UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
Mengapa PKI Tidak “Laku” di Gorontalo?
Published
2 years agoon

Oleh : Funco Tanipu (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Pada Pemilu tahun 1955, Partai Komunis Indonesia (PKI) meraih 0.78 % suara, sedangkan partai Islam yakni Masyumi, PSII dan NU meraih 84.4 %. Adapun partai nasional yang diwakili PNI meraih sekitar 12 % suara.
Jika merujuk pada data jumlah penduduk tahun 1950 an, penduduk Gorontalo berada pada kisaran 300 ribu jiwa, berarti pemilih PKI sejumlah kurang lebih 2000 an orang. Sedangkan pemilih partai Islam di Gorontalo sekitar 250 ribuan orang.
Secara nasional, jumlah pemilih PKI berada pada urutan keempat setelah PNI, Masyumi dan NU. Total pemilih PKI pada saat itu sekitar 16.4 % atau sekitar 6 juta pemilih.
Hasil perolehan PKI secara nasional yang berbeda jauh dengan perolehan suara di Gorontalo memberikan pesan bahwa PKI termasuk metode beserta ideologinya “tidak laku” di Gorontalo. Mengapa hal tersebut terjadi?
Pertama, isu kampanye yang dilancarkan oleh PKI yakni ketimpangan, ketidakadilan, dan kesenjangan yang dirasakan rakyat saat itu menjadi topik yang dikampanyekan oleh Masyumi, NU dan PSII. Dalil dan strategi PKI yang menggunakan asumsi Marxian tidak mempan untuk mengubah persepsi masyarakat Gorontalo. Seperti contoh isu kelas yang digencarkan untuk menarik garis beda antar masyarakat sulit terterima karena sistem kekerabatan Gorontalo yang begitu kuat. Sistem Ngala’a yang berbasis marga (yang kemudian saling terkait dalam perkawinan) begitu kuat dan dipengaruhi oleh tokoh-tokoh keluarga yang memiliki kaitan erat dengan para Wuleya lo Lipu, sehingga polarisasi berbasis kelas ala Marxian tidak berhasil.
Kedua, PKI di Gorontalo tidak memiliki basis wilayah yang kuat, bahkan terpencar tanpa jejaring politik yang kuat. Lemahnya jejaring tersebut karena struktur sosial Islam di Gorontalo yang berbasis pada kekerabatan kuat telah menjadi benteng nilai dan juga struktural. Di Jawa, pertentangan antara PKI dan Islam begitu tegang, sehingga menyebabkan banyaknya pembantaian. Hal ini berbeda dengan Gorontalo karena dari segi jumlah sudah kalah, apalagi jejaring dan struktur politik yang dikuasai oleh tokoh-tokoh elit agama lokal. Selain itu, walaupun di Gorontalo tidak memiliki basis-basis seperti pesantren, namun Islam di Gorontalo “hidihima mototoheto” (“dipegang” atau diyakini secara kuat, dengan batin) karena adanya guru-guru agama kampung yang merangkap menjadi tokoh adat. Walaupun di Gorontalo pada saat itu ada yang masuk dalam kategori “abangan”, tetapi karena intensitas pelaksanaan tradisi keagamaan/adat di Gorontalo cukup sering maka “konsolidasi” pun menjadi lebih kuat.
Ketiga, peran tokoh agama sekaligus tokoh adat yang begitu sentral di Gorontalo menjadikan mereka sebagai episentrum informasi yang terpercaya dan informasi itu disebarkan melalui metode “lolohuma” (saling bisik), tidak dalam kegiatan yang menghadirkan massa yang banyak. Nah, distribusi informasi “negatif” tentang PKI cepat menyebar dan bahkan menjadi “hantu” sebab jaringan kekerabatan Gorontalo yang dikuasai tokoh non PKI menjadi medium kuat dalam penyebaran informasi itu. Contohnya, pada waktu tahun 90 an, bisa kita lihat betapa penyebaran informasi “gola” (penculik anak-anak) hanya dalam tempo beberapa waktu bisa menyebar cepat dari Popayato ke Taludaa. Dalam kurun waktu yang sama, “dudu-dudula” (bertemu, berdekatan, tidak saja secara fisik, tapi juga secara kultur) sambil “hitambelanga” (duduk bersila dalam bentuk lingkaran). Hari ini, metode tersebut dikomodifikasi menjadi “karlota” (karlota adalah tokoh di film Maria Cinta yang Hilang).
Pertanyaannya, apakah tidak “lakunya” PKI saat lalu bisa dijadikan pelajaran bagi partai-partai di Gorontalo hari ini (menjelang Pemilu)? Karena sejarah politik Gorontalo termasuk perspektif sosio-antropologis dalam memahami kondisi masyarakat Gorontalo masih relevan dengan kondisi sosial-politik hari ini.
Relevansi tersebut tergantung pemahaman setiap partai politik dalam mengartikulasikan langkah dan metode politiknya, bahwa jika ingin meraih “kemenangan politik” yang besar di Gorontalo mau tidak mau harus memanfaatkan jaringan kekerabatan berbasis marga dan bagaimana bisa melibatkan tokoh-tokoh dalam keluarga tersebut untuk menjadi agen.
You may like
Advertorial
Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG
Published
1 day agoon
20/07/2025
UNG – Program Studi Magister Hukum Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar Kuliah Umum bertema “Due Process of Law sebagai Prasyarat Penegakan Hukum yang Berkepastian dan Berkeadilan”, Sabtu (19/7/2025), bertempat di Aula Pascasarjana UNG.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LLM, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, Dr. Ibrahim juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Yudisial RI periode 2010–2015.
Dalam pemaparannya, Dr. Ibrahim menjelaskan bahwa due process of law adalah fondasi utama dalam setiap proses penegakan hukum, yang menekankan pada kepatuhan terhadap prinsip hukum, prosedur, dan praktik terbaik dalam sistem peradilan.
“Kalau sebuah penegakan hukum mau dilakukan dengan baik, maka tidak boleh lepas dari prinsip due process. Itu adalah pedoman utama dalam melakukan penegakan hukum yang fair dan adil,” tegasnya.
Ia mencontohkan, proses penyidikan oleh aparat penegak hukum seperti polisi harus senantiasa berpegang pada KUHAP sebagai instrumen hukum utama.
Sementara itu, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., M.H., selaku Koordinator Prodi Magister Hukum Pascasarjana UNG, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti mahasiswa, sekaligus sebagai forum pembekalan wawasan hukum yang aktual.
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring), dan diikuti oleh berbagai pihak, seperti Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua PTUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, para alumni, serta mahasiswa dari angkatan 2024 dan 2025.
Prof. Nur menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan oleh Hakim Agung Ibrahim, seraya berharap bahwa nilai-nilai yang ditanamkan melalui due process of law bisa diterapkan oleh para penegak hukum dan mahasiswa di masa depan.
“Materi yang disampaikan sangat kontekstual dengan realitas sosial masyarakat dan memperkuat sistem hukum yang adil dan manusiawi,” tutup Prof. Nur.
Advertorial
Kesempatan Emas! UNG dan Pegadaian Buka Beasiswa untuk Mahasiswa IPK Minimal 3,25
Published
2 days agoon
19/07/2025
UNG – Kesempatan meraih dukungan pendidikan kembali hadir bagi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melalui kerja sama strategis dengan BUMN PT Pegadaian, UNG resmi membuka pendaftaran Beasiswa Pegadaian Tahun 2025, diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi jenjang Strata 1 (S1).
Program ini diumumkan oleh Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UNG, Darman, S.Kom., M.Ap., yang menyampaikan bahwa beasiswa ditujukan bagi mahasiswa aktif dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25. Sebagai bentuk seleksi yang adil dan merata, mahasiswa yang saat ini masih menerima beasiswa lain tidak diperkenankan mendaftar.
“Pendaftaran dibuka sejak tanggal 18 hingga 27 Juli 2025. Seleksi administrasi akan berlangsung 28–31 Juli, kemudian dilanjutkan tahap wawancara pada 4–6 Agustus 2025, dan pengumuman penerima beasiswa akan disampaikan pada 15 Agustus 2025,” jelas Darman.
Beasiswa ini tidak hanya memberikan bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester, tetapi juga tunjangan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan. Mahasiswa dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi:
https://s.ung.ac.id/BPG_2025
Menurut Darman, program beasiswa ini merupakan bentuk nyata sinergi antara UNG dan PT Pegadaian dalam meningkatkan motivasi belajar mahasiswa, serta mendukung keberlanjutan studi mereka melalui dukungan finansial yang berkelanjutan.
“Kami berharap mahasiswa bisa memanfaatkan peluang ini dengan baik. Ini adalah wujud perhatian nyata bagi generasi muda yang memiliki semangat, integritas, dan prestasi akademik,” pungkasnya.
Advertorial
Nur Afriyanti Nani Harumkan Nama UNG lewat Kongres Internasional Linguistik Indonesia
Published
2 days agoon
19/07/2025
UNG – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Nur Afriyanti Nani, mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), sukses menjadi pemakalah dalam ajang Kongres Internasional Masyarakat Linguistik Indonesia (KIMLI) 2025.
Kegiatan yang digelar secara hybrid pada 16–18 Juli 2025 ini merupakan bagian dari peringatan 50 tahun MLI, dan diselenggarakan oleh MLI Pusat bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia. Forum ilmiah ini diikuti oleh ratusan akademisi dan peneliti dari berbagai kampus dalam dan luar negeri, mengusung tema: “Linguistik Indonesia: Dulu, Kini, dan Nanti.”
Dalam forum tersebut, Nur Afriyanti tampil secara daring mempresentasikan makalah berjudul:
“Affixation in Adjective Formation: Insights from English, Indonesia, and Gorontalo”, hasil kolaborasi ilmiah bersama dosen pembimbingnya, Dr. Hanisah Hanafi, M.Pd.
Makalah ini mengkaji secara komparatif proses afiksasi dalam pembentukan kata sifat pada tiga bahasa: Inggris, Indonesia, dan Gorontalo—dengan fokus pada jenis-jenis afiksasi seperti prefiks, sufiks, infiks, dan konfiks. Presentasi yang disampaikan Nur Afriyanti turut direspons aktif oleh peserta melalui sesi tanya-jawab interaktif yang melibatkan akademisi dari berbagai institusi.
“KIMLI 2025 merupakan konferensi ilmiah pertama yang saya ikuti, dan menjadi pijakan penting dalam pengembangan kapasitas akademik saya. Meskipun disampaikan secara daring, kesempatan ini memberikan pengalaman yang bermakna, karena membuka akses jejaring ilmiah yang lebih luas,” ujar Nur Afriyanti.
Lebih dari sekadar forum ilmiah, partisipasi Nur Afriyanti juga memperkuat komitmennya dalam melestarikan dan mengkaji bahasa daerah, khususnya bahasa Gorontalo, serta menjadi motivasi untuk terus berkarya dalam bidang morfologi linguistik.
Keikutsertaan mahasiswa FSB UNG di forum bergengsi ini mencerminkan semangat dan kualitas akademik yang terus berkembang di kalangan mahasiswa, sekaligus menunjukkan eksistensi UNG dalam forum ilmiah berskala internasional.

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Hakim Agung RI Kupas Due Process of Law di Pascasarjana UNG

Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD

Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional

CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Ditemukan Bahan Baku Nuklir “Uranium” di Melawi Kalimantan Barat, Potensi 24.112 Ton

Pengukuhan 11 Guru Besar UNG: Simbol Keunggulan Akademik di Kawasan Timur Indonesia

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Gorontalo1 month ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Gorontalo2 months ago
LSM Labrak Soroti Putusan Kasus Pupuk Subsidi: Diduga Ada Ketidaksesuaian Fakta dan Penanganan Tak Profesional
-
Gorontalo Utara3 months ago
BMKG Pastikan Gempa Pohuwato Tidak Picu Tsunami, Satu Gempa Susulan Terdeteksi
-
Gorontalo2 months ago
Seorang Suami di Randangan Tikam Istri Usai Mabuk, Keluarga Tuntut Proses Hukum Tegas
-
Daerah2 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17