Connect with us

News

Polda Gorontalo Sulap Cap Tikus Jadi Hand Sanitizer

Published

on

GORONTALO-Banyaknya minuman keras jenis cap tikus hasil sitaan mendorong Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas untuk menyulap barang terlarang itu menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat. Kamis (23/7) ), ribuan liter Cap Tikus dijadikan hand sanitizer.

“Kita tahu bersama bahwa efek yang ditimbulkan dari minuman keras jenis cap tikus ini sangat tidak baik bagi masyarakat, pertama jelas dilarang agama, kedua dapat merusak kesehatan, dan ketiga menjadi pemicu aksi kriminalitas, tingginya kasus penganiayaan di Provinsi Gorontalo diawali dari konsumsi Miras. Oleh karena itulah, maka saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus lakukan razia minuman keras, agar angka kriminalitas menurun, dan Gorontalo sebagai serambi Madinah bersih dari Miras dan terbukti puluhan ton miras jenis cap tikus berhasil kita tangkap dan kita musnahkan. Kemudian di awal pandemi Covid-19, terjadi kelangkaan beberapa barang untuk mencegah penyebaran Covid-19,mulai dari APD, masker dan juga Hands Sanitizer. Dari beberapa kali penusnahan minuman keras inilah kemudian muncul ide, untuk bisa memanfaatkan minuman keras cap tikus ini sebagai bahan pembuatan Hand Sanitizer dan kita bekerja sama dengan BPOM selanjutnya mengolah minuman keras jenis cap tikus ini menjadi hand sanitizer, dengan kualitas terbaik,” ujar Irjen Adnas dihadapan media saat melihat langsung produksi hand sanitizer di SPN Polda Gorontalo, Kamis (23/7).

Adnas mengatakan, berbagai langkah sudah dilakukan jajaran Polda guna menyelamatkan masyarakat Gorontalo dari pandemi Covid-19.

“Kami sangat sayang kepada masyarakat di Propinsi Gorontalo, apa yang saya lakukan ini, membuat hand sanitizer adalah untuk dibagikan secara cuma-cuma ( gratis) kepada masyarakat,agar masyarakat dapat sehat dan tidak tertular covid-19, namun saya harapkan masyarakat juga harus turut andil ikuti protokol kesehatan,gunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, mari bersama kita gelorakan Gorontalo sehat, Gorontalo kondusif,”pesan Adnas.

Sementara itu, Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi, M.Sc.Tech., Apt menjelaskan, bahwa, pihak BPOM juga terlibat dan mendukung proses produksi Hands Sanitizer Polda Gorontalo. BPOM dalam hal ini membantu dari segi pengujian kadar serta kesesuaian standar agar kadar alkohol sesuai standar yang dipersyaratkan, dapat berfungsi efektif yakni mematikan bakteri atau virus namun tidak menyebabkan iritasi pada kulit.

“Terima kasih sekali kepada bapak kapolda yang telah menginisiasi inovasi untuk membantu masyarakat di masa pandemi dengan menyediakan hand sanitizer secara gratis dengan kapasitas produksi sangat canggih, mudah-mudah produksi ini dapat membantu masyarakat guna mencegah penyebaran covid19. Kami dari Balai POM dilibatkan oleh Polda Gorontalo dalam mengawasi mutunya, agar hans sanitizer yang dihasilkan sesuai standar mutu bagi masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa, Hands Sanitizer produksi Polda Gorontalo memiliki kualitas baik.
“Silakan teman-teman wartawan cek, Hands Sanitizer produk Polda Gorontalo lebih wangi, tidak lengket, dan soal mutu jelas terjamin karena kita bekerja sama dengan BPOM. Nantinya semua ini akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis, dan inilah wujud kepedulian Bapak Kapolda guna menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah propinsi Gorontalo,” ujar Wahyu.

Gorontalo

Terkesan Kebal Hukum! Puluhan Ekskavator PETI Masih Bebas Beroperasi di Taluditi

Published

on

Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan masih terus beroperasi secara leluasa tanpa tersentuh tindakan hukum hingga Senin (7/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan Media barakati.id, diperkirakan terdapat sedikitnya 30 unit ekskavator yang terus bergerak merusak kawasan hutan Marisa IV dan Marisa V di wilayah Kecamatan Taluditi.

Menurut keterangan sejumlah pelaku usaha di lapangan, alat-alat berat tersebut masuk melintasi dua jalur utama, yakni jalur Bendungan Marisa VI di Desa Puncak Jaya serta jalur Marisa V di Desa Mekarti Jaya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Puncak Jaya, Halim Ambrain, membenarkan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hulu tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penambangan liar ini telah berkali-kali menyebabkan tingkat sedimentasi bendungan melonjak drastis.

“Iya, saya sering menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan di atas. Bahkan belum lama ini, beberapa peralatan bendungan hilang tanpa jejak, sehingga Bupati Pohuwato meminta untuk menutup total akses masuk bendungan itu,” terang Halim.

Dalam kesempatan tersebut, Halim juga menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan bisnis pertambangan ilegal itu.

“Selama ini saya tidak pernah terlibat dalam aktivitas mereka. Kalaupun ada isu yang berkembang terkait keterlibatan saya, itu tidak benar adanya,” tegasnya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pergerakan alat berat PETI kini telah mendekati wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Buol. Kondisi ini berakibat fatal terhadap kelestarian lingkungan, terutama kerusakan dan penyusutan sumber air bersih akibat ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dampak krisis air bersih ini kian dirasakan warga di tengah ancaman musim kemarau. Selain mengancam pasokan air minum harian masyarakat, kerusakan sumber air tersebut berpotensi memicu gagal panen total pada lahan pertanian warga sekitar.

Atas kondisi yang kian memprihatinkan ini, Kades Puncak Jaya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas dan serius sebelum dampak kerusakan lingkungan berakibat lebih fatal bagi masyarakat di Kecamatan Taluditi dan sekitarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sempat Ganti Plat Nomor! Residivis Curanmor Asal Bolmut Diringkus Polresta Gorontalo Kota

Published

on

Gorontalo – Team Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Kota Gorontalo. Seorang terduga pelaku berinisial SA, pria asal Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, diringkus di Kelurahan Tenda pada Minggu (6/9/2026) malam pukul 22.30 WITA.

Penangkapan tersangka didasari oleh Laporan Polisi Nomor LP/B/259/IX/2026/SPKT/POLRESTA GORONTALO KOTA yang dilayangkan oleh korban, Moh. Syawal Fatur Naue (25). Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty DLX Smart Key warna hitam bernomor polisi DM 2778 LM.

Aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (6/9/2026) dini hari. Sekitar pukul 03.00 WITA, korban singgah dan memarkir kendaraannya di depan rumah sepupunya di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Korban kemudian tertidur sekitar pukul 05.00 WITA dan baru terbangun pukul 10.00 WITA. Saat itulah korban mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Team URC Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, serangkaian penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan. Titik terang terkuak sekitar pukul 22.30 WITA saat tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku terlihat berada di sekitar kawasan Kelurahan Tenda.

Tanpa membuang waktu, Tim Resmob langsung menuju lokasi sasaran dan berhasil menyergap tersangka SA tanpa perlawanan. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka SA merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dengan hukum.

“Benar, pada Minggu malam Team URC Resmob Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana curanmor berinisial SA beserta barang bukti satu unit motor Honda Beat di Kelurahan Tenda. Pengungkapan ini berkat respons cepat anggota di lapangan setelah menerima informasi dari korban,” ujar Kompol Akmal.

Sebelumnya, tersangka SA diketahui pernah terlibat dalam kasus pembongkaran minimarket (Alfamart) di wilayah hukum Polsek Kota Timur. Guna menghilangkan jejak hasil kejahatannya kali ini, pelaku bahkan sempat mengganti plat nomor polisi pada kendaraan curian tersebut.

Kini, tersangka yang telah mengakui seluruh perbuatannya beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Gorontalo Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang

Published

on

Foto ilustrasi

Gorontalo – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo kembali mengeluarkan pembaruan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 5 September 2026.

Dalam pembaruan resmi yang dirilis pada pukul 14.45 WITA, BMKG memprakirakan masih terdapat potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang.

Kondisi cuaca ekstrem tersebut diproyeksikan mulai terjadi pukul 15.15 WITA di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya di Kecamatan Tolinggula dan sekitarnya.

BMKG juga memperkirakan potensi cuaca buruk ini dapat meluas ke sejumlah wilayah lain, seperti Kabupaten Bone Bolango—meliputi Kecamatan Suwawa Timur, Suwawa Selatan, Suwawa Tengah, Bulango Ulu, dan Pinogu.

Selain itu, sebaran cuaca ekstrem turut berpotensi menjangkau wilayah Kabupaten Pohuwato, mencakup Kecamatan Popayato, Dengilo, Buntulia, Wanggarasi, Popayato Barat, serta area di sekitarnya.

Berdasarkan analisis teknis BMKG Gorontalo, dinamika atmosfer ini diperkirakan dapat berlangsung hingga pukul 17.15 WITA.

Sebelumnya, pada pukul 13.55 WITA, BMKG telah merilis peringatan awal untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango, terutama Kecamatan Bulango Ulu dan sekitarnya, sebelum akhirnya meluas ke beberapa kecamatan tetangga di Bone Bolango dan Pohuwato.

Menyikapi perkembangan tersebut, masyarakat di daerah terdampak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko cuaca ekstrem, terutama saat beraktivitas di luar ruangan.

Pihak BMKG Gorontalo juga mengingatkan warga agar selalu memantau pemutakhiran informasi cuaca secara berkala melalui kanal-kanal resmi BMKG.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler