapat perlakuan kasar berulang.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka dan telah menjalani visum di rumah sakit. Keluarga korban melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke Polres Pohuwato, dan kini kasus tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami sudah lapor ke polisi dan hasil visum sudah keluar. Kami hanya ingin ada keadilan, supaya anak-anak lain tidak mengalami hal serupa,” tegas Onal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Tim Barakati.id masih berupaya mengonfirmasi pihak berwenang untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler