Connect with us

News

Polda Gorontalo Sulap Cap Tikus Jadi Hand Sanitizer

Published

on

GORONTALO-Banyaknya minuman keras jenis cap tikus hasil sitaan mendorong Kapolda Gorontalo Irjen Pol Adnas untuk menyulap barang terlarang itu menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat. Kamis (23/7) ), ribuan liter Cap Tikus dijadikan hand sanitizer.

“Kita tahu bersama bahwa efek yang ditimbulkan dari minuman keras jenis cap tikus ini sangat tidak baik bagi masyarakat, pertama jelas dilarang agama, kedua dapat merusak kesehatan, dan ketiga menjadi pemicu aksi kriminalitas, tingginya kasus penganiayaan di Provinsi Gorontalo diawali dari konsumsi Miras. Oleh karena itulah, maka saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus lakukan razia minuman keras, agar angka kriminalitas menurun, dan Gorontalo sebagai serambi Madinah bersih dari Miras dan terbukti puluhan ton miras jenis cap tikus berhasil kita tangkap dan kita musnahkan. Kemudian di awal pandemi Covid-19, terjadi kelangkaan beberapa barang untuk mencegah penyebaran Covid-19,mulai dari APD, masker dan juga Hands Sanitizer. Dari beberapa kali penusnahan minuman keras inilah kemudian muncul ide, untuk bisa memanfaatkan minuman keras cap tikus ini sebagai bahan pembuatan Hand Sanitizer dan kita bekerja sama dengan BPOM selanjutnya mengolah minuman keras jenis cap tikus ini menjadi hand sanitizer, dengan kualitas terbaik,” ujar Irjen Adnas dihadapan media saat melihat langsung produksi hand sanitizer di SPN Polda Gorontalo, Kamis (23/7).

Adnas mengatakan, berbagai langkah sudah dilakukan jajaran Polda guna menyelamatkan masyarakat Gorontalo dari pandemi Covid-19.

“Kami sangat sayang kepada masyarakat di Propinsi Gorontalo, apa yang saya lakukan ini, membuat hand sanitizer adalah untuk dibagikan secara cuma-cuma ( gratis) kepada masyarakat,agar masyarakat dapat sehat dan tidak tertular covid-19, namun saya harapkan masyarakat juga harus turut andil ikuti protokol kesehatan,gunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan, mari bersama kita gelorakan Gorontalo sehat, Gorontalo kondusif,”pesan Adnas.

Sementara itu, Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviandi, M.Sc.Tech., Apt menjelaskan, bahwa, pihak BPOM juga terlibat dan mendukung proses produksi Hands Sanitizer Polda Gorontalo. BPOM dalam hal ini membantu dari segi pengujian kadar serta kesesuaian standar agar kadar alkohol sesuai standar yang dipersyaratkan, dapat berfungsi efektif yakni mematikan bakteri atau virus namun tidak menyebabkan iritasi pada kulit.

“Terima kasih sekali kepada bapak kapolda yang telah menginisiasi inovasi untuk membantu masyarakat di masa pandemi dengan menyediakan hand sanitizer secara gratis dengan kapasitas produksi sangat canggih, mudah-mudah produksi ini dapat membantu masyarakat guna mencegah penyebaran covid19. Kami dari Balai POM dilibatkan oleh Polda Gorontalo dalam mengawasi mutunya, agar hans sanitizer yang dihasilkan sesuai standar mutu bagi masyarakat,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono,SIK dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa, Hands Sanitizer produksi Polda Gorontalo memiliki kualitas baik.
“Silakan teman-teman wartawan cek, Hands Sanitizer produk Polda Gorontalo lebih wangi, tidak lengket, dan soal mutu jelas terjamin karena kita bekerja sama dengan BPOM. Nantinya semua ini akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis, dan inilah wujud kepedulian Bapak Kapolda guna menekan laju penyebaran covid-19 di wilayah propinsi Gorontalo,” ujar Wahyu.

Bone Bolango

Bukan Sekadar Pemasangan Garis Polisi: Polda Gorontalo Buru Pemilik Lubang dan Pengelola Rendaman PETI

Published

on

Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas dengan memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (29/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus, dengan sokongan (back-up) satu regu taktis Satbrimob Polda Gorontalo serta jajaran Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. melalui Dirreskrimsus Kombes Pol. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pemasangan police line difokuskan pada lubang-lubang yang disinyalir aktif digunakan untuk penambangan ilegal. Selain itu, petugas menyisir dan menyelidiki lokasi penampungan serta rendaman pengolahan material emas di kawasan tersebut.

“Langkah penyegelan ini bertujuan untuk mendukung proses penegakan hukum secara tuntas terhadap praktik PETI di wilayah Kabupaten Bone Bolango,” tegas Kombes Pol. Maruly Pardede.

Dari hasil penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti operasional, meliputi dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, serta satu buah mangkuk plastik warna biru.

Selain menyegel lubang tambang dan mengamankan barang bukti material serta alat pengolahan, petugas turut menempelkan surat imbauan tertulis di sekitar area penambangan agar tidak ada lagi aktivitas ilegal yang berlangsung.

Kendati saat tim tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang tengah berjalan, seluruh rangkaian kegiatan penyelidikan berlangsung aman, kondusif, dan tanpa hambatan.

Kombes Pol. Maruly menegaskan, Polda Gorontalo tidak akan berhenti pada tindakan penyegelan semata. Pihaknya kini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pemilik lubang tambang, para pekerja di lapangan, hingga pengelola tempat rendaman material,” pungkas Maruly.

Continue Reading

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler